TPG dan THR 100 Persen Sudah Dianggarkan, Tapi 3 Hal Ini Bisa Hambat Pencairan Guru

RADARSEMARANG.ID — Kabar yang dinanti-nantikan oleh puluhan ribu guru sertifikasi akhirnya tiba.
Pemerintah daerah memastikan bahwa sisa tunggakan Tunjangan Profesi Guru (Tunggakan TPG 2026) serta komponen Tunjangan Hari Raya (THR) 100 persen tahun 2026 akan segera dicairkan pada bulan September ini.
Kepastian ini didapat setelah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 resmi disetujui pada awal September.
Baca Juga: Tunggakan TPG dan THR 100 Persen Guru Dijadwalkan Cair September 2026, Ini Tahapan dan Syaratnya
Banyak bapak ibu guru di Indonesia galau menanyakan TPG 100 Persen 2026 kapan cair?
Langkah ini menjadi angin segar bagi para guru ASN maupun non-ASN yang haknya sempat tertunda akibat kendala sinkronisasi anggaran di tingkat daerah.
Bagi Anda yang sedang menunggu, berikut adalah rincian lengkap mengenai jadwal, tahapan, dan skema pencairan TPG rapelan di bulan September 2026.
Baca Juga: Tunggakan TPG dan THR 100 Persen Guru Dijadwalkan Cair September 2026, Ini Tahapan dan Syaratnya
Mengapa Pencairan TPG dan THR 100% Cair Tertunda?
Banyak guru bertanya-tanya mengapa komponen THR TPG 100 persen yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 (PMK Nomor 13 Tahun 2026) tidak langsung cair serentak pada Maret atau April lalu.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




