RADARSEMARANG.ID — Sebentar lagi umat Muslim akan memasuki bulan Ramadan dan bersiap merayakan Hari Raya Idul fitri tahun 2026.
Biasanya kebutuhan uang baru meningkat tajam di masa seperti itu.
Bagaimana masyarakat dapat mendapatkan atau menukar uang baru itu?
Uang pecahan baru yang bisa ditukarkan adalah :
- Rp20.000,
- Rp10.000,
- Rp5.000,
- Rp2.000, dan
- Rp1.000.
Untuk setiap jenis uang tersebut, tersedia 100 lembar.
Jika dijumlahkan, kelima bagian tersebut memiliki nilai sebesar Rp3,8 juta.
Saat kamu ingin menukar uang baru, ingat untuk membawa KTP asli dan pastikan membawa bukti pemesanan penukaran uang dalam bentuk digital atau cetak.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru 2025 di BCA, Buat THR Lebaran Anak-anak
Lihat informasi cara menukar uang baru di bawah ini.
Pada acara Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul fitri /SERAMBI 2026, pemesanan uang bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR.
Bank Indonesia akan mulai melayani permintaan uang melalui aplikasi PINTAR pada periode pertama bulan ini.
Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2026
Untuk para saudara yang ingin memberikan THR kepada keluarga dan kerabat untuk Lebaran Idul Fitri, berikut ini jadwal pertukaran uang lebaran tahun 2026 yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Jadwal Pemesanan Uang Lebaran 2026
Pemesanan sendiri berbeda antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa pada periode 1 seperti berikut:
- Untuk daerah Pulau Jawa, mulai tanggal 13 Februari 2026, pelayanan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
- Untuk wilayah luar pulau Jawa, akan berlangsung serentak pada tanggal 14 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Syarat, Jadwal, Cara Tukar Uang Baru di Bank Buat Lebaran 2026
Jadwal Pengambilan Uang Lebaran 2026
Jika kamu sudah melakukan pemesanan, jadwal penukaran uang baru kamu adalah pada tanggal 18 sampai 27 Februari 2026 di lokasi yang telah kamu pilih saat memesan.
Baca Juga: Syarat, Jadwal, Cara Tukar Uang Baru di Bank Buat Lebaran 2026
Periode pertama penggantian uang baru Pintar BI:
- Daerah Pulau Jawa: 13 Februari 2026 (jam 14.00 WIB).
Wilayah Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB)
Jadwal penukaran uang baru di seluruh Indonesia:
Jadwal penukaran yang baru 18 Februari - 27 Februari 2026
Lokasinya di kas keliling yang dipilih
Simak cara penukaran uang baru di aplikasi Pintar BI (Bank Indonesia):
Buka situs pintar.bi.go.id atau download aplikasi PINTAR
Lalu Anda akan masuk ke waiting room atau antrean layanan
Sambil menunggu, maka Anda bisa melihat titik lokasi penukaran uang baru
Pilih layanan yakni Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
Pilih lokasi kas keliling
- pilih provinsi
- lihat lokasi
Pilih jadwal penukaran uang
- jam operasional
- klik berwarna hijau untuk melanjutkan
Masukkan data pemesan dan detail kontak Isilah dengan benar NIK, nama, nomor telpon, dan email
Masukkan nominal penukaran uang Isi kode captcha Klik
Pesan Downloadlah bukti pemesanan.
Tahapan penukaran uang Lebaran melalui aplikasi PINTAR:
Masuk ke laman pintar.bi.go.id
Anda akan tiba di halaman utama
Baca Juga: Makna dan Sejarah Tradisi Padusan yang Dilakukan Masyarakat Jawa Jelang Puasa Ramadan
Anda akan dibawa ke ruang tunggu saat sistem sedang melayani antrean.
Estimasi waktu tunggu secara real time akan terlihat di halaman waiting room.
Setelah antrean selesai, Anda perlu memilih opsi 'Penukaran uang rupiah melalui kas keliling' di halaman utama PINTAR.
Lalu, pilih lokasi kas keliling. Pilih provinsi dengan meng-klik dropdown
Baca Juga: Sejarah Padusan, Tradisi Masyarakat Jawa Tengah dan Jogja Jelang Puasa Ramadan
Setelah memilih provinsi, klik 'Lihat Lokasi'
Pilih jam operasional sebagai waktu kedatangan Anda
Klik tombol 'Pilih' warna hijau untuk melanjutkan
Isi NIK, nama, nomor telepon, dan alamat email Anda. Pastikan data diisi dengan tepat dan benar.
Lalu klik 'Lanjutkan'
Isi nominal penukaran sesuai kebutuhan
Isi kode Captcha sesuai dengan kode yang tersedia.
Lalu klik 'Pesan'
Setelah selesai, akan ada bukti ringkasan pemesanan uang di kas keliling.
Klik 'Download Bukti Pemesanan'.
Bukti pemesanan dapat disimpan dan diunduh dalam format softcopy.
Baca Juga: Jelang Puasa Ramadan 2026: 30 Tempat Padusan di Semarang Hingga Yogyakarta
Jika kamu ingin menukar uang saat lebaran, ingat bahwa pendaftaran telah dibuka tanggal 13 Februari untuk wilayah Jawa.
Sedangkan untuk daerah di luar pulau Jawa, pendaftaran dibuka pada tanggal 14 Februari.
Untuk mendaftar, Anda bisa melalui SIPINTAR BI pintar. bi. go. id.
Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
5. Bank Indonesia (BI) memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
Penggantian dapat diberikan BI menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
6. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
7. Penukaran tidak dapat diwakilkan, penukar wajib membawa KTP asli.
8. Apabila terdapat perbedaan data jumlah dan jenis pecahan antara bukti pemesanan penukaran yang ditunjukkan dengan data yang tertera pada aplikasi PINTAR.
Penukaran tetap dapat dilakukan mengikuti jumlah dan jenis pecahan uang sebagaimana terdapat pada aplikasi PINTAR.
Bank Indonesia kembali mengadakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 sebagai layanan menukar uang Rupiah yang akan digunakan menjelang bulan Ramadan dan hari Idul fitri 1447 H.
Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, melalui akun Instagram @bank_indonesia, mengatakan bahwa tradisi menukar uang menjelang hari raya sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, SERAMBI 2026 dibuat agar layanan pertukaran berjalan rapi, teratur, dan bisa diterima oleh lebih banyak orang.
Tahun ini, layanan pertukaran diperluas berkat kerja sama Bank Indonesia dengan perbankan dan mitra kerja.
Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut melalui kas keliling, kantor bank umum, dan tempat-tempat strategis seperti tempat ibadah serta pusat kegiatan masyarakat.
Untuk memastikan distribusi yang merata, BI menentukan batas tertinggi untuk penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang, dengan rincian paket seperti berikut:
• Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
• Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
• Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
• Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000
• Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000
• Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000
Untuk mengelola jumlah pesanan, pemesanan pertukaran dibagi menjadi dua masa dengan jadwal seperti berikut:
Periode I Penukaran Uang Baru BI Serambi 2026
• Pulau Jawa: mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB sampai kuota habis
• Luar Pulau Jawa: mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sampai kuota habis
Jadwal penukaran: 18–27 Februari 2026
Periode II Penukaran Uang Baru BI Serambi 2026
• Pulau Jawa: mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sampai kuota habis
• Luar Pulau Jawa: mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sampai kuota habis
Jadwal penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Seluruh proses pertukaran dilakukan dengan cara memesan terlebih dahulu di aplikasi PINTAR yang bisa diakses melalui situs pintar.bi.go.id.
Melalui sistem ini, masyarakat bisa memilih lokasi, jadwal, dan jenis layanan yang tersedia sesuai dengan kuota yang ditentukan.
Bank Indonesia meminta masyarakat untuk membawa bukti pemesanan dan KTP asli ketika melakukan penukaran di tempat yang telah dipilih.
Selamat mencoba semoga berhasil. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi