
RADARSEMARANG.ID-IBADAH haji merupakan rukun Islam yang wajib dijalankan setiap muslim yang mampu. Keutamaan haji, membuat beberapa calon jamaah tetap memilih bersabar menunggu giliran untuk bisa sampai ke Tanah Suci, Mekah.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam mengatakan, pada dasarnya ibadah haji dan umrah yang menjadi satu rangkaian merupakan satu kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang istimewa.

“Sementara kalau umrah yang mandiri tidak dikaitkan dengan palaksanaan ibadah haji, hukum asalnya adalah sunnah,” terangnya.
Niam berpendapat kewajiban haji dibebankan bagi yang memenuhi persyaratan. Seperti memiliki kemampuan bekal fisik maupun finansial untuk melakukan perjalanan ke tanah suci.

“Jika pelaksanaan ibadah haji menuntut adanya pembayaran sejumlah uang, maka ketika dia cukup uang, maka dia harus membayarkan sejumlah uang. Dan juga upaya menuju ibadah haji dengan mendaftar, maka mendaftar itu hukumnya wajib,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah 2015-2020, Tafsir mengatakan, perbedaan haji dan umrah salah satunya terletak pada masa pemberangkatan.
“Untuk haji, waktu dan tempat sudah ditentukan. Kalau umrah, tempatnya saja, waktunya tidak ditentukan,” katanya.
Oleh karena itu, haji merupakan momentum umat muslim seluruh dunia berkumpul di satu tempat. Sehingga, kata dia, hal itu yang membuat orang yang akan berangkat haji harus terlebih dahulu antre.
Meski masa tunggu relatif lama, menurutnya kesabaran menunggu giliran untuk berangkat ke Tanah Suci itu sudah dihitung sebagai kebaikan dan mendapat pahala. Bahkan, dia menambahkan, di dalam Islam, niat saja sudah dihitung pahala.
“Sehingga tidak usah kemudian resah karena sudah daftar tapi belum berangkat,” ujarnya.