RADARSEMARANG.ID, “Di tengah arus besar informasi, manusia terancam kehilangan pijakan pada kebenaran,” tulis Jean-Francois Lyotard saat mengulas kondisi pengetahuan modern (Lyotard, 1984).
Ucapan itu kini terasa semakin menohok. Ruang publik dipenuhi pendapat yang bermunculan tanpa batas, seiring meluasnya akses internet yang telah menjangkau 215,6 juta penduduk Indonesia atau 78,19 persen populasi (Katadata, 2023).
Ruang digital yang menghampar luas ini telah menggeser cara masyarakat memandang otoritas pengetahuan.
Guru tidak lagi berdiri setegas masa ketika sekolah menjadi penentu legitimasi ilmu.
Banyak orang kini menempatkan pandangannya sejajar dengan kepakaran, seolah batas antara opini dan keilmuan dapat dihapus begitu saja.
Peralihan tersebut menghadirkan beban baru bagi guru dalam mengarahkan peserta didik mengenali informasi tepercaya.
Media sosial menyodorkan aliran narasi yang bergerak cepat, memikat perhatian, dan sering kali menenggelamkan proses pembelajaran yang memerlukan ketelitian berpikir.
Konten viral terasa akrab dengan dunia keseharian generasi muda, sehingga lebih mudah menyusup ke dalam cara mereka menilai kebenaran.
Gambaran ini semakin jelas ketika Indeks Literasi Digital 2022 hanya berada pada angka 3,54 dari skala 5 (Kominfo, 2022).
Angka tersebut memperlihatkan bahwa kemampuan memilah informasi masih berada pada tingkat rapuh.
Guru berada pada titik genting: mempertahankan integritas keilmuan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kepakaran.
Momentum Hari Guru menjadi kesempatan untuk merenungkan urgensi keteguhan nalar dalam pendidikan kita.
Dari realitas tersebut, mengemuka kegelisahan akademik mengenai posisi guru di tengah arus perubahan digital.
Muncul pertanyaan krusial: bagaimana relativisme pengetahuan dan budaya “semua opini setara” menurunkan wibawa guru sebagai rujukan kebenaran?
Pertanyaan berikut menyusul ketika viralitas informasi kian mendominasi: mengapa guru semakin kesulitan menjaga legitimasi keahliannya sementara masyarakat lebih percaya pada influencer daripada penjelasan bertumpu evidensi?
Pertanyaan ketiga muncul sebagai renungan mendasar: apa peran guru dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap kepakaran serta menuntun peserta didik membedakan fakta, opini, dan misinformasi?
Seluruh pertanyaan ini patut kita ajukan pada Hari Guru sebagai dasar membaca ulang arah pendidikan nasional.
Relativisme pengetahuan mendorong masyarakat melihat kebenaran secara kabur. Pandangan Protagoras bahwa “manusia adalah ukuran segala sesuatu” menjelma kembali dalam bentuk ekstrem di ruang digital (Boghossian, 2006).
Dalam arus informasi yang tak tersaring, setiap pendapat tampil seolah sejajar dengan penjelasan ilmiah.
Kompetensi guru yang terbentuk melalui pendidikan dan pengalaman tampak tersamarkan oleh hiruk-pikuk tafsir bebas. Fragmentasi pengetahuan ini berkait erat dengan fenomena post-truth, suatu masa ketika emosi lebih menentukan penerimaan publik daripada fakta (McIntyre, 2018).
Dalam suasana seperti ini, posisi guru sebagai penjaga standar kebenaran semakin tersisih.
Budaya “semua opini setara” diperkuat oleh algoritma media sosial yang mengangkat konten paling memicu keterlibatan. Konsep filter bubble (Pariser, 2011) dan echo chamber (Sunstein, 2001) menjelaskan bagaimana ruang digital membuat pengguna terperangkap dalam pandangan yang memperkuat bias mereka sendiri.
Popularitas menggantikan kedalaman sebagai ukuran kepercayaan. Suara non-pakar melesat cepat, mengalahkan penjelasan guru yang memerlukan pembuktian.
Peserta didik akhirnya kesulitan membedakan fakta, opini, dan misinformasi.
Penjelasan ilmiah terasa kalah saing di hadapan narasi emosional. Wibawa keilmuan guru pun terdorong semakin jauh ke pinggir.
