RADARSEMARANG.ID – Di bulan Ramadan, kita sebagai umat muslim memiliki kewajiban untuk menjalankan rukun islam ketiga, yaitu zakat.
Ada berbagai macam zakat dalam Islam, seperti zakat mal, zakat fitrah, zakat penghasilan, zakat emas dan perak, serta zakat pertanian.
Namun bulan ini, zakat fitrah lah yang paling wajib hukumnya untuk kita bayarkan.
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Ini 7 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar Menurut Al-Qur’an dan Hadist
Baca Juga: Kultum Ramadan: Toleransi dalam Menghargai Perbedaan Jumlah Rakaat Tarawih
Pasalnya, zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal Ramadan sampai sebelum dilaksanakannya salat idul fitri.
Melakukan zakat fitrah tidak hanya bisa diatasnamakan untuk diri sendiri atau keluarga.
Tetapi kita juga bisa melakukannya untuk orang lain yang tidak memiliki hubungan dengan kita.
Namun, perlu diingat bahwa kita mesti tahu nama jelas orang yang akan kita wakilkan zakatnya.
Baca Juga: Waktu Terbaik Mendirikan Sholat Hajat, Lengkap Beserta Bacaan Niat dan Doanya
Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an (…..) fardhan lillahi ta’aalaa
Artinya:
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama lengkap) fardu karena Allah Ta’ala.
Maksud nama lengkap itu akan lebih baik jika disertakan bin atau binti orang yang dimaksud sehingga akan lebih spesifik.
Oiyya, pas niat diawali dengan baca basmallah ya.
Semoga bermanfaat.
Editor : Tasropi