RADARSEMARANG.ID — Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi pekerja sebelum memutuskan mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor POS.
Sebagaimana diketahui pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada pekerja berpenghasilan rendah.
Penyaluran kali ini ditujukan khusus bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, dan dilakukan sepenuhnya melalui PT Pos Indonesia sejak Jumat, 3 Juli 2025
Cara Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker
Pekerja hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP serta data diri lainnya seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
Pastikan untuk mengisi data yang benar dan tepat agar dapat diproses dan bisa mendapatkan tambahan penghasilan Rp 600.000 per orang.
Inilah cara cek NIK BSU 2025 berikut ini.
Buka link https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri
Masukkan nomor NIK
Isi kode keamanan yang muncul
Klik “Cek Status”
Muncul pemberitahuan “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silahkan cek secara berkala.”
Pemberitahuan tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Apabila yang muncul “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025” pekerja tidak berhak mendapat bantuan RP 600.000.
Cara Cek Penerima BSU 2025 di Kantor Pos Pakai Pospay
Pengecekan penerima BSU 2025 membutuhkan nomor NIK KTP yang berupa 16 digit angka.
NIK juga bisa dilihat pada kartu keluarga. Inilah panduan mengecek penerima bantuan melalui aplikasi Pospay.
Buka aplikasi Pospay di HP
Muncul tampilan halaman depan
Pilih menu “i” di sudut kanan bawah
Klik logo kedua dari bawah (gambar tangan)
Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
Masukkan nomor NIK
Klik “Cek Status Penerima’
Muncul pemberitahuan sebagai penerima bantuan atau bukan
Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos
Sebelum datang ke Kantor Pos, penerima harus membawa berkas atau dokumen yang diperlakukan agar tidak bolak-balik ke rumah serta menghemat waktu.
Adapun syarat yang dibutuhkan sebagai berikut:
1. KTP asli dan salinan
2. Kartu keluarga asli dan fotokopi
3. Bukti penerima BSU, seperti SMS, surat pemberitahuan, hasil pengecekan NIK di situs Kemnaker atau Pos Indonesia, atau QR Code
5. Nomor HP yang masih aktif
6. Wajib datang sendiri, tidak boleh diwakilkan
Cara Pencairan BSU di Kantor Pos
Setelah syarat disiapkan, penerima perlu melakukan beberapa hal sebelum datang ke Kantor Pos.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Masukkan NIK di halaman onboarding atau registrasi Pospay.
Bisa jua cek melalui situs resmi Kemnaker.
2. Muncul notifikasi status penerima BSU.
3. Jika terdaftar, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan.
4. Ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
5. Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
6. Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau dikirim lewat Pos Giro
Pekerja dapat mengetahui notifikasi setelah melakukan pengecekan.
Ada beberapa cara cek BSU 2025 secara online yakni melalui laman BSU Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan Pospay.
Setelah mengecek status penerima dengan NIK KTP, muncul pemberitahuan atau notifikasi yang harus dipahami.
Secara keseluruhan ada 5 notifikasi yang mencakup:
- NIK Terverifikasi
Notifikasi ini tertulis “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silahkan cek secara berkala”
Ini menandakan bahwa NIK pekerja yang dicek sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 dan menunggu proses selanjutnya.
- Ditetapkan Sebagai Penerima
Bunyinya yakni “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada Batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia”
Notifikasi tersebut berarti pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Dana bantuan sedang disalurkan ke pihak penyalur.
- Penyaluran Lewat Kantor Pos
Bagian ini menjadi penting karena bisa menjawab pekerja yang mengalami kendala rekening.
Adapun bunyi notifikasinya “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia”.
Penyaluran lewat Kantor Pos dilakukan melalui aplikasi Pospay.
Pekerja perlu mendownload dan mengikuti langkah-langkahnya untuk bisa mencairkan dana bantuan.
- BSU Sudah Cair
Bunyinya sebagai berikut “Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank”, ini menandakan bahwa dana bantuan sudah cair dan pekerja bisa menarik uang lewat rekening yang didaftarkan.
- Bukan Penerima BSU 2025
Notifikasi ini berbunyi “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025”.
Ini menandakan bahwa pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi