Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rp3,7 Triliun Manfaat Jamsostek Mengalir ke Pekerja Jateng

D
Penulis: Dhinar Sasongko❯
Dirut BP Jamsostek Saiful Hidayat saat memberikan paparan
Dirut BP Jamsostek Saiful Hidayat saat memberikan paparan

Advertisement

 

RADARSEMARANG.ID, Yogyakarta – Perlindungan pekerja di Jawa Tengah terus diperkuat. Hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan sekitar Rp3,7 triliun manfaat jaminan sosial kepada peserta di Jawa Tengah. Manfaat tersebut diberikan dalam 462.874 kasus.

Tak hanya manfaat jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan manfaat beasiswa untuk anak peserta. Hingga Juli 2026, tercatat 9.081 kasus beasiswa dengan total nilai mencapai Rp37 miliar.

Advertisement

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, angka tersebut menunjukkan manfaat jaminan sosial telah dirasakan langsung pekerja dan keluarganya. Menurutnya, perlindungan tidak sekadar soal besaran manfaat yang dibayarkan, tetapi bagaimana keluarga pekerja tetap mampu menjalani kehidupan ketika risiko terjadi.

“Jangan melihat Rp3,7 triliun hanya sebagai angka. Di balik angka itu ada pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko,” ujar Saiful saat Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama insan media wilayah Jawa Tengah di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat (28/8).

Saat ini sebanyak 5.466.019 pekerja aktif di Jawa Tengah dan DIY telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperluas jangkauan perlindungan, terutama kepada pekerja sektor informal.

Advertisement

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari mengatakan, perluasan kepesertaan masih menjadi pekerjaan penting. Dari potensi sekitar 77,8 juta pekerja informal, baru sekitar 13,56 juta atau 17,44 persen yang tercatat sebagai peserta aktif.

“Masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan media harus terus diperkuat,” katanya.

Saiful menegaskan, setiap pekerjaan memiliki risiko sehingga perlindungan perlu dimiliki sejak awal. Edukasi juga terus didorong menggunakan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi, pekerja kreatif hingga pelaku usaha mandiri.

Selain perlindungan saat risiko terjadi, BPJS Ketenagakerjaan mulai memperluas manfaat melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program yang diluncurkan serentak di 37 provinsi dan 45 titik pada 18 Agustus 2026 tersebut diarahkan agar penerima manfaat maupun ahli waris dapat kembali produktif dan mandiri.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Buka Jalan Pekerja Punya Rumah, KPR Bisa Tembus Rp 500 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Buka Jalan Pekerja Punya Rumah, KPR Bisa Tembus Rp 500 Juta

Fasilitas yang ditawarkan cukup beragam. Peserta dapat mengakses KPR hingga Rp 500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp 200 juta.

Cuma Rp16.800 Sebulan, Tukang Ojek hingga Buruh Bangunan Bisa Terlindungi BPJS

Cuma Rp16.800 Sebulan, Tukang Ojek hingga Buruh Bangunan Bisa Terlindungi BPJS

Yang menarik, biaya perlindungannya relatif terjangkau. Iuran pekerja BPU sebesar Rp16.800 per orang per bulan. Dari iuran tersebut, peserta sudah mendapatkan perlindungan JKK dan JKM.

Pedagang hingga Ojol Bisa Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Rp 16.800 Lindungi Pekerja

Pedagang hingga Ojol Bisa Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Rp 16.800 Lindungi Pekerja

Menurut Arif, besaran iuran untuk memberikan perlindungan tersebut relatif terjangkau. Untuk satu pekerja BPU, iurannya mulai Rp 16.800.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer