Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Untag Bantah Isu Joki Kuliah Doktor Bupati Pekalongan Fadia yang Terjerat KPK

Ida Fadilah • Rabu, 11 Maret 2026 | 21:44 WIB

 

Photo
Photo

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Beredar isu kuliah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang kini terjerat dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan joki. Kabar itu ramai dibicarakan di media sosial.

Namun, hal itu dibantah oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Dekan FH Untag Semarang Prof Edi Pranoto menyatakan adanya praktik “joki” dalam proses perkuliahan program doktor itu tidak benar.

Dirinya menegaskan seluruh tahapan perkuliahan hingga ujian telah dilaksanakan sesuai ketentuan akademik dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tidak ada joki. Semua dilakukan sesuai prosedur akademik," tandasnya ditemui di kantornya, Rabu (11/6/2026). 

Selama masa pandemi Covid-19 proses perkuliahan memang diperbolehkan dilakukan secara hybrid atau daring.

Dalam praktiknya, sebagian besar perkuliahan dilaksanakan melalui platform daring seperti Zoom, sementara beberapa tahapan ujian tetap mewajibkan kehadiran langsung di kampus.

Menurutnya, dalam kelas daring yang diikuti ratusan mahasiswa, tidak semua peserta selalu menyalakan kamera.

Kondisi tersebut dinilai wajar terjadi dalam perkuliahan online, sehingga dosen tidak selalu dapat memastikan seluruh peserta menampilkan wajahnya di layar sepanjang waktu.

Meski demikian, pihak kampus menegaskan bahwa proses akademik tetap berjalan sesuai standar. Kehadiran mahasiswa tercatat melalui absensi, sementara setiap tahapan ujian memiliki dokumentasi resmi.

“Untuk program doktor ada beberapa tahapan ujian, mulai dari ujian kualifikasi, proposal, kelayakan hingga ujian tertutup dan terbuka. Semua proses itu memiliki dokumentasi dan dilaksanakan sesuai prosedur,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa dalam setiap ujian, terutama ujian tertutup maupun terbuka, mahasiswa wajib hadir sendiri. Karena itu, kampus menilai tidak mungkin ujian tersebut diwakilkan oleh pihak lain.

Terkait isu adanya pihak lain yang masuk ke akun Zoom mahasiswa, pihak fakultas tidak menampik kemungkinan teknis tersebut bisa terjadi di luar kendali dosen.

Namun hal itu disebut tidak memengaruhi keabsahan proses akademik, terutama pada tahap ujian yang dilakukan secara langsung.

Pihak kampus juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mengorbankan integritas lembaga demi kepentingan siapa pun, termasuk pejabat daerah.

“Kami tidak mungkin mempertaruhkan marwah perguruan tinggi hanya karena satu orang mahasiswa, meskipun dia seorang bupati,” tegasnya.

Ia menambahkan, kualitas penyelenggaraan pendidikan di fakultas tersebut juga tercermin dari capaian akreditasi unggul yang diperoleh beberapa program studi.

Akreditasi tersebut diberikan setelah melalui penilaian berbagai komponen oleh lembaga penilai nasional.

Adapun mahasiswa yang menjadi sorotan tersebut tercatat mulai menempuh studi doktor pada 7 Mei 2021.

Ia kemudian dinyatakan lulus dalam ujian terbuka pada 5 September 2024 dengan masa studi sekitar 3 tahun 3 bulan 29 hari.

Menurut pihak fakultas, masa studi tersebut masih dalam batas waktu yang wajar untuk program doktor dan seluruh prosesnya memiliki dokumen pendukung.

“Kami menjawab semua isu dengan dokumen. Proses akademiknya jelas, dari awal perkuliahan sampai dinyatakan lulus,” pungkasnya. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#Untag Semarang #KPK #Fadia Arafiq