Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Petugas Bongkar Kios di Basement Pasar Muntilan

R
Tim gabungan melakukan bersih-bersih dan pembongkaran kios di luar area Pasar Muntilan, Sabtu (5/8) pagi.
Tim gabungan melakukan bersih-bersih dan pembongkaran kios di luar area Pasar Muntilan, Sabtu (5/8) pagi.

RADARSEMARANG.ID, Mungkid – Kios pedagang lesehan di basement Pasar Muntilan ditertibkan. Sabtu (5/8) pagi, deretan lapak maupun barang-barang yang digunakan untuk berjualan dibersihkan tim gabungan.  


Advertisement

Tim gabungan diinisiasi Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop dan UKM) Kabupaten Magelang.

Dengan melibatkan Satpol PP, personel dari Polsek Muntilan dan Polresta Magelang serta Koramil Muntilan.

Sasaran penertiban adalah pedagang yang berjualan di luar pasar. Mereka adalah para pedagang yang berjualan di area bawah (lesehan di basement).

Advertisement

Sesuai kesepakatan awal mereka diperbolehkan berjualan dari malam sampai pukul 07.00. Namun dalam praktiknya para pedagang ini tetap berjualan di luar pasar hingga sore hari.

Mereka membangun lapak semipermanen baik dari kayu bahkan ada juga dari baja ringan yang membuat pedagang di lantai 1 dan 2 keberatan.

“Kegiatan ini merupakan penertiban dan penataan yang merupakan amanah di Perda No 7 Tahun 2013,” jelas Kepala Disdagkop dan UKM Kabupaten Magelang, Basirul Hakim kepada wartawan di Pasar Muntilan, Sabtu (5/8).

Advertisement

Dikatakan, penertiban dilakukan secara humanis. Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, imbauan, dan peringatan kepada para pedagang tersebut. Ia menyampaikan, target dari penertiban ini pedagang yang tidak memiliki izin berjualan.

“Kita juga sudah menyediakan tempat di lantai satu dan dua. Sehingga tempat tersebut bisa dimaksimalkan. Yang jelas kami menegaskan siapapun tidak boleh mendirikan bangunan permanen maupun semipermanen tanpa seizin dari dinas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pasar Muntilan Budiman menyampaikan, jumlah pedagang di bawah yang berhasil didata ada 53 orang. Menurutnya, pedagang ini sebenarnya ada yang memiliki tempat berjualan di lantai atas.

“Untuk lokasi selanjutnya kami belum tahu. Setelah bersih, nanti kami matur ke Pak Kepala Dinas harus bagaimana. Kami nanti minta arahan Pak Kepala Dinas,” ujarnya.

Seorang pedagang Maryati mengaku, berjualan di luar Pasar Muntilan selama tiga tahun. Dulu di dalam pasar hanya setengah bulan karena sepi lalu berjualan di bawah.

“Lebih laris di luar. Lapak di dalam tidak lebar. Ya saya akan kembali ke atas,” ungkapnya. (rfk/lis)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

PKL Kopi di Trotoar Adi Sucipto Salatiga Menjamur, Satpol PP Salatiga Turun Tangan

PKL Kopi di Trotoar Adi Sucipto Salatiga Menjamur, Satpol PP Salatiga Turun Tangan

Pedagang di sepanjang jalan tersebut seluruhnya sudah diberikan SP 1 sebagai teguran. Malam ini ditingkatkan menjadi SP 2,” kata Irwan.

 Bau Pesing, Damkar dan Satpol PP Salatiga Turun Semprot Trotoar Jetis

Bau Pesing, Damkar dan Satpol PP Salatiga Turun Semprot Trotoar Jetis

“Ini respons terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial,” ujar Ponco.

Ratusan Bangunan Liar  di Bantaran Sungai Daleman dan Onggorawe Sayung Dibongkar Petugas Gabungan

Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Daleman dan Onggorawe Sayung Dibongkar Petugas Gabungan

Ratusan bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Daleman dan Onggorawe Desa Gemulak, Kecamatan Sayung dibongkar tim gabungan Satpol PP, Dinputaru, TNI Polri dan instansi terkait lainnya kemarin. Pembongkaran ini

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer