Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SKTP Terbit 26-28 Januari 2026, Begini Mekanisme Pencairan TPG Bulanan Guru

F
Penulis: Falakhudin❯

 


Advertisement

 

SKTP Terbit 26-28 Januari 2026, Begini Mekanisme Pencairan TPG Bulanan Guru
SKTP Terbit 26-28 Januari 2026, Begini Mekanisme Pencairan TPG Bulanan Guru

 

RADARSEMARANG.ID — SKTP adalah Surat Keputusan Tunjangan Profesi yaitu dokumen resmi yang diterbitkan Kemendikbudristek sebagai dasar hukum pencairan tunjangan profesi bagi guru yang telah sertifikasi dan memenuhi persyaratan, seperti data valid di Info GTK, beban mengajar minimal 24 jam tatap muka, dan memiliki NRG.

Fungsi SKTP yaitu menjadi bukti resmi bahwa seorang guru layak menerima tunjangan profesi (TPG) dan merupakan dasar bagi pemerintah untuk mentransfer dana ke rekening guru.

Advertisement

- Memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG).

- NUPTK aktif dan valid.

- Linier antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu.

Advertisement

- Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.

- Data di Dapodik valid dan terupdate.

 

Surat keputusan tunjangan profesi atau SK TPG adalah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai tanda seorang guru akan mendapatkan tunjangan profesinya.

Terbit tidaknya SKTP bisa dicek melalui portal info GTK.

Nah, SKTP yang sudah diterbitkan, selanjutnya akan disampaikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota tempat Bapak/Ibu mengajar melalui aplikasi penyalur tunjangan.

Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai melakukan uji coba perubahan skema pencairan TPG pada Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para guru karena sistem pembayaran TPG 2026 bakal diganti yang selama ini dilakukan per tiga bulan atau triwulanan akan diubah menjadi pencairan bulanan.

Perubahan skema ini dilakukan untuk meningkatkan kepastian kesejahteraan guru sekaligus meminimalkan keterlambatan pencairan yang kerap terjadi akibat kendala administrasi dan sinkronisasi data.

Dalam tahap awal, uji coba akan menyasar guru ASN maupun guru non ASN yang telah memenuhi syarat penerima TPG.

Uji coba pencairan TPG bulanan dimulai pada Januari 2026 dengan fokus utama pada kesiapan sistem dan akurasi data guru.

Kemendikdasmen menjadwalkan validasi data melalui Info GTK dilakukan lebih awal, yaitu pada Februari 2026.

 

“Secara umum, pembayaran berjalan lancar dan penuh setiap tiga bulan. Semoga tahun depan bisa setiap bulan,” ujarnya pada hari Minggu (2/11).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof Nunuk Suryani, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mempersiapkan penyaluran TPG secara bulanan.

Namun, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap melibatkan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Keuangan.

“Kebijakan baru ini sedang dipersiapkan secara bertahap dengan melibatkan berbagai kementerian seperti Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan untuk penyalurannya,” ujar Prof Nunuk.

Dirjen GTK Nunuk Suryani mengatakan bahwa pihaknya sedang bersiap untuk menyalurkan TPG setiap bulan.

Namun, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dengan melibatkan beberapa kementerian.

Namun kecepatan Pemda dalam memberikan data tepat waktu juga menjadi faktor penting.

"Kalau per bulan, bagaimana Pemda bisa mengusulkan dengan tepat waktu dan sekolah juga harus memberikan laporan kinerja sesuai jadwal karena terkait dengan data. Ini menjadi tantangan dalam penyaluran setiap bulan," tambahnya.

Proses pengambilan dan validasi data SKTP Januari 2026 telah dimulai pada tahap pertama pada 19 Januari 2025, dan tahap kedua akan dimulai pada 26 Januari 2026.

 

Status Penyaluran

1. SKTPG per tanggal 20 Januari 2026:

Telah disalurkan kepada penerima yang sesuai ketentuan.

2. SKTPG per tanggal 26 Januari 2026:

Masih menunggu penyaluran berikutnya.

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

TPG guru belum cair November 2026? Kenali Penyebabnya

TPG guru belum cair November 2026? Kenali Penyebabnya

TPG guru ASN dan non-ASN 2026 memiliki perbedaan besaran, syarat, dan mekanisme penyaluran. Simak ketentuan lengkapnya di sini.

Guru ASN dan Non ASN Menunggu TPG November 2026, Periksa Status Penyalurannya

Guru ASN dan Non ASN Menunggu TPG November 2026, Periksa Status Penyalurannya

SKTP sudah terbit tetapi TPG belum masuk rekening? Simak penjelasan mengenai tahapan penyaluran, pemeriksaan status Info GTK, dan kendala administrasi.

TPG guru non ASN November 2026, Begini Cara Memeriksa Status Penyalurannya

TPG guru non ASN November 2026, Begini Cara Memeriksa Status Penyalurannya

TPG guru non-ASN November 2026 belum masuk rekening? Simak syarat penerima, status SKTP, cara cek Info GTK, dan kendala penyaluran.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer