Pemerintah Berencana Angkat PPPK Paruh Waktu jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Daftarnya

RADARSEMARANG.ID – Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Kebijakan strategis ini tidak hanya berlaku untuk tenaga pendidik, melainkan resmi diperluas ke berbagai lintas profesi di sektor pelayanan publik.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses peralihan status kepegawaian ini akan mulai diberlakukan secara bertahap sejak 1 Januari 2027 hingga ditargetkan rampung pada tahun 2029.
Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Diambil Alih Pusat, Anggaran Rp23 Triliun Cair, Bagaimana Nasib Lowongan CPNS 2027?
Keputusan ini diambil usai rapat finalisasi pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Menariknya, bagi pegawai non-ASN lintas sektor yang berhasil dialihkan menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka pintu lebar untuk masa depan karier mereka.
Seluruh pegawai PPPK penuh waktu dipastikan mendapat kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dibuka mulai tahun 2027.
Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Diambil Alih Pusat, Anggaran Rp23 Triliun Cair, Bagaimana Nasib Lowongan CPNS 2027?
Berikut adalah daftar profesi PPPK paruh waktu yang resmi diangkat menjadi penuh waktu:
- • Guru dan Tenaga Pendidik
- • Dosen
- • Tenaga Kesehatan / Tenaga Medis
- • Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar)
- • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- • Tenaga Teknis
- • Tenaga Pelaksana / Tenaga Pelayanan Lain
Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Diambil Alih Pusat, Anggaran Rp23 Triliun Cair, Bagaimana Nasib Lowongan CPNS 2027?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




