Sekda Kendal Sugiono mengatakan, luas wilayah hutan mencapai 47.311,35 hektare. Luasan hutan itu, cukup berpotensi sebagai sumber daya yang bisa digunakan menjaga kelestarian lingkungan dan ekonomi.
"Itu juga memiliki potensi konflik, karena berdampingan dengan masyarakat," katanya saat Sosialisasi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Pendopo Tumenggung Bahurekso.
Sugiono berharap, melalui sosialisasi bisa mencegah terjadinya konflik kepentingan yang mengancam kelestarian hutan. Selain itu, masyarakat menjadi paham tentang pengelolaan hingga penataan hutan.
"Ini sangat bagus. Karena memberi pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah konflik hingga ancaman kelestarian hutan," ujarnya.
Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengatakan, ada beberapa program KHDPK di hutan Jawa.
Program itu sekaligus bisa menyelesaikan beberapa persoalan. Seperti permukiman, jalan, hingga rencana pembuatan waduk.
"Nantinya ada beberapa program KHDPK. Itu untuk menyelesaikan persoalan seperti permukiman, juga jalan," ujarnya.
Bambang menambahkan, ada dua wilayah hutan di Jawa Tengah yang menjadi percontohan KHDPK. Yakni Kabupaten Kendal dan Blora. Nantinya, masyarakat sekitar dipercaya untuk mengelola 5.600 hektare kawasan hutan yang tersebar di 41 desa.
"Masyarakat juga harus berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan," tambahnya. (dev/fth) Editor : Agus AP