Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

TPG TW 4, TPG 100 Persen, TPG THR dan Gaji ke 13 Daerah yang Sudah Pencairan

Falakhudin • Minggu, 28 Desember 2025 | 11:43 WIB
Daftar Daerah yang Sudah Pencairan TPG TW 4, TPG 100 Persen, TPG THR, dan Gaji ke 13
Daftar Daerah yang Sudah Pencairan TPG TW 4, TPG 100 Persen, TPG THR, dan Gaji ke 13

RADARSEMARANG.ID — TPG 100 persen adalah bentuk tunjangan tambahan yang diberikan kepada guru yang bekerja sebagai PNS atau ASN dan memiliki sertifikat pendidik, serta tidak menerima TPP atau tunjangan kinerja bulanan.

Pemerintah telah menyetujui Peraturan Pemerintah /PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya /THR dan Gaji ke 13 bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan.

Regulasi ini menjadi dasar hukum untuk memberikan THR TPG Tunjangan Profesi Guru /TPG 100 Persen yang telah lama dinantikan oleh para guru di seluruh Indonesia.

 

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menjelaskan bahwa pembayaran THR TPG 100 Persen merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian para guru dan tenaga pendidik terhadap bangsa dan negara.
 
Namun, pembayaran ini tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara serta kesiapan pemerintah daerah.

Dalam penjelasan resmi, Kemenkeu menyebutkan bahwa daerah yang paling siap menerima THR TPG 100 Persen adalah daerah yang sudah merespons cepat surat konfirmasi data guru penerima tunjangan.

Guru yang berstatus PNS atau ASN dan memiliki sertifikat pendidik kini mulai menerima Tunjangan Hari Raya/ THR TPG dan gaji ke 13, meskipun waktu pencairannya berbeda-beda tergantung kesiapan administrasi dan kemampuan keuangan daerah.

Kabar pencairan tunjangan untuk guru kembali mendapat perhatian saat Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
 
Pemerintah menjamin guru tetap akan menerima tunjangan hari raya (THR) seperti aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan untuk memberikan Tunjangan Profesi Guru /TPG 100 persen bagi guru yang sudah bersertifikasi dan memenuhi syarat.

THR dan TPG Guru 2025 ini diharapkan bisa membantu meningkatkan kemampuan belanja guru sebelum libur akhir tahun, yang biasanya membuat kebutuhan rumah tangga meningkat.

 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, dan dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. 
 
Mekanisme pembayaran THR dan gaji ke 13 tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025.

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keadilan, agar tidak terjadi saling tumpang tindih antara tunjangan profesi dan tunjangan kinerja.

Besaran TPG yang diterima guru bersertifikasi sama dengan satu kali gaji pokok. 

Pemerintah menjamin bahwa guru tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR) seperti halnya aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Pemerintah mulai menyalurkan hak-hak para guru secara bertahap.

 

TPG 100 persen 2025, TPG THR , dan gaji ke 13 telah diberikan secara bertahap di berbagai wilayah.

Guru yang berstatus sebagai PNS atau ASN dengan sertifikat pendidik saat ini mulai menerima THR TPG dan gaji ke-13.

Namun, waktu pencairan bisa berbeda karena tergantung pada kesiapan administrasi dan kemampuan keuangan daerah.

Tunjangan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan belanja guru saat libur akhir tahun, di mana kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, dan diperjelas lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.

Mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025.

Pemerintah menegaskan tidak ada penghapusan atau pengurangan tunjangan.

Keterlambatan pembayaran hanya disebabkan oleh faktor teknis dan administratif, bukan perubahan kebijakan.

Guru yang sudah memenuhi syarat tetap akan menerima THR TPG, meskipun waktu pencairannya berbeda-beda di setiap daerah.

Meskipun pembayaran dilakukan bertahap, guru diharapkan tetap tenang, namun memahami bahwa proses tersebut bergantung pada kesiapan daerah dan validasi data.

Guru sebaiknya aktif memantau informasi GTK, memastikan data Dapodik benar, serta berkomunikasi dengan sekolah dan dinas pendidikan agar proses pencairan tidak tertunda lebih lama.

 

Bentuk TPG 100 persen terdiri dari:  

▪ THR TPG 100 persen  

▪ Gaji ke 13 TPG 100 persen  

Besaran TPG yang diterima oleh guru yang bersertifikat sama dengan satu kali gaji pokok, tetapi nilai uangnya berbeda tergantung golongan dan lama masa kerja guru.

Syarat untuk menerima TPG 100 persen adalah:  

▪ Berstatus sebagai PNS atau ASN  

 

▪ Memiliki sertifikat pendidik  

▪ Tidak menerima TPP atau tunjangan kinerja bulanan  

▪ Data kepegawaian valid dan tercatat dalam sistem administrasi.

Daftar daerah yang telah mencairkan TPG 100 persen, THR, dan gaji ke-13

Di Kabupaten Padang Lawas:

- TPG 100 persen, THR, dan gaji ke-13 telah diberikan kepada guru SD dan SMP.

 



- Humbang Hasundutan: Pencairan termasuk pembayaran kewajiban tahun sebelumnya.

- Banten – Kabupaten Lebak: THR sertifikasi guru SD sudah cair, gaji ke-13 sudah diberikan, sedangkan TPG bulan berikutnya masih dalam proses.

- Rembang: TPG 100 persen sudah masuk ke rekening guru.

- Subang: THR dan gaji ke-13 sempat tertunda, namun akhirnya diberikan.

- Jawa Timur – Jember: Guru di Kabupaten Jember sudah menerima tambahan TPG 100 persen tahun 2025.

- Kalimantan & Sulawesi: THR TPG guru SMA sudah disalurkan.

- Kotawaringin Timur (Sampit): TPG 100 persen guru SMA diberikan pertengahan November 2025.

- Aceh Tenggara: Pembayaran TPG, THR, dan gaji ke-13 hingga tahun anggaran 2023-2024 telah tuntas.


Proses pencairan TPG 100 persen:

- Validasi data dinyatakan final

- Anggaran daerah siap disalurkan

- Administrasi keuangan daerah selesai diproses

- Artinya, keterlambatan yang terjadi bukan pembatalan, melainkan proses yang masih berjalan.

Tidak semua guru otomatis menerima tambahan TPG 100 persen.

 

 

Adapun kriteria utama meliputi:

- Guru PNS atau ASN

 

- Telah memiliki sertifikat pendidik

- Tidak menerima TPP atau tunjangan kinerja bulanan

- Data valid dan sinkron di sistem kepegawaian. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Sertifikat pendidik guru #pencairan tpg guru #THR dan gaji 13 Aman #pencairan susulan TPG TW 4 #TPG Triwulan 4 tahun 2025 #peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2025 #KMK Nomor 372 Tahun 2025 #sertifikat pendidik Kemenag #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #THR Guru ASN 2025 #Info GTK TPG 2025 #Pencairan TPG Guru 2025 #THR dan Gaji ke 13 2025 #kapan TPG guru cair 2025 #beban kerja guru ASN #Sertifikat Pendidik 2025 #tunjangan kinerja #Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV Mulai Cair Hari Ini #Kapan TPG cair #TPG ASN #Gaji ke 13 ASN #Besaran tunjangan profesi guru per bulan tahun 2025 #TPG Guru 2026 #gaji ke 13 cair jam berapa #TPG cair bulanan #TPG ASN terbaru #Status TPG Desember 2025 #solusi TPG guru tidak cair #Info GTK belum valid #TPG guru bersertifikasi 2025 #besaran TPG guru ASN 2025 #TPG non ASN sudah cair #SKTP belum cair #cara cek TPG EMIS 4 0 #Syarat Guru Penerima TPG #TPG 100 persen THR dan gaji ke 13 #TPG 2025 naik #TPG Non ASN Kemenag #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #Cara Cek Status Validasi Tunjangan Profesi Guru di Info GTK #THR dan TPG Guru 2025 #Pencairan TPG Desember 2025 #Status TPG di Info GTK #KMK RI Nomor 372 Tahun 2025 adalah #Syarat untuk menerima TPG 100 persen #Info GTK tunjangan profesi guru #Syarat Guru Penerima TPG 100 Persen #Sertifikat pendidik internasional #TPG guru belum masuk rekening #KMK 372 Tahun 2025 #tunjangan profesi guru triwulan IV #sertifikat pendidik guru madrasah Kemenag #Berita tunjangan profesi guru #update pencairan TPG guru ASN #pembayaran tunjangan guru #Aparatur Sipil Negara (ASN) #syarat pencairan TPG guru #THR 100 persen guru #TPG Triwulan 4 2025 SKTP Guru 2025 #THR TPG adalah #Validasi TPG Dapodik #gaji ke 13 #sertifikat pendidik sudah ada NRG belum keluar #TPG guru cair Desember 2025 #Tambahan TPG #guru pns #hak guru ASN #pencairan tunjangan profesi guru 2025 #TPG ASN dan Non ASN #THR TPG 100 persen 2025 #TPG guru tertunda 2025 #libur akhir tahun 2025 #tunjangan hari raya THR #Gaji Pokok #TPG guru madrasah #THR dan Gaji ke 13 PNS #TPG THR 2025 kapan cair #THR dan Gaji 13 guru ASN #Tunjangan Profesi Guru 2025 cair #Tunjangan Kinerja 2025 #TPG Non ASN 2025 #TPG Guru ASN 2025 #Tunjangan Profesi Pendidik #Tunjangan Profesi Guru 100 persen #TPG THR Guru #Pencairan TPG guru Desember #THR TPG #TPG 2025 terlambat #TPG THR 1 bulan gaji #pencairan TPG ASN dan P3K 2025 #wajib kembalikan TPG #TPG THR cair di daerah #TPG guru PNS dan PPPK 2025 #SKTP 2025 #PP Nomor 11 Tahun 2025 THR ASN #Gaji ke 13 TPG 100 persen #berita TPG guru terbaru 2025 #Pencairan TPG guru sertifikasi #Pencairan TPG triwulan 4 Desember 2025 #TPG guru tidak cair karena Info GTK #Tambahan TPG guru ASN #Pencairan TPG #Gaji ke 13 2025 #Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 #Tunjangan profesi guru ASN #tambahan TPG 100 persen dalam THR dan gaji 13 #libur akhir tahun #TPG THR 100 persen #TPG non ASN #TPG THR 2025 #Bentuk TPG 100 persen #tpg 100 persen #SKTP guru tidak valid #tambahan TPG dalam THR #TPG Triwulan IV 2025 #THR TPG 100 persen cair #pencairan TPG 100 persen #THR dan gaji ke 13 guru #TPG 100 persen cair #Apa itu Tunjangan Profesi Guru 2025 #TPG non inpassing #TPG guru cair sebagian #Tambahan TPG 100 Persen THR #TPG THR APBD 2025 #Tunjangan Profesi Guru 2026 #SKTP 2025 terbaru #THR TPG 100 Persen akan diberikan kepada guru #TPG berbasis kinerja #Penyebab TPG terlambat cair #tunjangan hari raya dan gaji ke 13 #Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor 327 tahun 2025 #THR TPG 100 persen tahun 2025 #Pencairan Tunjangan Profesi Guru Madrasah #TPG non ASN cair 2025 #Tunjangan Profesional Guru #Tunjangan Hari Raya cair #jadwal penyaluran tunjangan profesi guru #THR TPG guru PNS #THR dan gaji 13 #THR TPG belum cair #Info GTK 2025 Ternyata Beralih ke Dikdasmen #Tunjangan Profesi Guru 2025 #Pencairan TPG Guru ASN #Pencairan TPG ASN #Kapan TPG cair 2025 #TPG 100 persen 2025 #info GTK 2026 #KMK RI Nomor 372 Tahun 2025 #TPG Triwulan 4 #sertifikat pendidikan #Mekanisme pembayaran THR dan gaji ke 13 #TPG TW 4 2025 #thr tpg 100 persen #TPG Desember #hambatan pencairan tunjangan profesi guru #Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa #tunjangan hari raya 2025 #THR Tunjangan Profesi Guru #gaji pokok ASN 2025 #Tunjangan Hari Raya #Sertifikat pendidik tapi NRG belum ada #Tips Agar Tunjangan Profesi Guru Cepat Cair #Dapodik guru 2025 #TPG 2025 Kemendikbud #info terbaru TPG guru hari ini #Harapan Honorer #Tambahan TPG THR 2025 #TPG Triwulan 4 2025 #THR TPG 100 persen 2025 cair #TPG Triwulan 4 2025 Cair #PP Nomor 11 Tahun 2025 #TPG Guru Madrasah belum cair #Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 TPG 2025 #Tunjangan Profesi Guru Desember #Validasi Data Guru #TPG THR gaji 13 terbaru #TPG ASN daerah #besaran TPG #TPG 2025 cair di bulan apa #tunjangan profesi guru cair desember 2025 #pengaturan kerja ASN #tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke 13 #Tunjangan profesi guru ASN 2025 #Jadwal cair TPG guru 2025 #sertifikat pendidik #Tunjangan Profesi Guru ASN dan non ASN #TPG belum cair Desember #rekening guru #gaji ke 13 ASN 2025 #TPG ASN dan Non ASN 2025 #TPG Desember 2025 #kenaikan TPG guru honorer #KMK 372 #TPG THR #Gaji 13 Guru ASN 2025 #TPG THR Guru 2025 #TPG 2025 kapan cair #Keputusan Menkeu nomor 372 tahun 2025 #TPG THR belum cair #TPG ASN daerah 2025 #Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG 100 Persen 2025 #rekening guru PNS #pencairan TPG April #Besaran TPG Guru 2025 #gaji ke 13 guru 2025 #THR TPG dan gaji ke 13 #Besaran TPG 100 persen #info gtk 2025 terbaru #SKTP Guru #Kenapa TPG belum cair #Pencairan TPG 2025 #THR dan Gaji ke 13 #validasi tunjangan profesi guru #SKTP guru 2025 #kabar TPG guru Desember 2025 #info gtk 2025 #gaji ke 13 2023 #Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG 100 Persen #SKTP 2026 #SKTP aktif #SKTP Guru Terbit #SKTP Guru ASN #TPG cair dua bulan #Tunjangan Profesi Guru cair kapan #Natal dan Tahun Baru 2025 #TPG 2025 #Hak guru ASN bersertifikasi #Info gtk #Gaji Pokok ASN #THR TPG beda daerah #THR TPG 2025 #sertifikat pendidik aktif #pencairan Tunjangan Profesi Guru #THR Tunjangan Profesi Guru 2025 #Proses pencairan TPG 100 persen #Keputusan Menteri Keuangan #Tambahan TPG 100 persen #THR dan Gaji 13 P3K #Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil #gaji ke 13 cair