Wajib IKD! Simak Syarat dan Cara Daftar Bansos Tunai 2027 Lewat Portal Perlinsos

RADARSEMARANG.ID — Mulai periode mendatang, mekanisme pengajuan program bantuan sosial di Indonesia resmi dialihkan sepenuhnya ke ruang digital.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial kini diwajibkan melakukan pendaftaran secara mandiri dan online.
Kementerian Sosial telah mengintegrasikan sistem pemutakhiran data secara terpusat melalui platform baru bernama Portal Perlinsos.
Langkah ini berjalan beriringan dengan kebijakan berskala nasional dari Presiden Prabowo Subianto yang menjadwalkan peluncuran resmi sistem perlindungan sosial ini pada 10 November 2026 demi mengawal kesiapan Bansos Tunai 2027.
Perubahan mendasar terjadi pada bentuk bantuan yang diterima.
Pemerintah memutuskan menghapus skema subsidi barang fisik maupun komoditas pangan, kemudian menggantinya dengan sistem transfer uang tunai (cash transfer) langsung ke rekening penerima manfaat yang lolos verifikasi.
Tiga Dokumen Wajib Sebelum Mengakses Portal Perlinsos
Untuk memastikan proses registrasi mandiri berjalan lancar dan tidak ditolak oleh sistem penilai otomatis, setiap Kepala Keluarga (KK) wajib memastikan tiga berkas elektronik berikut telah siap dan sinkron secara real-time:
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




