RADARSEMARANG.ID, Kendal - M Gunawan (21), pelaku penusukan brutal terhadap mantan pacar di Kaliwungu Kendal diduga mengidap gangguan kejiwaan.
Saat ini, polisi telah mengamankan Gunawan. Ia juga tengah menjalani perawatan layanan di Psikiatri RSUD Adhyatma Tugurejo Semarang.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke rumah sakit jiwa di Semarang untuk observasi," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, Selasa (30/7/2024).
AKP Untung menambahkan, pihaknya kini masih memeriksa sejumlah saksi termasuk orang tua pelaku.
Jika pelaku penusukan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, pihaknya akan melimpahkan penanganan ke Kedokteran Kepolisian untuk menguatkan gangguan yang diidap Gunawan.
"Pelaku akan menjalani perawatan medis lebih lanjut oleh Kedokteran Kepolisian untuk menguatkan kondisi tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, jika Gunawan tak terbukti mengidap gangguan kejiwaan, maka proses hukum akan dilanjutkan tahap penetapan tersangka.
"Jika tidak ada indikasi gangguan jiwa, status pelaku akan segera dinaikkan menjadi tersangka. Proses hukum akan dilanjutkan,” tegas AKP Untung.
Di sisi lain, korban penusukan yakni Baladiva Nisrina Maheswari diketahui meninggal dunia di RSUD Soewondo Kendal pada Selasa (30/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Hal tersebut membuat pihak kepolisian tidak bisa meminta keterangan lebih lanjut dari sisi korban.
Dikonfirmasi terpisah, Humas RSUD Adhyatma Tugurejo Semarang Endriawan Widodo mengatakan layanan di RSUD Adhyatma memang memiliki pelayanan untuk gangguan kejiwaan.
Hanya saja, pihaknya mengatakan riwayat pemeriksaan terakhir M Gunawan di RSUD Adhyatma dilakukan pada bulan Juni lalu.
"Iya, ada layanan Psikiatri di sini. Untuk pasien atas nama M Gunawan Riwayat terakhir periksa 26 juni 2024. (Untuk kasus penusukan ini: red) mungkin yang bersangkutan ada di rumah sakit lain." tuturnya, Selasa (30/7/2024).
Berdasarkan catatan rekam medis yang diterima, Gunawan memang pernah menjalani masa perawatan poliklinik psikiatri di RSUD Adhyatma Tugurejo Semarang.
Ia tercatat dirujuk ke RSUD Adhyatma pada Selasa (28/5/2024).
Pada Surat keterangan dalam perawatanan tersebut, ia didiagnosa menderita Schizophrenia, dan masih dalam masa pengobatan.
Diberitakan sebelumnya M Gunawan (21), pemuda Dukuh Pongangan Desa Sidomakmur Kecamatan Kaliwungu Selatan Kendal secara membabi buta menusuk mantan pacarnya bernama Baladiva Nisrina Maheswari.
Aksi dilakukan di rumah korban di Dukuh Tunggukrejo RT.01 RW.06 Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan, sewaktu pagi hari sekitar pukul 08:30 WIB, Senin (29/7/2024).
Informasi yang dihimpun, pelaku yang masih seumuran tersebut berniat mengajak balikan mantannya, yang kini telah menjalin asmara baru dengan remaja lain.
Sayang, sang mantan enggan membuka hati lagi untuk Gunawan.
Gunawan yang terlanjur naik pitam, secara membabi buta menusuk Baladiva menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan sebelumnya.
Baladiva yang tak mampu melawan, akhirnya terkapar bersimbah darah.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto mengatakan korban mengalami luka berat di bagian perut setelah ditusuk dua kali oleh Gunawan.
"Iya benar, ditusuk pakai pisau dapur," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).
AKP Edi menjelaskan, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga berani bertindak di luar kewajaran. Adapun kini pelaku telah diringkus Polsek Kaliwungu
"Dari keterangan keluarga korban, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan," terangnya. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi