Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Begini Mengatasi Info GTK yang Masih Kode 02, Agar Gaji Guru Sertifikasi TPG Triwulan Tetap Cair

Falakhudin • Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:55 WIB
Begini Mengatasi Info GTK yang Masih Kode 02, Agar Gaji Guru Sertifikasi TPG Triwulan Tetap Cair
Begini Mengatasi Info GTK yang Masih Kode 02, Agar Gaji Guru Sertifikasi TPG Triwulan Tetap Cair

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang  Selamat bagi Guru PNS, PPPK  dan  Guru Honorer lulusan PPG.

Kalian bakal menerima tunjangan sertifikasi guru.

Ada beberapa faktor kunci yang menyebabkan status TPG tetap kode 02, meskipun guru merasa sudah melakukan perbaikan data:

 

- Ketidaksesuaian Data Dapodik dan Info GTK.

Data seperti jam mengajar belum mencapai minimal 24 JP, atau perubahan mata pelajaran belum disetujui oleh Dinas Pendidikan.

- Status Kepegawaian Belum Valid

Terjadi jika ada perubahan NIP, status PPPK, atau pembaruan data yang belum sinkron antara Dapodik, verval PTK, atau SimPKB.

- SK Pembagian Tugas Mengajar Belum Terbaru

Operator sekolah belum melakukan sinkronisasi terbaru setelah menginput SK Pembagian Tugas untuk semester berjalan.

 

- Jeda Validasi Sistem

Data sudah benar, namun proses validasi di server pusat (Ditjen GTK) dilakukan secara bertahap, sehingga data guru masih dalam antrean validasi nasional.

- Perbaikan Data Belum Disinkronisasi Ulang

Perubahan data terakhir belum diikuti dengan proses sinkronisasi ulang ke Dapodik, sehingga sistem tetap membaca data lama yang bermasalah.

Cara Mengatasinya: 

Menjelang validasi tahap 3 yang dijadwalkan mulai Senin, 13 Oktober 2025, guru dengan kode 02 harus melakukan langkah-langkah berikut.

 

1. Periksa Info GTK Secara Detail

Pastikan tidak ada lagi peringatan berwarna merah dan semua data sudah benar.

2. Minta Sinkronisasi Ulang

Segera minta operator sekolah untuk melakukan sinkronisasi ulang Dapodik setelah semua perbaikan data selesai dilakukan.

 

3. Verifikasi SK Pembagian Tugas

Pastikan SK pembagian tugas untuk semester 2 sudah diunggah dan isinya sesuai dengan mata pelajaran sertifikasi guru.

4. Tunggu Jadwal Validasi Ulang

Jika data sudah benar dan disinkronkan, langkah selanjutnya adalah menunggu jadwal validasi berikutnya dari Ditjen GTK.

5. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan

Baca Juga: TPG Triwulan Ke 4 Gaji Sertifikasi Guru Cair Langsung Masuk Ke Rekening

 

Jika Kode 02 tetap muncul setelah sinkronisasi berulang, segera laporkan dan koordinasikan dengan operator Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota untuk pengecekan langsung di tingkat server daerah. (fal)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 #Sertifikat pendidik guru #sertifikat pendidik Kemenag #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #permendikbud nomor 45 tahun 2023 #tunjangan sertifikasi guru #gaji guru ASN dan PPPK sertifikasi #sertifikat Pendidikan Profesi Guru #SK Pembagian Tugas #kode 02 GTK #tunjangan profesi bagi guru #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #Guru Sertifikasi Non ASN #tunjangan profesi dan status pengangkatan #SIMPKB #Dinas Pendidikan #Sertifikat pendidik internasional #Verval PTK #guru pns #guru sertifikasi #data dapodik #status TPG tetap kode 02 #Guru sertifikasi 2025 #Info GTK atau SIM ANTUN #Nomor Registrasi Guru #pegawai tetap ASN #Tunjangan profesi guru ASN #tunjangan sertifikasi guru naik #operator Dinas Pendidikan #kode 02 #tunjangan sertifikasi #Info GTK 2025 Ternyata Beralih ke Dikdasmen #Tunjangan Profesi Guru 2025 #kode status 02 #tunjangan sertifikasi guru 2025 #tunjangan profesi bagi guru ASN dan PPPK sertifikasi #sertifikat pendidikan #rombongan belajar #Nomor Registrasi Guru atau NRG #gaji guru sertifikasi #tunjangan profesi guru cair #sertifikat pendidik #kemendikdasmen #Kode 02 Info GTK #sinkronisasi ulang Dapodik #Ditjen GTK #info gtk 2025 terbaru #info gtk 2025 #SK Pembagian Tugas Mengajar #Guru Honorer 2025 #Info gtk #tunjangan profesi dosen #surat keputusan mengajar #Tunjangan Profesi Guru dan Dosen #Jadwal Validasi #tunjangan profesi #sertifikat pendidik aktif #pegawai tetap #Guru Honorer #Status Kepegawaian