
RADARSEMARANG.ID — Kabar gembira bagi ratusan ribu tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Pemerintah resmi memecah pendanaan Gaji Guru 2027 mulai tahun tersebut menjadi dua jalur terpisah.
Langkah taktis ini diambil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan seluruh kelompok pendidik menerima hak kesejahteraan secara adil dan tepat waktu.
Melalui skema baru ini, nasib tenaga non-ASN atau guru Honorer 2027 akan bersandar pada anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengamankan injeksi dana langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat.
Kebijakan jalan tengah ini menjadi bentuk eksekusi nyata dari janji peningkatan pendidikan bermutu yang termaktub dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dengan kepastian regulasi ini, para pendidik diharapkan bisa fokus mengajar tanpa harus cemas memikirkan isi dompet di setiap akhir bulan.
Bagaimana Nasib Guru Honorer 2027? Ini Aturan Porsi 20% Dana BOS Nasional
Aturan kesejahteraan guru negeri kini memberikan ruang napas baru yang lebih lega bagi Tenaga Honorer 2027.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




