Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Guru Honorer Segera Cek, Cara Pencairan BSU Kemenag 2025 untuk Guru Non ASN

Falakhudin • Senin, 15 Desember 2025 | 11:31 WIB

 

Kemenag Berikan BSU Guru Non ASN, Begini Cara Cek, Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer Kemenag 2025
Kemenag Berikan BSU Guru Non ASN, Begini Cara Cek, Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer Kemenag 2025

RADARSEMARANG.ID — Juknis pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Agama (Kemenag) sudah dikeluarkan.

Guru non ASN di madrasah akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, dengan durasi selama 2 bulan.

Dalam surat nomor B-374/Dt.I.II/HM/12/2025 tentang pemberitahuan BSU bagi guru non ASN madrasah tahun 2025, terdapat 4 hal wajib diketahui.

bsuBaca Juga: Pencairan BSU 2025 Masih Berlanjut? Berikut Cara Cek BSU Ketenagakerjaan

 

BSU bagi guru non ASN madrasah tahun 2025
BSU bagi guru non ASN madrasah tahun 2025

Surat tersebut menjelaskan bahwa BSU akan dimulai disalurkan kepada guru yang telah memenuhi syarat dan diidentifikasi berdasarkan data Kementerian Agama.

Dalam rangka itu, kami (Kemenag) meminta Kanwil Kemenag Provinsi untuk:

1. Melakukan verifikasi dan validasi akhir terhadap data guru non ASN yang terlampir sebagai calon penerima BSU 2025.

 

2. Memastikan seluruh satuan kerja di wilayah masing-masing menerima informasi tentang penyaluran BSU.

3. Memastikan semua calon penerima memiliki rekening aktif sesuai dengan ketentuan.

4. Memastikan semua penerima membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM).

5. Melakukan monitoring dan pelaporan terhadap proses penyaluran BSU di wilayah masing-masing.

6. Melaporkan hasil verifikasi dan validasi data penerima BSU kepada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah melalui email gtkleren@gmail.com paling lambat Selasa, 16 Desember 2025.

Anggaran yang disiapkan untuk program ini cukup besar, yaitu sebesar Rp270 miliar.

 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof Dr H Amien Suyitno, mengatakan BSU ini merupakan bentuk investasi untuk masa depan pendidikan agama.

Penting bagi para pendidik untuk memahami perbedaan antara bantuan insentif dan BSU agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Bantuan insentif ditujukan khusus untuk guru non ASN di jenjang pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA/SMK) yang belum memiliki sertifikat pendidik, dengan pencairan selama 7 bulan sebesar Rp300 ribu per bulan.

Sementara itu, BSU 2025 ditujukan untuk pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal seperti Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Meskipun nominal bantuan bulanannya sama, yaitu Rp300 ribu, durasi bantuan BSU hanya diberikan selama 2 bulan.

Bagi guru honorer yang ingin mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima bantuan ini, bisa melakukan pengecekan secara daring.

 

Para pendidik dapat mengakses laman resmi bsu.kemnaker.go.id cek atau menggunakan layanan Simpatika Kemenag.

Berikut cara memeriksa status penerima BSU melalui Simpatika:

1. Buka website resmi Simpatika di simpatika.kemenag.go.id/portal menggunakan browser.

2. Login sebagai PTK dengan email dan password yang terdaftar.

3. Cari menu 'Tunjangan' atau 'Bantuan' di halaman utama.

4. Jika Anda sudah terdaftar, akan muncul pesan selamat serta tombol untuk mencetak dokumen syarat pencairan dana.

Jika belum ditetapkan sebagai penerima, sistem akan memberi pemberitahuan bahwa tidak ada notifikasi khusus terkait pencairan dana tersebut.

 

Bantuan insentif diberikan untuk guru non ASN.

Bantuan ini diberikan kepada guru formal di jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Nominal bantuan insentif adalah Rp 300.000 untuk jangka waktu 7 bulan.

Dana akan langsung dikirim ke rekening guru masing-masing.

Sementara itu, BSU juga memiliki nominal Rp 300.000, tapi hanya untuk 2 bulan.

 

Guru honorer dan pekerja lainnya bisa memeriksa status penerima BSU secara online melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id cek dan simpatika.kemenag.go.id.

Untuk jadwal pencairan BSU Guru Honorer Kemenag 2025, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Kemenag.

Silakan pantau terus laman Simpatika secara berkala.

 

Cara Pencairan BSU Kemenag 2025 untuk Guru Non ASN

Sementara di laman resmi Kementerian Agama sebelumnya sudah dijelaskan cara menerima BSU Kemenag.

Guru harus menerima notifikasi terlebih dahulu di akun Simpatika, berikut langkah-langkah untuk mencairkan BSU Kemenag yang harus dilakukan:

Cetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru

mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang ada di akun Simpatika.

Cetak dan Tanda Tangani SPTJM Guru

mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Simpatika, lalu menandatanganinya dengan materai.

 

Cetak Surat Kuasa Rekening Guru

mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang ada di Simpatika, kemudian menandatanganinya tanpa materai.

Datang ke Bank Penyalur

Setelah semua dokumen sudah siap, guru datang ke kantor BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika ada),

Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM yang sudah bermaterai, serta surat kuasa yang telah ditandatangani.

 

Buka Rekening Baru

Jika guru baru, maka mengisi formulir pembukaan rekening baru di BRI atau BRI Syariah.

Setelah proses selesai, pihak bank akan memberikan buku rekening dan kartu ATM. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#BSU Kemenag berapa #BSU Kemenag 2025 #daftar bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 #Guru Non ASN 2025 #penyaluran BSU 2025 #Bsu guru non asn kemenag #cara menerima BSU Kemenag #Cara Pencairan BSU Kemenag 2025 untuk Guru Non ASN #BSU guru honorer Tahap 2 #bri syariah #Cek bsu dengan nik #bantuan subsidi upah (BSU) #bsu kemnaker go ig #cek bsu dengan nik 2025 #BSU guru honorer 2025 berapa #cek bsu aplikasi pospay #Cek BSU guru #BSU guru honorer berapa kali cair #Guru Non ASN #cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 #BSU guru honorer #Penerima BSU 2025 #cek BSU #BSU guru cek dimana #Simpatika #daftar bsu bpjs ketenagakerjaan #simpatika kemenag go id #BSU Guru Madrasah #Bsu bpjsketenagakerjaan go id login #cek bsu dari hp #bsu batch 4 kapan cair #Penyaluran BSU #cek bsu 2025 dengan nik #Berapa bantuan BSU guru #bsu kemnaker go id 2025 #BSU guru honorer tahap 3 #BSU Guru dan Tenaga Didik #BSU Kemnaker 2025 #BSU batch 3 #bsu guru #Surat Pertanggung Jawaban Mutlak #cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 kapan cair #cek bsu bpjs ketenagakerjaan #cek BSU 2025 #Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan Sudah Cair #bsu kemnaker go id cek penerima bsu #penyaluran BSU di Jateng #bsu guru honorer 2025 #BRI #Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag #simpatika kemenag #Penyaluran BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay #Apa benar BSU cair lagi bulan Oktober 2025 #BSU terbaru 2025 kapan cair #Bsu batch 3 Kapan cair #Nominal bsu kemenag 2025 #bsu kemnaker go id #bsu bpjsketenagakerjaan go id login 2025 #BSU Kemenag #bsu.kemnaker.go.id cek #BSU Kemenag guru berapa #BSU Kemnaker #Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI M Ali Ramdhani #bsu kemnaker go id cek bantuan #Daftar penerima bsu guru non asn kemenag #bsu kemnaker go id cek bsu #Guru Honorer 2025 #Apa benar BSU akan cair lagi #BSU bagi guru non ASN madrasah tahun 2025 #Kartu ATM #BSU Batch 4 #daftar BSU 2025 #Surat Keterangan Penerima BSU #Daftar BSU #Cara cek apakah penerima BSU #Guru Honorer