Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Surat Edaran Disiapkan, ASN Pemprov Jateng WFH Hari Jumat

K
Sekda Jateng Sumarno. KHAFIFAH ARINI PUTRI/JAWA POS RADAR SEMARANG
Sekda Jateng Sumarno. KHAFIFAH ARINI PUTRI/JAWA POS RADAR SEMARANG

Advertisement

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sedang menyiapkan surat edaran (SE) terkait kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Nantinya WFH bagi ASN ini akan berlaku di hari Jumat.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengatur pelaksanaan WFH. Pemprov Jateng pun mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyebut saat ini tengah menyusun surat edaran turunan yang akan berlaku di lingkungan Pemprov Jateng.

Advertisement

Penyusunan itu mengacu langsung pada ketentuan dari pemerintah pusat.

"Kebijakan WFH sudah ada surat dar Menteri Dalam negeri, kami lagi menyusun surat edaran yang berlaku untuk di Jawa Tengah, dengan mendasarkan yang ada di surat edaran Menteri Dalam negeri," kata Sekda usai kunjungan Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (1/4).

Advertisement

Ia menjelaskan dalam aturan itum hari Jumat ditetapkan sebagai hari pelaksanaan WFH. Pemprov Jateng pun berencana mengikuti ketentuan tersebut.

"Kalau dari pemikiran kami akan mengikuti Mendagri di hari Jumat (untuk WFH). Karena hari Jumat itu waktu kerjanya pendek," bebernya.

Meski demikian, penerapan WFH di lingkungan Pemprov tidak bisa dilakukan secara penuh.

Sebab, karakter pekerjaan pemerintah daerah berbeda dengan kementerian yang lebih spesifik.

"Penetapan WFH berbeda dengan Kementerian Lembaga. Kementerian Lembaga itu hanya satu urusan. Sedangkan kita di Pemprov ini kan bahasanya dari bayi lahir sampai orang meninggal itu yang urus kita. Sehingga instrumennya tentu saja banyak yang harus disiapkan," akunya.

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ahmad Luthfi Genjot Infrastruktur Jepara, Jalan Jepara-Keling Dibeton dan Diperlebar

Ahmad Luthfi Genjot Infrastruktur Jepara, Jalan Jepara-Keling Dibeton dan Diperlebar

Pemprov Jateng membeton jalan Jepara-Keling sepanjang 3,3 km pada 2026. Badan jalan diperlebar menjadi 7,5 meter untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan.

Ahmad Luthfi Dorong Pengawasan Terintegrasi dengan KPK, BPK, dan BPKP untuk Cegah Korupsi

Ahmad Luthfi Dorong Pengawasan Terintegrasi dengan KPK, BPK, dan BPKP untuk Cegah Korupsi

Pemprov Jateng memperkuat pengawasan bersama KPK, BPK, dan BPKP untuk mencegah korupsi serta memastikan anggaran pemerintah tepat sasaran.

Ahmad Luthfi Siapkan Rp65,5 Miliar untuk Perbaikan Irigasi Sawah di Jawa Tengah

Ahmad Luthfi Siapkan Rp65,5 Miliar untuk Perbaikan Irigasi Sawah di Jawa Tengah

Pemprov Jateng menganggarkan Rp65,5 miliar untuk perbaikan irigasi di 25 kabupaten. Program menyasar 409 titik dengan panjang sekitar 50 kilometer.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer