Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Layanan BPJS Kesehatan Mudah Cepat dan Setara Termasuk bagi Disabilitas

P
Penulis: Puput Puspitasari❯
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti bersama Kepala Disnaker Kota Magelang Wawan Setiadi memberikan sosialisasi program JKN kepada disabilitas, Rabu (11/12/2024)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti bersama Kepala Disnaker Kota Magelang Wawan Setiadi memberikan sosialisasi program JKN kepada disabilitas, Rabu (11/12/2024)

RADARSEMARANG.ID, Magelang – BPJS Kesehatan Cabang Magelang memastikan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mudah, cepat, dan setara.


Advertisement

Transformasi mutu layanan ini bahkan bisa dirasakan oleh seluruh peserta JKN, termasuk kepada para penyandang disabilitas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti menyebutkan, salah satu kemudahan yang bisa dirasakan oleh peserta JKN adalah hadirnya aplikasi Mobile JKN.

Para disabilitas bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mengambil nomor antrean pendaftaran fasilitas kesehatan (faskes) secara online. Dan mendapat kepastian waktu pelayanan.

Advertisement

“Dengan antrean online, mereka tidak perlu datang pagi-pagi sebelum faskes buka, karena takut tidak kebagian nomor antrean, atau terlalu lama menunggu giliran pemeriksaan di poli,” terangnya dalam acara organizational social responsibility (OSR) BPJS Kesehatan dan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang, di Kebon Semilir, Rabu (11/12/2024).

Maya juga menyosialisasikan kepada penyandang disabilitas terkait kemudahan akses layanan administrasi program JKN lainnya. Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman lebih terkait hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN.

“Layanan JKN itu inklusi, termasuk bagi disabilitas, karena mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) yang punya hak dan kewajiban yang sama,” terang Maya.

Advertisement

Syarat untuk mendapatkan jaminan kesehatan adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini pula, BPJS Kesehatan sudah tidak mencetak kartu peserta. Karena nomor kepesertaan JKN bisa didapatkan melalui aplikasi Mobile JKN maupun bisa menggunakan KTP-elektronik atau Kartu Identitas Anak (KIA) untuk peserta di bawah 17 tahun.

“Sepanjang punya identitas kependudukan, setiap orang punya hak yang sama dalam program JKN, tidak ada pengecualian,” imbuhnya.

BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa seluruh peserta JKN terlayani dengan baik ketika mengakses faskes. Pihaknya rutin memberikan evaluasi pelayanan. Di sisi lain, ia yakin bahwa faskes mitra BPJS Kesehatan sudah secara otomatis berusaha memenuhi standar pelayanan kesehatan primer, dimana pelayanan yang disediakan untuk individu dan masyarakat secara luas.

“Faskes biasanya menyediakan selasar untuk memudahkan mobilitas disabilitas yang menggunakan kursi roda, kemudian menyediakan kursi prioritas untuk ibu hamil, lansia, dan disabilitas, dan lainnya,” terangnya.

Maya juga mengajak peserta JKN untuk ikut mengawal pelaksanaan program JKN di lapangan. Apabila mendapati pelayanan faskes yang kurang baik, agar melaporkan kepada BPJS Kesehatan.

“Sobat JKN dapat melaporkan kepada kami, ketika mendapatkan pelayanan di faskes di tingkat pertama maupun di rumah sakit kerja sama, manakala mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai, dapat melaporkan dan menyampaikan hal tersebut kepada kami, sehingga nanti akan kami koordinasikan ke faskes yang bersangkutan,” ujarnya mengimbau.

Hal penting lainnya, Maya mengajak masyarakat yang belum ber-JKN agar segera mendaftar program JKN sebelum sakit.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Magelang Wawan Setiadi mengaku senang dengan terselenggaranya sosialisasi ini, karena sejalan dengan keinginan Pemkot Magelang mewujudkan kota inklusi. Pihaknya juga memiliki unit layanan khusus bagi disabilitas, terutama bagi mereka yang berusia produktif atau usia kerja.

“Sosialisasi ini bentuk pemerintah hadir bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan sosialisasi kepada disabilitas, karena hak semua WNI terlindungi program JKN,” akunya.

Pihaknya berharap, para disabilitas mendapatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan di Kota Magelang tanpa diskriminasi.

“Kita inginkan inklusi, yang artinya semua terlayani, tidak boleh ada satupun orang yang tertinggalkan menikmati proses pembangunan,” terangnya. (put/web/bas)

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer