Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunjangan PPPK Diambil Alih Pusat, Pelatihan Guru Dibiayai APBN

F
Penulis: Falakhudin❯
Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti
Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti


Advertisement

RADARSEMARANG.ID — Kabar gembira bagi ratusan ribu tenaga pendidik di seluruh Indonesia. 

Pemerintah resmi memecah pendanaan Gaji Guru 2027 mulai tahun tersebut menjadi dua jalur terpisah. 

Langkah taktis ini diambil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan seluruh kelompok pendidik menerima hak kesejahteraan secara adil dan tepat waktu.

Melalui skema baru ini, nasib tenaga non-ASN atau guru Honorer 2027 akan bersandar pada anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengamankan injeksi dana langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat.

Advertisement

Kebijakan jalan tengah ini menjadi bentuk eksekusi nyata dari janji peningkatan pendidikan bermutu yang termaktub dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

 

Dengan kepastian regulasi ini, para pendidik diharapkan bisa fokus mengajar tanpa harus cemas memikirkan isi dompet di setiap akhir bulan.

 

Bagaimana Nasib Guru Honorer 2027? Ini Aturan Porsi 20% Dana BOS Nasional

Aturan kesejahteraan guru negeri kini memberikan ruang napas baru yang lebih lega bagi Tenaga Honorer 2027. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Anggaran Kemendikdasmen Tembus Rp89,10 Triliun, Ini Rincian Dana Segar untuk Gaji Guru & Revitalisasi Sekolah

Anggaran Kemendikdasmen Tembus Rp89,10 Triliun, Ini Rincian Dana Segar untuk Gaji Guru & Revitalisasi Sekolah

Skema baru Gaji Guru 2027 resmi dirilis Mendikdasmen Abdul Mu'ti! Anggaran PPPK Penuh Waktu masuk APBN pusat, nasib guru honorer dikunci lewat Dana BOS 20%. Cek! Gaji Guru 2027, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, PPPK Penuh Waktu

Tidak Lulus Tes CASN? Tenang, Ini Aturan Baru Juknis BOS 2027 yang Jamin Gaji Guru Non-ASN Tetap Cair

Tidak Lulus Tes CASN? Tenang, Ini Aturan Baru Juknis BOS 2027 yang Jamin Gaji Guru Non-ASN Tetap Cair

Presiden Prabowo eksekusi Asta Cita! Simak aturan baru Juknis BOS Kemendikdasmen 2027 tentang porsi 20% bagi gaji guru non-ASN dan tunjangan PPPK dari pusat.

Kemendikdasmen Usulkan Tambahan DAK Non-Fisik Rp33,48 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan Guru PPPK

Kemendikdasmen Usulkan Tambahan DAK Non-Fisik Rp33,48 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan Guru PPPK

Kemendikdasmen tuntut tambahan DAK Non Fisik 2027. Perubahan PPPK paruh waktu ke penuh waktu dibayari APBN, guru honorer tidak lulus CASN aman lewat Dana BOS.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer