26 C
Semarang
Sabtu, 1 April 2023

Harusnya Dipermudah, Ambil Sekarang, Bisa Langsung Cair

Prosedur Pengembalian Dana Haji

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Keberangkatan calon haji tahun 2020 diputuskan ditunda keberangkatannya akibat pandemi covid-19 hingga tahun berikutnya. Ada beberapa calon haji yang terpaksa mengambil dana pelunasan BPIH, ada juga yang tetap menunggu hingga berangkat. Namun belum ada langkah konkret dari Kementerian Agama dalam menjabarkan solusi bagi yang membatalkan keberangkatannya. Berikut bincang-bincang wartawan Jawa Pos Radar Semarang Agus Hadianto dengan Kiai Nahdatul Ulama (NU) yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) API Salaf Tegalrejo Kabupaten Magelang KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf).

Baca juga:  Kerap Diterjang Banjir Rob, Akibatnya Nelayan Rugi

Terkait penundaan keberangkatan calon haji tahun 2020 bagaimana tanggapannya?
Haji kan panggilan Allah SWT. Jadi kalau memang sudah saatnya berangkat, pasti akan berangkat. Tetapi kalau memang belum saatnya, mau upaya apapun juga, wong ini panggilan dari Allah SWT.

Harapan kepada para calon haji dan pemerintah selaku pelaksana ibadah haji?
Maka saya berharap, jamaah haji ini bisa betul-betul paham, sadar, dan ikhlas. Ikhlas bahwa ini betul-betul menunggu panggilan dari Allah. Tapi di satu sisi, saya berharap kepada pemerintah agar proses pengembalian, pelunasan ini jangan dipersulitlah.

Baca juga:  Tahun 2020 Ada Perbaikan Kinerja, Ketimbang 2019 Lalu

Pemerintah harus seperti apa Gus?
Masyarakat hari ini butuh betul. Jadi, kalau memang berangkatnya ditunda ya, silahkan masyarakat kalau mau ambil lagi, dana pelunasannya itu, agar untuk menyambung hidup, dalam situasi seperti ini. Saya mohon, prosesnya diberikan sesederhana mungkin. Kadang-kadang pemerintah ngomong silahkan diambil, tapi njupuke angel (ambilnya susah, red), munyer-munyer, sampai dua bulan, Akhirnya masyarakat jadi malas mengambil.

Langkah apa yang tepat Gus?
Tolong bikin prosedur yang paling sederhana, paling cepat, agar prosedurnya tidak mempersulit, pemerintah jangan bertele-tele. Misal mau diambil, sekarang ngambil ke bank, mana surat pelunasannya, langsung ambil bisa. Saya rasa, prosedur sudah dipangkas, sudah cepat. (*/ida)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya