Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati Kendal: Partisipasi ASN Program Pekerja Rentan Masih Jauh dari Target

B
Penulis: Budi Setiyawan❯
Bupati Kendal: Partisipasi ASN Program Pekerja Rentan Masih Jauh dari Target
Bupati Kendal: Partisipasi ASN Program Pekerja Rentan Masih Jauh dari Target

Advertisement

 

RADARSEMARANG.ID, KENDAL – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegur rendahnya partisipasi aparatur sipil negara (ASN) dalam program perlindungan pekerja rentan.

Hingga saat ini, keterlibatan ASN dinilai belum sebanding dengan ambisi besar pemerintah daerah.

Advertisement

Dalam rapat evaluasi Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, terungkap bahwa dari total 11.610 ASN dan PPPK di Kendal, baru 1.136 orang yang berpartisipasi.

“Partisipasi ini masih jauh dari harapan. ASN harus menjadi motor utama, minimal melindungi satu pekerja rentan,” tegas Bupati.

Advertisement

Pemkab Kendal sendiri menargetkan 276 ribu pekerja sektor informal terlindungi pada 2026.

Namun hingga kini, realisasinya baru sekitar 26 ribu tenaga kerja atau sekitar 9 persen.

Kondisi ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Apalagi, pekerja informal dinilai sebagai kelompok paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.

Penjabat Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk kehadiran negara.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Buka Jalan Pekerja Punya Rumah, KPR Bisa Tembus Rp 500 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Buka Jalan Pekerja Punya Rumah, KPR Bisa Tembus Rp 500 Juta

Fasilitas yang ditawarkan cukup beragam. Peserta dapat mengakses KPR hingga Rp 500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp 200 juta.

Cuma Rp16.800 Sebulan, Tukang Ojek hingga Buruh Bangunan Bisa Terlindungi BPJS

Cuma Rp16.800 Sebulan, Tukang Ojek hingga Buruh Bangunan Bisa Terlindungi BPJS

Yang menarik, biaya perlindungannya relatif terjangkau. Iuran pekerja BPU sebesar Rp16.800 per orang per bulan. Dari iuran tersebut, peserta sudah mendapatkan perlindungan JKK dan JKM.

Pedagang hingga Ojol Bisa Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Rp 16.800 Lindungi Pekerja

Pedagang hingga Ojol Bisa Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Rp 16.800 Lindungi Pekerja

Menurut Arif, besaran iuran untuk memberikan perlindungan tersebut relatif terjangkau. Untuk satu pekerja BPU, iurannya mulai Rp 16.800.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer