Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8.043 Mahasiswa KKN dari UGM Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

K
Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan UGM untuk melindungi mahasiswa KKN.
Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan UGM untuk melindungi mahasiswa KKN.

RADARSEMARANG.ID - Sebanyak 8.043 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mengikuti program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Periode 2 Tahun 2025.


Advertisement

Mereka akan diterjunkan ke 287 lokasi di 124 kabupaten/kota yang tersebar di 35 provinsi di Indonesia.

Untuk memberikan rasa aman selama menjalankan tugas, seluruh peserta KKN didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Mahasiswa akan mendapatkan dua jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Advertisement

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr. Arie Sujito menjelaskan kerja sama ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya kerja sama ini merupakan tahun ketiga antara UGM dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya mengajak agar setiap perguruan tinggi dan institusi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan kepada civitas akademik. Tujuannya untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko," jelas Arie Sujito dalam penandatangan kerjasama antara UGM dan BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Rabu (4/6) lalu.

Advertisement

Sementara Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng - DIY Hesnypita mengungkapkan rasa senangnya bisa berkontribusi untuk memberikan perlindungan bagi peserta KKN UGM.

Menurutnya perlindungan sosial merupakan amanat dari UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Para mahasiswa peserta KKN PPM UGM ini akan terlindungi oleh dua program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Selama mahasiswa menjalani KKN, mereka memiliki risiko yang dapat menghambat proses pembelajarannya, baik saat berangkat atau kembali dari lokasi KKN. Dengan manfaat yang baik dan ini program negara, kami berharap seluruh universitas yang ada di Indonesia khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta agar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto mengaku akan terus p sosialisasi dan edukasi ke perguruan tinggi ataupun kampus dan sekolah-sekolah yang ada di DIY. Pendekatan, dimaksudkan sebagai bentuk sosialisasi akan pentingnya perlindungan jaminan sosial untuk mereka.

"Saat ini, selain kampus UGM, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah bekerjasama dengan UII, UPN Yogyakarta, UNY dan sejumlah kampus besar lainnya di Yogyakarta," bebernya.

Pihaknya berharap, ke depan semua perguruan tinggi baik negeri ataupun swasta akan bergandeng tangan dengan BPJS Ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan bagi mahasiswa/siswa dan karyawan mereka.

Sebab hanya dengan iuran bulanan yang sangat terjangkau, manfaat yang bisa diterima oleh peserta sudah sangat besar.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Riza Nur Chasanah, Mahasiswa KKN PPM UGM Periode 2 2024 sebesar Rp 19.046.630 untuk biaya pengobatan karena mengalami kecelakaan dan harus menjalani perawatan.

Santunan kedua diberikan kepada ahli waris almarhum Abdul Rofi, DPL KKN PPM UGM Periode 2 2024 sebesar Rp 42.000.000 yang telah meninggal dunia. (kap)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kembangkan Potensi Lokal, Empat UMKM Dapat Pendampingan dan Libatkan 400 Warga

Kembangkan Potensi Lokal, Empat UMKM Dapat Pendampingan dan Libatkan 400 Warga

Program pemberdayaan masyarakat melalui Desa Sejahtera Astra (DSA) kembali diperluas. Kali ini, PT Federal International Finance (FIFGROUP) meresmikan DSA binaan ketiga di Bukit Sinyonya, Kabupaten Pandeglang, Banten.

BPJS Ketenagakerjaan Buka Jalan Pekerja Punya Rumah, KPR Bisa Tembus Rp 500 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Buka Jalan Pekerja Punya Rumah, KPR Bisa Tembus Rp 500 Juta

Fasilitas yang ditawarkan cukup beragam. Peserta dapat mengakses KPR hingga Rp 500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp 200 juta.

Cuma Rp16.800 Sebulan, Tukang Ojek hingga Buruh Bangunan Bisa Terlindungi BPJS

Cuma Rp16.800 Sebulan, Tukang Ojek hingga Buruh Bangunan Bisa Terlindungi BPJS

Yang menarik, biaya perlindungannya relatif terjangkau. Iuran pekerja BPU sebesar Rp16.800 per orang per bulan. Dari iuran tersebut, peserta sudah mendapatkan perlindungan JKK dan JKM.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer