Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS 2025 Tanpa Ribet

F
Penulis: Falakhudin❯
Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS 2025 Tanpa Ribet
Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS 2025 Tanpa Ribet

RADARSEMARANG.ID — Bagi Anda yang memasuki masa purna tugas, perlu mengetahui cara mencairkan dana pensiun PNS di Taspen.


Advertisement

Uang pensiun bakal diterima setiap bulan setelah tidak lagi mengabdi kepada negara.

Pemerintah sendiri sudah menunjuk PT Taspen (Persero) untuk mengelola sekaligus memberikan dana kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil) sesuai wilayah domisili.

 

Advertisement

Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan cair pada November 2025 langsung ke rekening penerima.

Kabar ini tentu menjadi hal yang dinantikan para pensiunan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup menjelang akhir tahun.

Syarat Pencairan Uang Pensiun PNS di Taspen

Pelaksanaan pemberian uang pensiun diatur dalam UU No. 11 Tahun 1969 mengenai Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.

Untuk memperoleh manfaat, setiap PNS yang berhak memperoleh dana pensiun harus menyiapkan sejumlah dokumen, diantaranya:

Advertisement

- Formulir Permintaan Pembayaran (FPP) yang diisi lengkap.

 

- Fotokopi Surat Keterangan (SK) Pensiun atau Pertimbangan Teknis (Pertek).

- SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) yang diterbitkan instansi berwenang (Pemerintah Daerah atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

- Pas foto suami istri berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.

- Fotokopi identitas diri berupa KTP elektronik atau SIM.

- Fotokopi buku rekening.

 

- Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Proses pencairan gaji pensiunan PNS dilakukan oleh PT Taspen Persero sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan dana tersebut.

Proses pencairan kini dapat dilakukan secara digital sehingga para pensiunan PNS tak perlu datang langsung ke kantor cabang. 

Besaran gaji pensiunan PNS November 2025

PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa besaran gaji pensiunan PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah /PP Nomor 8 Tahun 2024.

Cara klaim gaji pensiunan PNS 2025

Syarat utama yang harus dipenuhi sebelum mengajukan klaim adalah pemohon telah memiliki Kartu Identitas Pensiun (Karip).

 

Berikut merupakan langkah-langkah untuk mengklaim gaji bagi para pensiunan PNS:

1 Kunjungi laman tos.taspen.co.id dan pilih menu ‘Klaim Online’.

2 Pilih jenis pengajuan ‘Pensiunan’ dan tentukan hubungan keluarga, misalnya diri sendiri atau ahli waris.

3 Tentukan jenis klaim yang akan diajukan, seperti pensiun pertama, tabungan hari tua (THT), atau uang duka wafat.

4 Klik tombol ‘Selanjutnya’ untuk melanjutkan proses.

 

5 Masukkan 16 digit Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Taspen (Notas), atau nomor Kartu Pegawai Elektronik (KPE).

6 Klik kembali tombol ‘Selanjutnya’ dan ikuti seluruh instruksi hingga proses selesai. (fal)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Rencanakan Masa Depan Sejak Usia Produktif, Pembukaan BRI DPLK Kini Makin Praktis di BRImo

Rencanakan Masa Depan Sejak Usia Produktif, Pembukaan BRI DPLK Kini Makin Praktis di BRImo

Menyiapkan dana pensiun sejak usia produktif jadi lebih mudah lewat BRI DPLK di BRImo, lengkap dengan bonus saldo.

Dana Pensiun PNS Capai Rp1 Miliar? Benarkah Semua PNS Akan Dapat? Ini Penjelasan BKN

Dana Pensiun PNS Capai Rp1 Miliar? Benarkah Semua PNS Akan Dapat? Ini Penjelasan BKN

Angka Rp1 miliar dalam pembahasan THT ASN membuat banyak orang penasaran. Ini penjelasan BKN dan fakta soal dana pensiun PNS.

Modal Konsisten! Ini Skema Rahasia dari Kepala BKN Agar Dana Pensiun ASN Cair Rp 1 Miliar

Modal Konsisten! Ini Skema Rahasia dari Kepala BKN Agar Dana Pensiun ASN Cair Rp 1 Miliar

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh bocorkan rahasia ASN bisa dapat dana pensiun Rp 1 miliar lewat PT Taspen sebelum skema Single Salary berlaku.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer