RADARSEMARANG.ID, KENDAL – RSUD dr. Soewondo Kendal resmi menggandeng Polres Kendal untuk memperkuat pengamanan di lingkungan rumah sakit.
Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di aula RSUD.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, hadir langsung menyaksikan penandatanganan antara Direktur RSUD dr Soewondo, Saikhu dan Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar.
Bupati Tika menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang aman dan responsif.
“Rumah sakit bukan hanya tempat berobat, tetapi ruang sosial dan kemanusiaan yang membutuhkan rasa aman dan nyaman bagi pasien dan tenaga medis,” ujar Bupati Tika.
Direktur RSUD dr Soewondo, Saikhu menegaskan, kerja sama ini bukan hal baru, tetapi diperbarui karena kebutuhan pengamanan di lapangan semakin kompleks.
“Beberapa pasien rujukan dari Lapas atau Kejaksaan memerlukan pengamanan khusus, di sinilah peran Polri sangat penting,” jelas Saikhu.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menyebut sinergi ini juga mendukung layanan visum dan pengamanan dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
“Polres Kendal berkomitmen menjaga rumah sakit sebagai objek vital agar pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan,” tegas Kapolres.
MoU ini diharapkan menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor untuk menciptakan layanan kesehatan yang aman dan profesional bagi masyarakat Kendal. (bud)
Editor : Tasropi