Guru kini berhadapan dengan derasnya informasi viral yang melaju lebih cepat daripada penjelasan ilmiah.
Algoritma memberi panggung bagi konten yang paling banyak ditonton (Fuchs, 2014).
Influencer menyampaikan pendapat dengan bahasa sederhana dan gaya komunikatif yang memikat, sehingga lebih mudah diterima peserta didik.
Sebaliknya, penjelasan guru membutuhkan ketelitian konsep dan tahapan nalar yang kerap dianggap melelahkan.
Meski survei Ipsos Global Trustworthiness Index 2024 menempatkan guru sebagai profesi yang dipercaya 74 persen responden, kenyataan digital tetap menciptakan gelanggang persaingan yang tidak bersahabat bagi kedalaman pengetahuan.
Ruang digital yang membentang luas kini menjelma sumber belajar utama. Informasi dari influencer membentuk anggapan bahwa pengetahuan tumbuh dari pengalaman personal semata, bukan melalui proses ilmiah yang teruji.
Peserta didik sulit memilah konten kredibel dari yang sensasional akibat lemahnya literasi media (Potter, 2013).
Minimnya kehadiran pakar di ruang digital menambah buram suara guru. Pergeseran legitimasi pun berlangsung perlahan, namun pasti.
Dalam menghadapi realitas tersebut, guru dapat menempuh sejumlah langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan terhadap kepakaran.
Langkah pertama ialah menegakkan ketelitian sumber. Setiap penjelasan perlu disandarkan pada data dan rujukan yang jelas. Ini menunjukkan bahwa pengetahuan dibangun melalui proses yang dapat dilacak dan diuji.
Langkah kedua berupa pembiasaan membaca kritis. Guru dapat mengajak peserta didik membandingkan informasi, memeriksa bukti sederhana, dan menelusuri alur argumen.
Langkah ketiga fokus pada literasi digital. Guru dapat melatih peserta didik mengenali ciri konten menyesatkan, memahami cara kerja algoritma, serta menyadari manipulasi visual yang sering beredar.
Langkah keempat membangun ruang dialog terbuka. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menyampaikan pandangan, mempertanyakan argumen, dan menguji gagasan.
Dengan cara ini, mereka melihat bahwa pengetahuan lahir dari proses pengujian, bukan sekadar kepercayaan.
Langkah kelima ialah mengaitkan pengetahuan dengan pengalaman sehari-hari. Guru dapat menunjukkan bagaimana konsep ilmiah bekerja dalam realitas yang dekat di mata peserta didik, sehingga mereka merasakan manfaat langsung dari ilmu.
Langkah keenam menghadirkan guru secara bijak di ruang digital.
Guru dapat membuat konten pembelajaran singkat atau klarifikasi isu sesuai bidang keahliannya. Kehadiran ini menambah alternatif narasi bermutu di tengah dominasi konten dangkal.
Langkah ketujuh ialah memberikan keteladanan moral.
Guru menunjukkan bagaimana bersikap jujur dalam membangun pendapat, mengakui kekeliruan, dan terbuka pada kritik, sehingga peserta didik memahami bahwa integritas adalah bagian tak terpisahkan dari kepakaran.
Søren Kierkegaard, filsuf Eksistensialis dari Denmark, menulis bahwa “kebenaran adalah pilihan yang dijalani dengan kesungguhan” (Kierkegaard, 1846/2009).
Kebenaran menuntut keberanian untuk dilakoni, bahkan ketika arus informasi berjalan liar.
Dalam dunia yang penuh gangguan digital, guru hadir sebagai penjaga arah agar pencarian makna tidak jatuh pada subjektivitas rapuh.
Mereka membimbing peserta didik agar tidak larut dalam opini yang sekadar memikat perhatian, tetapi bertemu dengan pengetahuan yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.
Pada momentum Hari Guru ini, pertanyaan penting perlu kita ajukan bersama: apakah kita sungguh memberi ruang kokoh bagi guru untuk menjalankan peran luhur itu, atau justru membiarkan mereka bergulat sendirian dalam riuh digital yang semakin tak terkendali?
Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan wajah pendidikan yang kita wariskan kepada generasi mendatang.
Oleh : Prof. Dr. Rasimin, M.Pd, Dekan FTIK UIN Salatiga
Editor : Tasropi