RADARSEMARANG.ID — Masyarakat Indonesia dapat mendaftar bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan fitur usul di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Untuk itu, perlu memahami cara daftar bansos 2025 lewat HP berikut ini.
Fitur usul bansos adalah langkah mudah yang diberikan pemerintah Indonesia kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga yang kurang mampu sebagai penerima bantuan.
Warga yang layak menerima bansos bisa dibantu pendaftarannya secara online dengan mengisi data diri yang tertera di KTP serta foto tempat tinggal.
Dilansir Kemensos, PKH dan BPNT merupakan bansos yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu atau yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dikutip situs Kemensos RI, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penerima bansos selalu mengalami perkembangan dan perubahan karena terjadi pemutakhiran data.
Sebelum melakukan pendaftaran bansos 2025, warga perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta nomor ponsel aktif.
Dokumen tersebut dibutuhkan untuk memverifikasi identitas dan memastikan data sesuai dengan Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah juga menyarankan agar masyarakat memastikan nama dan NIK di KTP serta KK tidak mengalami kesalahan penulisan agar proses verifikasi berjalan lancar.
Proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan melalui dua jalur formal yakni integrasi data antara lembaga dan jalur partisipasi melalui aplikasi Cek Bansos pada fitur Usul dan Sanggah.
Untuk mengatasi perubahan data penerima, ia meminta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada.
Sebelum itu, pastikan sebagai penerima bantuan atau bukan.
Cara Daftar Penerima Bansos Secara Online
Untuk melakukan pendaftaran bansos 2025, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data diri lengkap sesuai KTP, seperti nama, NIK, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP untuk proses verifikasi data bansos online.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan proses.
Tunggu konfirmasi dari sistem.
Jika data cocok, maka nama Anda akan masuk dalam daftar penerima bansos yang diverifikasi.
Proses ini dilakukan sepenuhnya secara digital, sehingga warga tidak perlu antre atau mengisi formulir manual.
Dengan sistem online ini, pemerintah ingin mempercepat proses penyaluran bantuan sosial sekaligus mencegah data ganda.
Setelah mendaftar, data peserta akan masuk ke tahap verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.
Tim verifikator akan mencocokkan data yang diunggah dengan data DTKS serta informasi dari pemerintah daerah.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar akan mendapatkan notifikasi untuk memperbarui data melalui portal online.
Proses ini bertujuan agar data penerima bansos 2025 benar-benar akurat dan tepat sasaran.
Masyarakat dapat melakukan cek status penerimaan bansos secara berkala melalui laman yang sama dengan memasukkan NIK dan nama lengkap.
Bila data sudah diverifikasi, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau BLT 2025.
Agar proses verifikasi bansos berjalan cepat, pastikan semua data pribadi sudah valid.
Gunakan koneksi internet yang stabil saat mengunggah dokumen agar foto KTP tidak buram.
Hindari menggunakan nama yang berbeda antara KTP dan data di DTKS.
Jika data lama masih bermasalah, segera laporkan ke pihak kelurahan untuk dilakukan pembaruan.
Selain itu, aktifkan nomor ponsel yang digunakan saat mendaftar karena Kementerian Sosial akan mengirimkan kode OTP untuk memastikan keamanan data pribadi.
Langkah ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jadwal Pencairan Bansos 2025
Dalam satu tahun, penerima bantuan akan mendapatkan dana sesuai kategori sebanyak empat kali, baik untuk PKH maupun BPNT Berikut rincian jadwalnya:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui bank Himbara dan kantor pos.
Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat.
Tidak ditentukan tanggal pasti mengenai pencairan bansos PKH. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi