
RADARSEMARANG.ID – Lagu ini diangkat dari kisah nyata Youtuber sekaligus pengusaha Putra Siregar yang harus terpisah dari keluarganya karena mendekam di dalam penjara. Suami dari Septia Yetri Opani ini terjerat kasus pengeroyokan terhadap Muh. Nur Alamsyah di kafe di Kebayoran, Jakarta Selatan.
Kasus yang sempat menyeret nama Tiktoker Chandika Chika ini membuat bapak dengan tiga ini harus ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak 12 April 2022.

Lagu ini bermula dari surat Putra Siregar kepada istri. Surat yang datang tepat satu bulan di penjara ini kemudian diposting oleh Septia Siregar ke Instagram. Dalam postingan itu sederet selebritis berkomentar.
Andika Mahesa dan Anji pun diminta warganet mengubah isi surat itu menjadi lagu. Akhirnya dirilislah lagu Terhukum Rindu pada tanggal 24 Mei 2022. Sampai saat artikel ini ditulis video dari lagu ini telah ditonton lebih dari 2,2 juta penonton di chanel youtube Putra Siregar Merakyat.

Berikut lirik lagu Terhukum Rindu yang dinyanyikan oleh Andika Mahesa (a.k.a Andisa kangen Band) :
Sayang, jangan kau bersedih.
Tenanglah hati disana.
Sayang, ku hanya terhukum,
terhukum rindu.
Tuhan, jika ini jalan ceritanya,
biar kupendam semua rasa.
Sudahi semua derita
sampai di sini
Semesta jadi saksi
ku pasti kembali…
Reff:
Terhukum rindu
sungguh menyiksaku.
Terhukum rindu
berat jalani hariku.
Doakanlah aku
semoga aminku dan aminmu bertemu…
Terhukum rindu
sangat menyiksaku.
Terhukum rindu
berat jalani tanpamu.
Doakanlah aku
semoga aminku dan aminmu menyatu…
Ooh.. Ooh.. Ooh..
Tinggalah lebih lama bersamaku.
Tunggulah sebentar , sebentar saja.
Aku hanya terhukum,
terhukum rindu…