RADARSEMARANG.ID — Setiap bulan, PT Taspen memastikan pencairan gaji pensiunan dilakukan tepat waktu langsung ke rekening penerima.
Namun menjelang pencairan gaji, berbagai pertanyaan bermunculan di kalangan pensiunan.
Salah satu yang paling sering dipertanyakan adalah “Apakah akan ada kenaikan gaji pensiun tahun ini?”
Pertanyaan semacam ini kerap disampaikan oleh penerima manfaat di akun media sosial resmi Taspen.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, nominal gaji pensiunan PNS resmi dinaikkan sebesar 12 persen.
Langkah ini diambil untuk menjamin kualitas hidup di masa tua, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Kenaikan ini berlaku untuk seluruh golongan pensiunan PNS, namun nominal yang diterima berbeda-beda tergantung golongan terakhir saat pensiun.
Berikut rincian lengkap gaji pensiunan PNS setelah kenaikan:
Rincian Gaji Pensiunan PNS 2024 Setelah Naik 12%.
Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Setiap awal bulan tepatnya 1 -3 Agustus 2025, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersiap menerima pencairan gaji pensiunnya.
Pemerintah memang telah menerbitkan beberapa regulasi terkait gaji pensiunan sepanjang tahun 2024-2025.
Salah satu regulasi terbaru yang diterbitkan adalah Peraturan Pemerintah /PP Nomor 11 Tahun 2025 sebagai pengganti PP Nomor 14 Tahun 2024.
Namun, aturan ini tidak mencakup kenaikan gaji bulanan, melainkan hanya mengatur pemberian gaji ke-13.
PP ini mengatur mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Gaji pensiunan ASN ternyata bisa dicairkan melalui Minimarket seperti Indomaret.
Hal ini membuat para penerima gaji tidak harus melalui kantor pos.
Selain itu, pencairan via Indomaret membuat lebih mudah sebab tak perlu harus mengantre.
Menurut informasi, jika Pemerintah memastikan bahwa gaji pensiun untuk bulan Agustus 2025 akan dicairkan pada awal bulan, langsung ke rekening masing-masing penerima.
Pencairan ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur pembayaran pensiun lengkap beserta komponen-komponen tunjangannya.
PT Taspen memberikan uang kepada pensiunan PNS sebagai bentuk penghargaan yang diberikan atas pengabdian yang mereka lakukan sewaktu masih aktif bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam proses pencairan gaji pensiunan PNS bulan Agustus 2025 ini, bukan hanya dicairkan ke rekening yang terdaftar saja di PT Taspen, tapi juga bisa langsung diambil ke Kantor Pos Indonesia bahkan ke minimarket juga.
Cara Mencairkan Gaji Pensiunan di Indomaret
Begini cara mengambil gaji pensiunan PNS 1 Agustus 2025 di Indomaret:
- Pensiunan PNS harus mengunduh aplikasi POSPAY milik PT Pos Indonesia di app store atau playstore.
- Mendaftarkan akun dan melakukan otentikasi diri melalui aplikasi POSPAY dengan cara mengunggah KTP dan foto diri.
- Memastikan saldo “Penerimaan Gaji Pensiun” sudah masuk di aplikasi POSPAY dan akan muncul otomatis setiap awal bulan.
Baca Juga: Gaji PNS 2025 Sudah Dapat, Berikut 5 Jaminan Sosial ASN Lainnya
- Memberitahu kasir Indomaret jika ingin menarik tunai saldo POSPAY
- Menunjukkan kode transaksi muncul di aplikasi POSPAY
- Menunjukkan KTP asli sebagai identitas dan dana pensiunan PNS langsung dicairkan penuh tanpa potongan apapun. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi