RADARSEMARANG.ID, KENDAL—Pemerintah Kabupaten Kendal mendukung penuh langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kendal dalam memperketat pengawasan penyembelihan hewan halal.
Langkah ini ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi penyembelihan hewan halal yang digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (13/11/2025).
Sebanyak 400 peserta hadir. Mereka terdiri atas pengurus MUI hingga tingkat kecamatan, pegawai Kementerian Agama, pimpinan pondok pesantren, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Kendal.
Acara dibuka oleh Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. Hadir pula Ketua MUI Kendal KH Asroi Tohir, Kepala Kemenag Kendal Zaenal Fatah, serta jajaran Forkopimda Kendal.
Ketua MUI Kendal, KH Asroi Tohir, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kehalalan makanan yang dikonsumsi.
“Masyarakat harus tahu mana yang halal dan mana yang haram. Daging halal pasti sehat karena melalui proses yang sesuai syariat dan standar pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan agar pengawasan terhadap penyembelihan hewan di lapisan bawah semakin ketat. Tujuannya, memastikan daging yang beredar di pasaran benar-benar halal dan aman dikonsumsi.
Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, mengapresiasi langkah MUI Kendal.
Ia menilai sosialisasi ini penting untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat terjamin kualitas dan kehalalannya.
“Produk halal itu tidak hanya untuk umat Islam, tapi juga bagi masyarakat umum karena menjamin kelayakan konsumsi,” katanya.
Agus menambahkan, tempat pemotongan hewan harus memiliki sertifikat halal sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen memastikan produk-produk yang dikonsumsi masyarakat sudah layak dan halal,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari Dinas Pertanian dan Pangan Kendal serta Kementerian Agama.
Plt Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Septiana, menjelaskan bahwa daging yang baik harus memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (Asuh).
Menurutnya, pemantauan rutin dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) besar di Sukorejo dan Boja. Namun, pengawasan terhadap pemotongan hewan skala kecil di permukiman warga masih menjadi tantangan.
“Melalui kerja sama dengan MUI dan Kemenag, kami akan memperkuat pengawasan di tingkat bawah agar daging yang beredar betul-betul halal dan aman dikonsumsi,” tandasnya. (bud)
Editor : Tasropi