Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kota Magelang Berhasil Pertahankan UHC Sejak 2018

P
Penulis: Puput Puspitasari❯

 

Puskesmas Magelang Utara melayani pasien dengan penjaminan BPJS Kesehatan, Rabu (7/8/2024). PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR SEMARANG
Puskesmas Magelang Utara melayani pasien dengan penjaminan BPJS Kesehatan, Rabu (7/8/2024). PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR SEMARANG

RADARSEMARANG.ID, Magelang – Kota Magelang menjadi salah satu kota di Indonesia yang berhasil mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2018.


Advertisement

Sampai saat ini, Kota Magelang mencapai UHC 100 persen. Atau seluruh penduduknya terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang dr Istikomah mengungkapkan bahwa Pemkot Magelang memang memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan dasar, salah satunya di bidang kesehatan.

Pemkot Magelang berupaya keras agar seluruh masyarakatnya bisa merasakan kemudahan akses kesehatan secara gratis.

Advertisement

“Karena itu, kita melakukan berbagai trobosan agar Kota Magelang mencapai UHC lebih cepat dari target nasional di tahun 2024,” kata Istikomah, Rabu (7/8/2024).

Pihaknya memperkuat dukungan anggaran yang digelontorkan untuk membiayai program JKN. Yakni berupa subsidi iuran kelas 3 bagi peserta JKN segmen mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU).

Lalu membiayai penuh iuran bagi penerima bantuan iuran (PBI) segmen peserta bukan penerima upah/bukan pekerja pemerintah daerah (PBPU/BP-Pemda). Premi yang dibayarkan Pemkot Magelang sebesar 24 persen dari total UHC.

Advertisement

“Pembiayaan kesehatan ini merupakan hal penting dan menjadi salah satu pilar Sistem Kesehatan Nasional yang sangat penting untuk upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif,” jelasnya.

Apalagi dengan perubahan pola hidup masyarakat di era saat ini telah membuat jenis-jenis penyakit mulai berkembang.

Bahkan bukan hanya penyakit menular yang saat ini berbiaya mahal, tapi juga merambah ke penyakit-penyakit degeneratif atau penyakit tidak menular (PTM) sekalipun.

“Salah satu upaya untuk melindungi masyarakat adalah memberikan jaminan pembiayaan agar masyarakat bisa mengakses kesehatan melalui program jaminan kesehatan. Itu adalah alasan mengapa Pemkot Magelang selalu berusaha mencapai dan memertahankan UHC, agar semakin banyak penyakit yang mendapatkan penanganan secara dini,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, Dinkes Kota Magelang juga memastikan agar masyarakat yang masuk dalam daftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) masuk dalam penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), atau yang iurannya dibayar menggunakan APBN.

Jika kemudian ada nama warganya yang dicoret dari PBI JK, maka Dinkes Kota Magelang akan mengalihkan menjadi penerima PBPU/BP-Pemda.


“Kita ingin memastikan, agar jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak pernah terputus,” imbuhnya.

Optimalisasi program JKN di Kota Magelang juga tidak main-main, karena didukung dengan Instruksi Wali Kota Magelang. Dimana setiap instansi terkait harus berperan dalam program Jaminan Nasional.

Atas komitmen dalam program JKN itu, Kota Magelang akan menerima penghargaan Universal Health Coverage dari Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 8 Agustus 2024, di Jakarta.

Acara itu sedianya akan dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Sementara itu, Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menambahkan, pihaknya telah mengintegrasikan seluruh penduduk ke dalam program JKN ini memiliki alasan yang sangat kuat.

Ia ingin memastikan bahwa setiap warga Kota Magelang dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus khawatir dengan biaya.

“Kami ingin menciptakan Kota Magelang yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan,” ucapnya.

Agar program JKN di Kota Magelang tak berkendala, pihaknya memperkuat jejaring rujukan antarfasilitas kesehatan, supaya masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan.

Di samping itu, Dokter Aziz juga mengimbau kepada masyarakat peserta mandiri untuk rutin membayar iuran JKN tepat waktu. imbauan ini juga ditujukan kepada perusahaan di Kota Magelang agar tidak terlambat dalam membayarkan iuran para pekerjanya.

“Kalau kita rutin membayar iuran tepat waktu, program JKN ini dapat berjalan berkelanjutan,” pungkasnya. (put/web/bas)

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer