Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Kemenag 2026 Mulai Cair, Begini Cara Cek Status Penerima

F
Penulis: Falakhudin❯
BSU-Guru-SIMP-1291927000.jpgCara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025 di situs Kemnaker
BSU-Guru-SIMP-1291927000.jpgCara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025 di situs Kemnaker

 


Advertisement

 

RADARSEMARANG.ID — BSU Kemenag 2026 adalah bantuan uang langsung yang diberikan pemerintah kepada guru madrasah dan guru PAI yang bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) serta masih aktif terdaftar di pangkalan data Kemenag.

Tujuan dari program ini adalah untuk menjaga kemampuan beli pendidik dan memberikan bantuan finansial dalam kondisi ekonomi nasional yang terus berubah. Program ini dilanjutkan dari kebijakan yang sama sebelumnya.

Advertisement

Pemerintah kembali menyediakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2026 bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) non ASN di lingkungan Kementerian Agama.

 

Program ini bertujuan sebagai perlindungan sosial untuk menjaga kesejahteraan pendidik madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum.

Advertisement

BSU Kemenag 2026 diberikan kepada GTK non ASN yang belum menerima tunjangan profesi dan masih bergantung pada penghasilan yang terbatas.

Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan validasi data resmi melalui sistem digital Kemenag.

 

Besaran BSU Kemenag 2026 dibuat dengan nominal yang hampir sama dengan sebelumnya. Rinciannya sebagai berikut:

▪ Nominal bantuan: Rp600.000 setiap tahap

▪ Cara penyaluran: Bertahap sepanjang tahun

▪ Frekuensi perkiraan: Setiap dua bulan

▪ Total anggaran: Sekitar Rp270 miliar

Dana akan langsung dikirimkan ke rekening penerima melalui bank yang ditunjuk pemerintah.

Syarat untuk menerima BSU Kemenag 2026 adalah sebagai berikut:

1 Berstatus sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan non ASN

 

2 Belum memiliki sertifikat pendidik

3 Tidak sedang mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

4 Terdaftar aktif di SIMPATIKA atau SIAGA Pendis

5 Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid dari Dukcapil

 

6 Memiliki penghasilan maksimal sekitar Rp3,5 juta per bulan

7 Data valid dan sudah sinkron dengan sistem Kemenag Validitas data menjadi faktor penting dalam penentuan penerima.

Cara untuk mendapatkan BSU Kemenag 2026

tidak perlu mendaftar secara manual.

Penetapan penerima dilakukan secara otomatis berdasarkan sinkronisasi data.

Guru cukup melakukan:

▪ Masuk secara rutin ke SIMPATIKA atau SIAGA

 

▪ Mengecek menu bantuan/tunjangan

▪ Unduh dan cetak SPTJM bila dinyatakan lolos

▪ Aktifkan rekening pada bank yang ditunjuk

▪ Bawa dokumen pendukung yang dibutuhkan Data yang tidak lengkap dapat memperlambat pencairan bantuan.

 

Cara memeriksa status penerima BSU dilakukan secara mandiri melalui sistem resmi Kemenag.

1. Untuk guru madrasah (RA, MI, MTs, MA)

▪ Masuk ke SIMPATIKA

▪ Buka menu Data Bantuan atau Status Penerima

▪ Jika lolos, akan ada notifikasi dan dokumen pencairan

 

2. Untuk guru PAI di sekolah umum

▪ Masuk ke portal SIAGA Pendis

▪ Klik menu Data Bantuan atau Insentif

▪ Status penerima akan muncul secara otomatis

 

 

Cara cek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU Kemenag:

Cek BSU di Info GTK 2026 info.gtk.kemendikdasmen.go.id
Cek BSU di Info GTK 2026 info.gtk.kemendikdasmen.go.id

 

1. Cek melalui Portal Simpatika Kemenag:

- Buka website Simpatika Portal atau kunjungi link resmi: https://simpatika.siap.id/madrasah/

- Masuk menggunakan email dan kata sandi akun PTK.

- Cari menu "Tunjangan" atau "Bantuan".

- Jika terdaftar, akan muncul pesan selamat dan tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan.

Jika tidak terdaftar, akan ada pemberitahuan bahwa Anda belum ditetapkan sebagai penerima.

- Kunjungi laman info.gtk.kemendikdasmen.go.id

- Masuk dengan akun PTK Dapodik.

- Cek menu "Status Tunjangan".

Penyaluran dirancang dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.

▪ Tahap berikutnya: Sesuai dengan kesiapan anggaran dan validasi data

 

▪ Batas aktivasi rekening lama: Biasanya hingga akhir Januari 2026

GTK yang tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu berpotensi kehilangan hak pencairan karena dana akan dikembalikan ke kas negara.(fal)

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tunjangan Guru Belum Cair pada Akhir Oktober 2026, Ini yang Perlu Diperiksa

Tunjangan Guru Belum Cair pada Akhir Oktober 2026, Ini yang Perlu Diperiksa

Tunjangan guru belum cair pada akhir Oktober 2026? Simak cara mengecek status SKTP, Info GTK, rekening, dan langkah menelusuri pembayaran TPG.

Tunjangan Profesi Guru Belum Masuk Rekening? Perhatikan Status SKTP dan Data Kepegawaian

Tunjangan Profesi Guru Belum Masuk Rekening? Perhatikan Status SKTP dan Data Kepegawaian

Tunjangan profesi guru November 2026 menjadi perhatian. Simak 7 hal yang perlu dicek terkait SKTP, validasi data, rekening, dan status pembayaran TPG.

Guru PNS dan PPPK Wajib Tahu! Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 Sudah Diganti

Guru PNS dan PPPK Wajib Tahu! Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 Sudah Diganti

Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 mengatur tunjangan guru ASN daerah. Simak isi aturan, jenis tunjangan, persyaratan, dan regulasi penggantinya pada 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer