
RADARSEMARANG.ID – Kabar yang dinanti ratusan abdi negara akhirnya tiba. Penataan tenaga honorer di Indonesia resmi menemui titik terang.
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengangkat seluruh kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Keputusan krusial ini disahkan dalam rapat finalisasi masalah kepegawaian nasional pada Jumat, 6 November 2026. Rapat ini dihadiri langsung oleh pimpinan DPR RI serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Diambil Alih Pusat, Anggaran Rp23 Triliun Cair, Bagaimana Nasib Lowongan CPNS 2027?
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa peningkatan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu ini berlaku secara menyeluruh di tingkat pusat maupun daerah.
"Pemerintah memutuskan semua PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi secara tegas di Jakarta.
Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Diambil Alih Pusat, Anggaran Rp23 Triliun Cair, Bagaimana Nasib Lowongan CPNS 2027?
Ini Daftar Profesi yang Naik Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Reformasi birokrasi kali ini dipastikan tidak tebang pilih. Pemerintah memperluas cakupan regulasi sehingga menyentuh lintas profesi non-ASN tanpa terkecuali.
Berikut adalah daftar lengkap formasi yang akan langsung dialihkan menjadi pegawai penuh wakt
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




