Aturan Baru CPNS: Ini Bedanya Nasib Guru Honorer Terdata vs Luar Database di Seleksi CASN 2027

RADARSEMARANG.ID – Penghapusan tenaga honorer daerah secara resmi akan diberlakukan per 1 Januari 2027.
Menyikapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung mengambil langkah cepat dengan memperketat sistem digitalisasi birokrasi di seluruh sekolah negeri secara nasional.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tidak akan ada PHK massal untuk guru non-ASN.
Sebagai bentuk jaminan hukum, pemerintah bahkan telah mengunci anggaran transisi sebesar Rp23 triliun dari APBN.
Dana BOS ini resmi disegel untuk memastikan upah bulanan para guru honorer tetap terbayar aman mulai Januari 2027.
Skema Kelulusan CASN 2027: Jalur Afirmasi vs Jalur Umum
Berdasarkan regulasi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, proses penyaringan guru honorer dibagi menjadi dua kelompok besar:
• Kelompok Terdata di Database BKN (Bebas Tes):
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




