RADARSEMARANG.ID — Pemerintah Indonesia menjamin pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan Polri di tahun 2026 akan dimulai lebih dini, yaitu pada awal minggu pertama bulan Ramadan.
Kebijakan percepatan ini bertujuan untuk mempercepat putar roda ekonomi dan memberikan kesempatan belanja lebih dulu kepada masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa mempercepat pembayaran THR dari tradisi lama yang biasanya dibayarkan 10 hari sebelum Idul fitri menjadi minggu pertama bulan Ramadan adalah langkah strategis untuk mendorong perekonomian pada kuartal pertama tahun 2026.
"Percepatan pembayaran THR ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan belanja lebih cepat dan mendorong bergeraknya aktifitas ekonomi," ujar Purbaya di Jakarta.
Karena awal Ramadan tahun 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026, maka pembayaran THR diperkirakan dimulai sekitar 26 Februari 2026.
Dengan dana yang dialokasikan sebesar Rp55 triliun, naik 10,22% dibandingkan tahun lalu, pemerintah berharap aliran uang ini bisa membangkitkan pasar dan toko-toko sejak awal tahun.
Dengan pembayaran THR yang lebih cepat, masyarakat bisa belanja kebutuhan Ramadan dan Lebaran secara perlahan, sehingga permintaan barang tidak terlalu banyak sekaligus dan harga tidak naik sangat tinggi.
Ini juga memberi manfaat bagi usaha kecil seperti warung dan toko, karena mereka bisa mendapatkan uang lebih cepat dan punya waktu untuk tambah stok barang supaya siap menjelang Lebaran.
Selain itu, masyarakat tidak harus mengajukan pinjaman hutang atau memakai kartu kredit untuk menyiapkan kebutuhan Ramadan, sehingga uang keluarga lebih stabil karena tabungan sudah ada sejak akhir Februari.
Komponen Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja (tukin).
Untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan sebesar 80% dari gaji pokok mereka.
Anggaran THR sebesar Rp55 triliun sudah termasuk dalam rencana pengeluaran pemerintah untuk kuartal I-2026 yang totalnya mencapai Rp809 triliun.
Baca Juga: SKTP Februari 2026 Terbit, TPG 100 Persen TPG dalam THR dan Gaji Ke 13 Guru Bakal Cair
Selain THR, pemerintah juga memberikan dana untuk program Makan Bergizi Gratis senilai Rp62 triliun, pemulihan dan pembangunan akibat bencana di Sumatera sebesar Rp6 triliun, serta paket stimulus sejumlah Rp13 triliun.
Kebijakan ini diharapkan bisa memperkuat kestabilan ekonomi nasional sejak awal tahun dengan mempertahankan permintaan barang tetap stabil dan harga tidak melambung.
Rincian teknis tentang pencairan THR akan dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan dikeluarkan segera sebelum jadwal pencairan di bulan Maret 2026.
Masyarakat bisa melihat informasi lebih lanjut melalui akun resmi Sekretariat Kabinet atau Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri sudah siap dibuat oleh pemerintah.
Namun, pengumuman resmi mengenai pencairannya akan diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya mengatakan bahwa saat ini regulasi tentang pencairan THR masih dalam proses penyempurnaan, yaitu melalui pembuatan Peraturan Pemerintah (PP).
"Itu (aturan) sedang diproses, bentar lagi keluar. "Tapi bukan kami yang mengumumkan, nanti Presiden yang akan mengumumkannya," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).
Ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp55 triliun untuk membayar THR bagi ASN, TNI, dan Polri sudah siap tersedia.
"(Aturan) kan sedang diproses. Nanti begitu Presiden pulang mungkin akan diumumkan. Tapi dananya sudah siap," katanya.
Saat ditanya apakah pencairan akan dimulai pekan ini, Purbaya mengatakan bahwa semua keputusan ditentukan oleh Presiden.
"Terserah Presiden," ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya menyebutkan bahwa penyaluran THR dijadwalkan dimulai pada minggu pertama bulan Ramadan.
Hal itu dijelaskan kepada wartawan di Jakarta pada hari Rabu, 18 Februari 2026.
"(Pencairan THR) minggu pertama puasa," ujarnya.
Baca Juga: THR 2026 PNS, PPPK, TNI dan Polri Kapan? Berikut Jadwal Pencairan, Besaran dan Rinciannya
Anggaran senilai Rp55 triliun itu sebelumnya dijelaskan oleh Purbaya dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 yang diadakan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (13/2).
Purbaya menegaskan bahwa pembelian pada awal tahun akan dilakukan tepat waktu agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Pemerintah yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat sepanjang tahun 2025 bisa terus berlangsung pada tahun 2026.
Menteri Keuangan (Kemenkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari Amerika Serikat (AS).
"Kan sedang diproses. "Nanti ketika presiden pulang, mungkin presiden akan umumkan," jelasnya, Selasa (24/2/2026).
Sebelumnya, Purbaya menyatakan akan menyalurkan THR dimulai 26 Februari 2026.
Baca Juga: Momen Langka Bulan Maret, Gaji Guru, THR dan TPG Bakalan Cair Dalam Satu Bulan
Namun, proses penyaluran ini harus diizinkan oleh presiden melalui peraturan pemerintah (PP).
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan kunjungan resmi ke Amerika Serikat, Inggris, dan Yordania.
Presiden Prabowo diperkirakan baru akan sampai di Tanah Air pada akhir pekan ini.
Baca Juga: Guru Full Senyum di Bulan Maret, Gaji, THR dan TPG Bakalan Cair Dalam Satu Bulan
Jika seperti itu, maka pembagian THR bisa dimulai pada minggu depan.
Purbaya menegaskan anggarannya sudah disiapkan.
Adapun, total anggarannya mencapai Rp 55 triliun.
"Dana sudah siap," kata Purbaya di kantornya, Senin (23/2/2026). (fal)
Editor : Baskoro Septiadi