RADARSEMARANG.ID, Semarang — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jawa Tengah menolak sebanyak 292 permohonan paspor sepanjang 2025.
Penolakan tersebut dilakukan setelah petugas menemukan indikasi kuat bahwa sebagian pemohon berpotensi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan menjelaskan, penolakan permohonan paspor tahun ini mencapai 292.
Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan angka keberhasilan atas strategi sosialisasi, pengawasan, dan deteksi dini yang diterapkan imigrasi mengantisipasi PMI ilegal.
"Mekanisme sosialisasi yang kami lakukan berhasil menyadarkan masyarakat bahwa mengurus paspor untuk tujuan yang tidak sesuai prosedur bisa berdampak buruk. Banyak kasus TPPO di Kamboja dan Myanmar menjadi alarm kuat bagi masyarakat," ujarnya dalam media gathering di kantornya, Selasa (25/11/2025).
Dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan paspor, lanjutnya, Imigrasi menggunakan metode wawancara khusus untuk menilai tujuan perjalanan para pemohon.
Petugas dibekali teknik komunikasi humanis agar proses berlangsung natural tanpa membuat pemohon merasa diinterogasi.
Kepala Kanwil mengungkap, banyak pemohon mengaku ingin berwisata ke negara-negara ASEAN.
Namun dari gestur, bahasa tubuh, hingga respons saat wawancara, petugas dapat mendeteksi potensi mereka akan bekerja di luar negeri secara ilegal.
“Kalau sudah ketahuan akan bekerja di luar negeri tanpa prosedur, permohonan paspornya langsung dibatalkan. Ada juga yang sudah terbit paspornya, namun sebelum berangkat ketahuan tujuannya untuk bekerja. Itu juga langsung ditunda keberangkatannya,” tegasnya.
Selain wawancara, Imigrasi juga memiliki program Desa Binaan di wilayah-wilayah yang warganya berpotensi menjadi PMI non-prosedural. Petugas khusus diterjunkan untuk memberikan edukasi, pengawasan, dan konsolidasi dengan masyarakat desa.
“Peran UPT dan petugas lapangan sangat membantu. Mereka rutin sosialisasi dan pengawasan melekat,” katanya.
Sementara itu, fenomena “kabur aja dulu” yang sebelumnya marak, kini menurun drastis karena semakin banyak kasus penipuan dan jebakan kerja ilegal di luar negeri. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi