Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Cara Mencairkan Insentif Guru Formal Non ASN 2025 PAUD-SMA/SMK Beserta Rinciannya

Falakhudin • Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:51 WIB
BSU dan Bantuan Insentif Guru Honorer Non ASN 2025 PAUD-SMA/SMK Cair, Begini Cara dan Syaratnya
BSU dan Bantuan Insentif Guru Honorer Non ASN 2025 PAUD-SMA/SMK Cair, Begini Cara dan Syaratnya

 

RADARSEMARANG.ID — Kabar baik bagi para guru honorer, Insentif guru Non ASN akan mulai disalurkan pada bulan Agustus 2025.

Program bantuan ini diberikan kepada tenaga pendidik non-aparatur sipil negara (non-ASN) di jenjang TK hingga SMK, termasuk juga guru PAUD di jalur nonformal.

 

Guru-guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) kini bisa mendapatkan insentif dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti mengatakan, guru non ASN bisa mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,1 juta per tahun dan ditransfer langsung ke rekening pribadi para guru.

”Totalnya untuk insentif non-ASN itu Rp 2,1 juta, Rp 300.000 kali tujuh bulan sekaligus diterimakannya,” kata Suharti di Kantor Kemendikdasmen, (6/8/2025).

Suharti menjelaskan bahwa guru non-ASN yang ingin mendapatkan insentif tersebut harus memenuhi kriteria yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

 

Besaran insentif guru non ASN bervariasi, mulai dari Rp250.000 hingga Rp400.000 per bulan, tergantung kebijakan pemerintah pusat dan kategori guru.

Syarat Penerima Insentif Guru Honorer Non ASN 2025

Berikut beberapa kriteria lengkap penerima bantuan berdasarkan dua kategori guru:

Guru Formal Non ASN (TK, SD, SMP, SMA, SMK)

Untuk kategori guru formal, berikut syarat yang harus dipenuhi:

▪ Belum memiliki sertifikat pendidik

▪ Lulusan minimal D4 atau S1

▪ Terdaftar di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan)

 

▪ Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

▪ Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan yang berlaku

▪ Bukan ASN (PNS atau PPPK)

▪ Tidak menerima bantuan dari Kemensos atau BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Cara Buka Rekening Bank untuk Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2005 Karyawan dan Guru Honorer

 

▪ Tidak mengajar di SPK (Satuan Pendidikan Kerja Sama) atau SILN (Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri)

Guru PAUD Nonformal

Untuk guru jalur nonformal seperti PAUD, berikut persyaratannya:

▪ Sudah bekerja minimal 14 tahun berturut-turut hingga Januari 2025 (dibuktikan dengan SK pengangkatan)

▪ Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK atau sederajat

▪ Bertugas di Kelompok Bermain (KB) atau Tempat Penitipan Anak (TPA) yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan

 

▪ Terdaftar di Dapodik

▪ Tidak berstatus ASN

 ▪Diusulkan oleh dinas pendidikan melalui aplikasi SIM ANTUN paling lambat 31 Juli 2025

 - Jumlah penerima bantuan naik drastis, dari 67.000 menjadi 341.248 guru.

-  Besaran insentif berubah dari Rp3,6 juta per tahun yang dibayar per semester, menjadi Rp2,1 juta per tahun yang dibayarkan sekaligus.

Baca Juga: Kado Hari Guru Nasional: Pemerintah Beri Bantuan Uang Tunai untuk Guru Honorer yang Belum Bersertifikat Pendidik

 

Jumlah Penerima:

Tahun 2024: 67.000 guru formal untuk semua jenjang.

Tahun 2025: 341.248 guru formal untuk semua jenjang.

Nominal Bantuan Guru Formal:

Tahun 2024: Rp3.600.000 per tahun, dibayarkan per semester.

Tahun 2025: Rp2.100.000 per tahun, dibayarkan sekaligus.

Tahun 2025: Rp2.400.000 per tahun, dibayarkan sekaligus.

 

Puslapdik akan membukakan rekening baru untuk seluruh calon penerima bantuan insentif guru formal.

Guru penerima memiliki waktu hingga 30 Januari 2026 untuk melakukan aktivasi rekening.

Pemerintah menyalurkan Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru dan tenaga pendidik non-ASN pada tahun 2025.

Program ini menjadi bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan pendidik yang belum berstatus ASN.

 

Penyaluran insentif dilakukan melalui rekening bank yang telah dibuatkan secara khusus oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Artinya, rekening untuk penerima BSU tidak perlu dibuat secara mandiri.

Berdasarkan informasi dari Puslapdik Kemendikdasmen RI, besaran bantuan insentif guru non-ASN 2025 adalah Rp 2.100.000.

Ini cara mencairkan dana bantuan insentif untuk guru non ASN

Cek info di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

Akan muncul notifikasi sebagai penerima bantuan insentif

Klik “Unduh SPJTM”

 

Setelah dokumen tersimpan, cek dan sesuaikan dengan data diri, tanda tangani dengan meterai 10.000

Cek nomor SK Insentif dan nomor rekening di Info GTK

Hubungi Dinas Pendidikan Setempat.

Minta dokumen fisik (hardcopy) SK Insentif

 

Lalu, lengkapi persyaratan yang terlampir di Info GTK:

- KTP asli

- NPWP asli

- Print out SK Bantuan Insentif/Info GTK dan surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah

- Bagi penerima yang statusnya kepala sekolah, membawa surat keterangan dari ketua yayasan

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang diunduh dari info.gtk, ditanda tangani di atas meterai 10.000

 

Selanjutnya, lakukan aktivasi ke bank yang dituju

Cetak buku rekening dan ATM

Cara Cek Insentif Guru di Info GTK

Guru non-ASN dapat memeriksa status penerima insentif melalui situs Info GTK.

Ini tahapannya.

Buka laman resmi Info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id

Login menggunakan akun PTK Dapodik (username dan password sesuai yang terdaftar di sekolah).

 

Setelah berhasil masuk, cek menu status tunjangan.

Jika terdaftar sebagai penerima insentif, informasi akan muncul secara otomatis.

Unduh dokumen pendukung seperti SK dan SPTJM jika tersedia.

Ikuti petunjuk aktivasi rekening bank yang ditentukan.

Para guru yang merasa memenuhi syarat sebaiknya segera login ke akun Info GTK dan memastikan kelengkapan datanya, agar pencairan dapat dilakukan sesuai jadwal.

 

 

Jika tidak bisa login melalui Info GTK langsung, guru atau operator sekolah dapat masuk melalui sistem manajemen Dapodik yang sesuai:

Untuk Guru/PTK:

https://ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id

 

Untuk Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan:

https://datadik.kemdikdasmen.go.id

Untuk Manajemen Dapodik Satuan Pendidikan (Sekolah):

https://sp.datadik.kemdikdasmen.go.id

Cara Mencairkan Insentif Guru Formal Non ASN 2025 PAUD-SMA/SMK Beserta Rinciannya
Cara Mencairkan Insentif Guru Formal Non ASN 2025 PAUD-SMA/SMK Beserta Rinciannya

Baca Juga: Gaji PNS Golongan III Bisa Tembus Rp 5 Jutaan Per Bulan, Asal Begini

 

Untuk Penilik dan Pengawas:

https://sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik

Pastikan data telah diperbarui dan valid di sistem Dapodik agar proses verifikasi dan pencairan insentif berjalan lancar. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Sertifikat pendidik guru #syarat penerima bantuan insentif #data ijazah yang tercatat di aplikasi Dapodik se #bantuan insentif guru #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #Guru PAUD #insentif guru honorer berapa #pendidikan profesi guru #Bantuan Insentif Guru Honorer #Cara Cek Insentif Guru di Info GTK #sistem Dapodik #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). #PTK Dapodik #Puslapdik Kemendikdasmen RI #penerima Insentif Guru Non ASN 2025 #Verval ijazah guru #BPJS KETENAGAKERJAAN #Data Dapodik Tidak Dihitung dari Awal #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #SK Penerima Bantuan #bpjs ketenagakerjaan 2025 #info gtk dikdasmen go id #Guru PAUD Nonformal #Kemendikdasmen akan menyalurkan bantuan langsung tunai #guru paud dan tk #insentif guru honorer k2 #cara mencairkan dana bantuan insentif untuk guru non ASN #besaran nominal bantuan #Guru Non ASN #ppg #Puslapdik dan Ditjen GTK #jumlah penerimabesaran nominal bantuan #Guru honorer (k2) #Verval ijazah harus dilakukan melalui Info GTK #Jadwal Pencairan Insentif Guru Non ASN 2025 #jumlah penerima #data dapodik #Mekanisme Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah #Insentif Guru Honorer 2025 #Info GTK atau SIM ANTUN #Nomor Induk Mahasiswa #insentif guru non ASN 2025 #verval ijazah di Info GTK #batas waktu aktivasi rekening #insentif guru honorer 2025 kapan cair #Bantuan insentif guru subsidi upah dan Afirmasi #ASN 2045 #Puslapdik #Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 #Insentif Guru Honorer SD #mekanisme penyaluran tunjangan guru #bantuan insentif bagi guru bukan Aparatur Sipil Negara atau non ASN #Cara Cek Nama Penerima Insentif Guru Non ASN 2025 #bantuan insentif guru non asn #guru paud dan tk non pns #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #insentif guru honorer non sertifikasi #asn 2025 #jumlah penerima PIP #insentif guru honorer paud 2025 kapan cair #Guru Formal Non Sarjana #Insentif Guru Honorer Naik 200 Persen #Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah #Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan #Info GTK 2025 Ternyata Beralih ke Dikdasmen #info gtk dikdasmen #PUSLAPDIK Kemendikbudristek #Insentif guru non ASN #Besaran insentif guru non ASN #Guru non ASN Kemenag #sertifikat pendidikan #SK penerima #mekanisme penyaluran bantuan #Syarat Penerima Insentif Guru Honorer Non ASN 2025 #Puslapdik Kemendikbud #Insentif Guru Honorer #Panduan Tata Cara Verval Ijazah di Info GTK #guru formal #Pendidikan profesi guru 2025 #penerima insentif #Info GTK dan Dapodik #PPG 2025 #kemendikdasmen #data pokok pendidikan #bantuan insentif guru non asn 2025 #verval ijazah #kemendikdasmen go id #syarat penerima insentif guru #info gtk 2025 terbaru #verval ijazah di Dapodik tidak valid #guru nonformal #info gtk 2025 #sistem manajemen Dapodik #guru formal non ASN #Jadwal pencairan insentif guru #SIM ANTUN #Kemendikdasmen PPPK #Info gtk #pangkalan data Dikti #mekanisme penyaluran #ASN #Kemendikdasmen 2025 #Verval ijazah melalui Info GTK #Puslapdik Kemendikdasmen #penerima insentif guru #Guru Honorer #insentif guru non asn atau honorer