RADARSEMARANG.ID, Belakangan ini, masyarakat diresahkan munculnya kejahatan cyber dengan modus pengiriman APK Undangan pernikahan melalui WhatsApp (WA). Korban kasus ini sudah banyak.
Bahkan, setiap harinya terdapat aduan maupun pelaporan para korban kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
"Jadi kemajuan teknologi, ternyata juga membawa dampak negatif bagi para pelaku, mereka menyikapi dengan cara melakukan penipuan menggunakan media elektronik itu," ungkap Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio kepada Jawa Pos Radar Semarang Minggu (16/7).
Kejahatan ini, dengan menyebar pesan melalui aplikasi WA terhadap korban secara acak. Manakala pesan tersebut diklik alias dibuka oleh penerima, secara otomatis semua data akan diambil pelaku kejahatan.
Format pesan itu berupa Application Package File atau APK. Seperti yang marak terjadi sekarang ini yakni format APK Undangan Pernikahan.
"Ada aplikasi-aplikasi yang dimana di situ ternyata merupakan aplikasi malware, aplikasi untuk mengambil data, misinya itu. Mereka menggunakan APK," ujarnya.
"Dan sekarang ini APK ini juga sudah bisa diubah, bukan APK lagi, tetapi dengan nama lain. Bisa PDF, atau segala macam, itu ada. Itu sudah kami monitor," bebernya.
Dwi Subagio mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Kominfo. Menurutnya, koordinasi ini untuk langkah penanganan, lantaran sudah banyak yang menjadi korban.
Pihaknya menyebutkan, setiap harinya telah menerima 15 sampai 20 aduan terkait kasus dugaan penipuan.
"(Jumlah 15-20) itu campur-campur. Tapi kalau terkait dengan malware itu, yang penipuan secara online itu mungkin, anggaplah kita rata rata 5 atau 10 (laporan). Itu setiap hari, dari Januari, dari awal tahun kita sudah mendapatkan laporan," bebernya.
Latar belakang korban, Dwi Subagio mengatakan, dari berbagai kalangan. Mulai dari tingkat pendidikan rendah sampai pendidikan tinggi. Dari tingkat ekonomi rendah sampai ekonomi tinggi ada.
"Sekelas pejabat ada. Kerugiannya banyak. Saya tidak bisa menyebutkan. Per orang, rata rata ada yang Rp 2 juta. Ada yang laporan masuk, ratusan juta ada," ujarnya.
Terkait pelakunya, Dwi Subagio menjelaskan mereka merupakan orang-orang yang pandai atau pintar dengan Information Technology (IT).
Menurutnya, mereka hanya menyebar dan mengambil data. Namun cara bekerja mereka rapi, dan pintar. Identitas orang yang memberikan aplikasi tersebut, memakai nomor yang berbeda dengan data aslinya.
"Pakai identitas orang lain. Kemudian di dalam aplikasi itu kami juga sudah lakukan penyelidikan dan segala macam, ini tidak diketahui sumbernya. Tapi ketika kita bisa masuk link, bisa diserap data-data yang kita miliki. Termasuk masalah keuangan juga bisa," bebernya.
Dwi Subagio juga menyebutkan, pelaku kejahatan cyber ini merupakan jaringan. Namun, pihaknya belum bersedia membeberkan terkait pelaku tersebut dari dalam negeri atau luar negeri.
Terkait data korban yang diambil dan nantinya diperjual belikan, pihaknya membenarkan hal tersebut.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang mendapat informasi atau kiriman APK Undangan maupun bentuk lainnya untuk tidak ditelan secara mentah-mentah.
Alangkah baiknya berinisiatif mengkonfirmasi kepada nama yang dicatut untuk pengiriman via WA.
"Sebaiknya kroscek terlebih dahulu, kroscek kepada orang sumbernya. Dia (pelaku) tidak akan mungkin buat pengirim nomor itu, tanpa ada nama. Biasanya hampir sama dengan nama-nama teman kita."katanya.
"Kalau dia menggunakan nama si A, ya kita kroscek pada si A, bukan pada nomor itu, karena dia itu pelakunya. Kedua jangan mudah mengklik. Karena kita harus punya kewaspadaan," jelasnya. (mha/ton)
Editor : Agus AP