Status Info GTK Valid Tapi TPG Non-ASN Belum Cair 4 Bulan? Ini Penyebab dan Desakan PGRI

RADARSEMARANG.ID — Banyak guru honorer dan swasta mengeluhkan status Info GTK yang sudah valid namun TPG guru non-ASN belum juga cair selama empat bulan.
Polemik administrasi dan ketersediaan anggaran di tingkat pusat disinyalir menjadi biang keladi tersendatnya hak finansial para pendidik tersebut.
Merespons jeritan para guru di daerah, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung akhirnya memberikan konfirmasi resmi mengenai status anggaran tunjangan profesi tersebut.
Baca Juga: Berapa Nominal TPG yang Cair? Ini Jadwal Rapel Dana Sertifikasi Guru Oktober 2026
"Sedang disiapkan," ungkap Wamenkeu Juda Agung secara singkat saat ditanya oleh wartawan mengenai kepastian pencairan TPG yang mandek.
Walau anggaran diklaim sedang disiapkan, pemerintah belum merilis tanggal resmi kapan dana tersebut mulai ditransfer ke rekening bank penyalur masing-masing guru.
Masalah Sistemik: Validasi Data dan Keterlambatan SKTP
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menilai jawaban singkat Kemenkeu belum menyelesaikan akar masalah.
Keterlambatan ini bukan lagi sekadar persoalan teknis di Info GTK, melainkan macetnya penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) akibat penyesuaian anggaran tambahan.
Wasekjen PB PGRI, Wijaya Winarja, menekankan pentingnya akurasi dan kecepatan sistem pendataan. Guru dan operator sekolah tidak boleh dibebani oleh kerumitan birokrasi antarkementerian.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




