Pledoi Sudewo Berlangsung 13 Jam, Begini Permintaan Terakhir kepada Hakim

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Bupati Pati nonaktif Sudewo menjalani sidang pledoi selama 13 jam di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/10/2026). Pembacaan pembelaan atas dua kasus yang menjeratnya yakni gratifikasi DJKA dan pemerasan calon perangkat desa.
Sidang dimulai pukul 10.00 yang dibacakan Kuasa Hukum Sudewo secara bergantian. Tebalnya halaman yang dibaca, beberapa kali majelis hakim memutuskan untuk skors sementara selama 1 jam, ada pula yang 10 menit. Hingga akhirnya pada pukul 23.30 sidang selesai.
Dalam pembelaannya, Sudewo meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari tuntutan jaksa penuntut KPK selama 8,5 tahun penjara. Menurutnya, dirinya tidak terlibat dalam dua klaster dakwaan jaksa itu.
"Dalam putusan nanti saya berharap dan memohon bebas. Majelis hakim betul-betul melihat sidang ini sebagaimana yang dijelaskan para saksi, tidak saksi satu pun yang mengaitkan saya baik dalam kasus DJKA maupun pemerasan. Tidak ada bukti satu pun saya itu terlibat dalam dua perkara itu," ucapnya.
Baca Juga: Sidang Pledoi Sudewo, Terancam 8,5 Tahun Penjara hingga Pencabutan Hak Politik 5 Tahun
Sudewo dalam pembacaan pledoinya mengenakan kondisi keluarga nampak terharu. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada anak-anak dan istrinya yang senantiasa memberi dukungan. Bahkan selalu hadir setiap sidang.
"Terima kasih mereka tegar, sabar dan ikhlas karena mereka sangat paham sifat, karakter, kelakuan pribadi saya. Bahwa mereka tidak percaya saya melakukan perbuatan itu," katanya.
Hal yang menggelitik lain, pada pledoi dirinya menyinggung seorang penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti. Sudewo mengatakan berdasarkan saksi dan fakta, penyidik KPK menemukan percakapan WhatsApp mengenai dugaan uang Rp15 miliar yang disebut akan dibawa ke Jakarta untuk menyelesaikan perkara dirinya.
Menurutnya, percakapan tersebut kemudian berkaitan dengan penggerebekan Pj Sekda Pati, Riyoso di sebuah hotel di Jakarta. “Dalam penggerebekan itu dilakukan interogasi atau pemeriksaan dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi, namun tidak ditemukan bukti apa pun,” kata Sudewo.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




