26 C
Semarang
Senin, 27 Maret 2023

Fakta Menarik di Balik Lirik Lagu Terhukum Rindu yang Ditulis Putra Siregar di Dalam Penjara

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID – Lagu ini diangkat dari kisah nyata Youtuber sekaligus pengusaha Putra Siregar yang harus terpisah dari keluarganya karena mendekam di dalam penjara. Suami dari Septia Yetri Opani ini terjerat kasus pengeroyokan terhadap Muh. Nur Alamsyah di kafe di Kebayoran, Jakarta Selatan.

Kasus yang sempat menyeret nama Tiktoker Chandika Chika ini membuat bapak dengan tiga ini harus ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak 12 April 2022.

Baca juga:  Rela Resign Kerja Demi Tekuni Hobi Memancing

Lagu ini bermula dari surat Putra Siregar kepada istri. Surat yang datang tepat satu bulan di penjara ini kemudian diposting oleh Septia Siregar ke Instagram. Dalam postingan itu sederet selebritis berkomentar.

Andika Mahesa dan Anji pun diminta warganet mengubah isi surat itu menjadi lagu. Akhirnya dirilislah lagu Terhukum Rindu pada tanggal 24 Mei 2022. Sampai saat artikel ini ditulis video dari lagu ini telah ditonton lebih dari 2,2 juta penonton di chanel youtube Putra Siregar Merakyat.

Baca juga:  Konten Spot Mancing Ekstrem di Dam Ijo, Dam Merah, dan Dam Tahu Paling Banyak Ditonton

Berikut lirik lagu Terhukum Rindu yang dinyanyikan oleh Andika Mahesa (a.k.a Andisa kangen Band) :

Sayang, jangan kau bersedih.
Tenanglah hati disana.
Sayang, ku hanya terhukum,
terhukum rindu.

Tuhan, jika ini jalan ceritanya,
biar kupendam semua rasa.
Sudahi semua derita
sampai di sini

Semesta jadi saksi
ku pasti kembali…

Reff:
Terhukum rindu
sungguh menyiksaku.
Terhukum rindu
berat jalani hariku.
Doakanlah aku
semoga aminku dan aminmu bertemu…
Terhukum rindu
sangat menyiksaku.
Terhukum rindu
berat jalani tanpamu.
Doakanlah aku
semoga aminku dan aminmu menyatu…

Baca juga:  Penulis Buku, Motivator dan Seorang Youtuber

Ooh.. Ooh.. Ooh..

Tinggalah lebih lama bersamaku.
Tunggulah sebentar , sebentar saja.
Aku hanya terhukum,
terhukum rindu…


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya