Cair Bulanan! Ini Skema Baru TPG Guru Non-ASN 2026 dan Rincian Nominalnya

RADARSEMARANG.ID — Kapan TPG Guru Non-ASN 2026 Mulai Ditransfer?
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memulai proses transfer Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN tahun anggaran 2026 sejak Senin, 19 Oktober 2026.
Pencairan ini dilakukan secara bertahap setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk sisa masa bayar yang sempat tertunda resmi diterbitkan oleh Kemenkeu.
Seluruh dana sertifikasi dikirim langsung ke rekening bank penyalur milik guru kontrak, honorer, dan guru swasta yang memenuhi syarat.
Target penyaluran massal ini diproyeksikan rampung pada akhir Oktober 2026.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengonfirmasi bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut dari desakan legislatif ke Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu demi menjaga stabilitas finansial para tenaga pendidik.
Bagaimana Skema Baru Pencairan TPG Non-ASN 2026?
Mulai tahun anggaran ini, kementerian menerapkan perubahan regulasi yang sangat signifikan:
- • Penghapusan Sistem Rapel: Mekanisme pencairan TPG per triwulan (tiga bulan sekali) kini resmi dihapus.
- • Penerapan Sistem Bulanan: Sebagai gantinya, dana sertifikasi akan ditransfer langsung setiap bulan untuk menjamin kesejahteraan rutin para guru non-pegawai negeri.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




