Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selebgram TE Ditangkap di Hotel Semarang, Diduga Terlibat Prostitusi Artis

Agus AP
Penulis: Agus AP❯
Dirreskrimum Polda Jateng,Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo  Puro menunjukan barang bukti dari pelaku perdagangan orang. (Nurchamim / Jawa Pos Radar Semarang) 
Dirreskrimum Polda Jateng,Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo  Puro menunjukan barang bukti dari pelaku perdagangan orang. (Nurchamim / Jawa Pos Radar Semarang) 
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang diduga melibatkan selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara Brasil.

Kasus ini berhasil diungkap setelah aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggrebek salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE, 26 yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD, 26, wanita berkewarganegaraan Brasil.

Dirreskrimum Polda Jateng,Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo  Puro menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE tersebut bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng.

Baca Juga: Kronologi Pengungkapan Prostitusi di Semarang yang Melibatkan Selebgram TE, Sekali Kencan Rp25 Juta

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.

“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” kata Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di lobby Dirreskrimum, Senin (20/12/2021) siang.

Berdasar keterangan TE dan FBD, polisi pun mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB, 42, yang belakangan diketahui berperan sebagai mucikari. JB merupakan warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Adapun pelaku (tersangka) atas nama JB, 42, warga Medan, tinggal di Bekasi. Berperan sebagai mucikari," sambung Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (mha/bas)

 

Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

2.604 Botol Miras Diselundupkan ke Karimunjawa, Disamarkan dengan Material Bangunan

2.604 Botol Miras Diselundupkan ke Karimunjawa, Disamarkan dengan Material Bangunan

Polisi Bongkar Peredaran 2.604 Botol Miras Tanpa Izin di Karimunjawa

Bukan Orang Baru di Jateng, Ini Rekam Jejak Kapolda Baru Roy Hardi Siahaan

Bukan Orang Baru di Jateng, Ini Rekam Jejak Kapolda Baru Roy Hardi Siahaan

Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dipercaya menjadi Kapolda Jawa Tengah menggantikan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang mendapat penugasan baru sebagai Wakil Kepala Lemdiklat Polri.

Roy Hardi Siahaan Jadi Kapolda Jateng, Pernah Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Roy Hardi Siahaan Jadi Kapolda Jateng, Pernah Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Tongkat kepemimpinan Polda Jawa Tengah berganti. Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dipercaya menjadi Kapolda Jateng menggantikan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer