Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKD Jateng Digitalisasi Pengelolaan 3.754 Aset Daerah Senilai Rp37,7 Miliar Lewat Sipanda BMD

A
Kelola 3.754 Aset Senilai Rp 37,7 Miliar, BKD Jateng Digitalisasi Lewat Sipanda BMD
Kelola 3.754 Aset Senilai Rp 37,7 Miliar, BKD Jateng Digitalisasi Lewat Sipanda BMD

Advertisement

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang  -Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah mulai mengubah cara mengelola Barang Milik Daerah (BMD) melalui sistem digital yang memungkinkan setiap proses peminjaman, pengawasan, hingga pemeliharaan aset terdokumentasi dan lebih mudah dipantau.

Langkah itu ditandai dengan peluncuran Sipanda BMD (Sistem Informasi Peminjaman, Pengawasan, dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Terintegrasi) di Aula Meritokrasi BKD Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026).

Advertisement

Saat ini, BKD Jateng tercatat mengelola 3.754 unit BMD dengan total nilai Rp 37.715.000.103. Besarnya jumlah dan nilai aset tersebut membuat tata kelola yang tertib dan akuntabel menjadi kebutuhan, bukan sekadar urusan administrasi.

Plt Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan, digitalisasi BMD tidak hanya ditujukan untuk menghadirkan aplikasi baru. Lebih dari itu, Sipanda BMD diharapkan menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola sekaligus mendorong perubahan cara kerja aparatur.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar peluncuran sebuah aplikasi. Lebih dari itu, hari ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun tata kelola BMD yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi,” kata Dhoni.

Advertisement

Menurut dia, jumlah aset yang dikelola BKD menuntut sistem pengelolaan yang mampu memastikan setiap barang tercatat, digunakan secara tepat, dirawat, dan dapat ditelusuri riwayatnya.

“Besarnya jumlah dan nilai BMD tersebut menuntut pengelolaan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar mampu mendukung optimalisasi penyelenggaraan tugas organisasi,” ujarnya.

Melalui Sipanda BMD, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual secara bertahap dialihkan ke sistem digital. Data peminjaman dapat terdokumentasi, penggunaan barang lebih mudah diawasi, sedangkan riwayat pemeliharaan maupun perbaikan dapat ditelusuri secara lebih sistematis.

Digitalisasi tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi kehilangan informasi serta memudahkan jajaran BKD dalam mengetahui status dan riwayat penggunaan setiap aset.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Hadapi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pandawa untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Hadapi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pandawa untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Satgas Pandawa diluncurkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, untuk memperkuat pengelolaan dan pengoptimalan aset milik daerah.

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Dibuka Mulai 13 Agustus 2026

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Dibuka Mulai 13 Agustus 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah untuk masa jabatan 2027-2031.

BI Jateng Perkuat SIGAP, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Nataru

BI Jateng Perkuat SIGAP, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Nataru

Potensi kenaikan harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2027 menjadi perhatian Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah. Terlebih, risiko gangguan pasokan masih membayangi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer