Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta Terlayani Tanpa Diskriminasi

P
Penulis: Puput Puspitasari❯

PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR SEMARANG


Advertisement

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti memastikan pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan dirasakan mudah, cepat, dan setara atau tanpa diskriminasi, Jumat (12/7/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti memastikan pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan dirasakan mudah, cepat, dan setara atau tanpa diskriminasi, Jumat (12/7/2024).

RADARSEMARANG.ID, Magelang – BPJS Kesehatan Cabang Magelang memastikan tidak ada diskriminasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerjanya. Semua peserta JKN harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti bahkan turun ke lapangan untuk meninjau secara langsung kondisi pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) terhadap peserta JKN.

Ia mengunjungi Puskesmas Mertoyudan I Kabupaten Magelang, Jumat (12/7/2024). Dalam kesempatan itu, Maya juga menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan beberapa pasien BPJS Kesehatan.

Advertisement

Ia ingin mendapatkan informasi jujur, terkait pengalaman mereka dalam mengakses faskes.

“Kita ingin pastikan, bahwa tidak ada pelayanan yang dibedakan antara pasien JKN dengan umum. Ini komitmen bersama,” jelas Maya, disela BPJS Kesehatan Menyapa dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-56 BPJS Kesehatan yang jatuh pada 15 Juli nanti.

Ia mendengar langsung dari beberapa pasien, bahwa pelayanan yang mereka terima sangat baik. Maya menambahkan, BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara memiliki kewajiban membayar biaya pelayanan yang peserta terima. Biaya yang dibayarkan itu dari iuran peserta yang diterimanya setiap bulan.

Advertisement

Karena itu, Maya mengingatkan kepada faskes mitra untuk benar-benar mengimplementasikan Janji Layanan JKN.

“Sesuai dengan janji layanan, semua harus diimplementasikan dengan baik. Jangan hanya memasang spanduk saja, tapi realitanya juga harus ada,” ujarnya mengingatkan.

Kunjungannya ini juga berkaitan dengan memastikan Janji Layanan JKN itu dilaksanakan oleh faskes. Contohnya, memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai.

Kemudian tidak ada tambahan biaya yang dipungut oleh faskes, terhadap pasien JKN yang status kepesertaannya aktif. 

“Sepanjang pasien telah sesuai dengan prosedur, tidak boleh ada iur tambahan,” tandasnya.

Selain itu, faskes harus mengoptimalkan aplikasi Mobile JKN. Petugas faskes bisa mengarahkan pasien JKN untuk mengunduh aplikasi tersebut.

“Ini termasuk ke salah satu janji layanan. Untuk mengoptimalkan penggunaan JKN yang merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya dari pihak BPJS saja,” terangnya.

Perwakilan Puskesmas Mertoyudan I dr Dwi Rahaju Widojati menyebutkan bahwa pihaknya telah menjalankan komitmen Janji Layanan JKN. Pihaknya pun tak sekadar melayani pasien, tapi juga menyosialisasikan program-program dan inovasi terbaru BPJS Kesehatan kepada pasien.

Di faskesnya, pasien dengan kriteria lanjut usia (lansia), ibu hamil, dan pasien dalam keadaan darurat mendapatkan pelayanan prioritas. Kendati demikian, para pasien berkategori tersebut tetap harus mengambil nomor antrean pelayanan.

Antrean ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN maupun datang secara langsung dengan datang ke puskesmas.

“Mereka mengambil nomor antrean dulu. Setelah nanti waktu skrining, data diri di komputer akan terlihat. Oh yang ini lansia, ini ibu hamil, jadi bisa kita panggil lebih dulu. Itu salah satu inovasi kami loh,” ungkapnya.

Pihaknya pun memberikan pelayanan yang sama kepada semua pasien. Tidak ada yang dibedakan. Sebagai contoh, pada pasien yang termasuk ke dalam Program Pelayanan Penyakit Kronis (Prolanis) seperti penderita diabetes melitus, hipertensi, kencing manis, dan lain sebagainya.

Ketika pasien tersebut tak kunjung tiba untuk melakukan pemeriksaan, pihak puskesmas akan melakukan kunjungan ke rumah pasien tersebut. Kegiatan jemput bola ini untuk mengetahui perkembangan kondisi kesehatan pasien.

“Pasien Prolanis itu kan pasien rujukan, kalau ternyata ada yang melewatkan jadwal ceknya, kita akan melakukan kunjungan dan pemberian obat ke rumah pasien itu,” imbuhnya.

Pihaknya pun tidak membatasi penggunaan kartu JKN hanya untuk satu penyakit saja. Semua keluhan dapat diperiksa secara gratis menggunakan kartu JKN yang aktif.

Malahan, pada pasien umum akan disarankan untuk mendaftar sebagai peserta JKN. Dan jika ada pasien dengan kartu kepesertaannya tidak aktif, diimbau untuk segera melakukan pelunasan iuran, agar bisa menggunakan kembali kartunya untuk berobat secara gratis.

Salah satu pasien mengungkapkan kepuasannya berobat dengan BPJS Kesehatan. Namanya Rumilah, warga Kabupaten Magelang. Sejak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, ia tidak pernah menunda melakukan pemeriksaan kesehatan, jika merasakan gejala sakit. IBPJS Kesehatan Cabang Magelang memastikan tidak ada diskriminasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerjanya. Semua peserta JKN harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.

Ia pun tidak pernah kesulitan menggunakan kartunya untuk berobat. Semua terasa mudah, karena ia mengikuti prosedurnya.

“Puas sekali. Pelayanannya bagus, petugas kesehatannya juga ramah. Saya merasa beruntung bisa merasakan manfaat dari program JKN ini,” ungkap Perempuan 40 tahun itu.

Ia berharap, program JKN terus berkelanjutan. Sebab menurutnya, program JKN tidak hanya melindungi kesehatan rakyat, tapi juga menyelamatkan ekonomi masyarakat. Pasalnya, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk berobat, hanya cukup tertib membayar iuran setiap bulannya. (put/web/bas)

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer