Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ahmad Luthfi: Progres Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Hampir 50%

M
Penulis: Miftahul A’la❯
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yakin, pembentukan KDMP dalam dua bulan lagi akan tuntas.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yakin, pembentukan KDMP dalam dua bulan lagi akan tuntas.

RADARSEMARANG.ID, KLATEN – Progres pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jateng saat ini mencapai 50% dari total 8.563 desa dan kelurahan.


Advertisement

Melihat progres tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yakin, pembentukan KDMP dalam dua bulan lagi akan tuntas.

Informasi itu disampaikan Ahmad Luthfi, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali, Kamis, 15 Mei 2025.

Optimisme pembentukan KDMP akan selesai dalam dua bulan lagi, bukan tanpa alasan.

Advertisement

Sejak awal, Luthfi sudah melakukan sounding kepada kepala desa dan lurah, untuk bersama-sama membangun Jateng.

Selanjutnya, didukung dengan adanya kebijakan pemerintah pusat, yang menginstruksikan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

Luthfi menjelaskan, desa dan kelurahan di Jateng antusias membentuk KDMP.

Advertisement

Sehingga, pemerintah desa dan kelurahan responsif melaksanakan musyawarah desa, untuk membahas pembentukan KDMP.

"Beberapa desa sudah mulai melakukan musyawarah desa. Bulan Juni nanti sudah clear di tempat kita," katanya.

Ia juga menyebutkan beberapa kabupaten bahkan sudah ada yang mencapai atau mendekati 100%.

Di antaranya Kabupaten Brebes, Pati dan Sragen. Menurut Luthfi, kabupaten/ kota yang lain, rata-rata juga sudah sangat bagus dalam mengakselerasi pembentukan KDMP.

"Kita siap untuk melakukan, karena ini program pemerintah yang harus diakselerasi," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov Jateng sudah menerbitkan dua aturan melalui Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah No. 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Regulasi itu merupakan tindak lanjut untuk menjalankan amanat Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sementara tugas Gubernur dalam mengakselerasi pembentukan KDMP adalah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian-kementerian terkait, memfasilitasi perangkat daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang koperasi, serta menyelaraskan program kegiatan dan subkegiatan yang mendukung KDMP pada dokumen perencanaan pembangunan daerah. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Targetkan 14 Hari KDMP di Kabupaten Semarang Sudah Beroperasi 

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Targetkan 14 Hari KDMP di Kabupaten Semarang Sudah Beroperasi 

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi lakukan kunjungan kerja ke Koperasi Desa Merah Putih Desa Bergas Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang.

Ahmad Luthfi Minta Wabup Klaten Mahanni Yulindha Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan

Ahmad Luthfi Minta Wabup Klaten Mahanni Yulindha Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan

Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi diminta prioritaskan penanganan kemiskinan dan memastikan pembangunan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Dimulai 21 September, Ada Bebas Denda dan Pajak Progresif

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Dimulai 21 September, Ada Bebas Denda dan Pajak Progresif

Mulai 21 September Jateng Hapuskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer