Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SKTP 20-31 Januari Terbit, Syarat Lengkap Guru agar TPG lulusan PPG 2025 Bisa Cair

F
Penulis: Falakhudin❯
1 SKTP 20-31 Januari Terbit, Syarat Lengkap Guru agar TPG lulusan PPG 2025 bisa cair
1 SKTP 20-31 Januari Terbit, Syarat Lengkap Guru agar TPG lulusan PPG 2025 bisa cair

 


Advertisement

RADARSEMARANG.ID  — Perubahan skema pencairan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan para guru akan kepastian pendapatan yang lebih teratur.

Selama ini, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dilakukan per triwulan sering kali memicu keresahan di kalangan guru, terutama dalam memenuhi kebutuhan rutin rumah tangga.

Dengan pencairan bulanan, diharapkan arus keuangan guru menjadi lebih stabil, hak guru diterima lebih cepat dan rutin, serta proses administrasi penyaluran menjadi lebih efisien.

Advertisement

 

Selama seorang guru dinyatakan lulus dari PPG, NRG akan langsung muncul secara otomatis dari sistem pusat.

Lulusan PPG 2025 berpeluang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di tahun 2026, asal NRG nya sudah terbit dan seluruh syarat terpenuhi.

Advertisement

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka TPG akan tertunda meskipun NRG sudah ada.

Karena itu, guru tidak cukup hanya mengecek keberadaan NRG, tetapi juga harus memastikan semuanya sesuai dengan persyaratan.

 

Berikut syarat lengkap agar TPG lulusan PPG 2025 bisa cair:

1. Aktif di Dapodik

Guru harus tercatat aktif di Dapodik pada semester yang sedang berlangsung.

Jika tidak aktif atau status PTK tidak valid, maka data tidak akan terbaca untuk pembayaran TPG.

2. Mengajar Secara Linear

Guru harus mengajar sesuai dengan bidang studi yang tercantum pada NRG.

Linearitas ini sesuai dengan ketentuan resmi Kementerian, termasuk kode bidang studi sertifikasi.

Jika sertifikasi tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan, maka TPG tidak akan cair.

 

3. Memenuhi Beban Mengajar 24 Jam

Guru wajib mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Jam ini bisa berasal dari:

- Jam mengajar langsung

- Tugas tambahan yang diakui (seperti kepala sekolah, wakil, wali kelas, dan sejenisnya).

 

Untuk guru di jenjang SMP, SMA, dan SMK, tugas wali kelas sering kali menjadi penunjang utama untuk memenuhi jam mengajar.

4. Sudah Memiliki NRG

NRG adalah syarat yang wajib.

Tanpa NRG, TPG tidak akan diproses meskipun guru sudah lulus PPG.

5. Sudah Memiliki NUPTK

Banyak lulusan PPG masih belum memiliki NUPTK.

 

Kondisi ini menyebabkan TPG tidak dapat diproses.

Guru disarankan segera mengurus NUPTK melalui sekolah dan dinas pendidikan setempat.

6. Data Identitas Harus Valid

Kesalahan data seperti:

- Nama yang berbeda antara KTP dan Dapodik

 

- Tanggal lahir tidak sama

- NIK tidak sinkron akan menyebabkan status Info GTK tidak valid dan berdampak langsung terhadap TPG.

7. Memiliki Sekolah Induk

Guru harus memiliki sekolah induk yang jelas.

Seluruh validasi TPG mengacu pada data sekolah induk, mulai dari jam mengajar, identitas, hingga status kepegawaian.

Status Merah di Info GTK, Haruskah Panik?

 

Status merah di Info GTK sering terjadi pada guru yang NRG-nya baru saja terbit.

Validasi dilakukan secara bertahap, yaitu mulai dari:

1. Data guru,

2. Data pembelajaran, dan

3. Data beban kerja.

 

Karena Dapodik semester genap belum berjalan sepenuhnya dan data belum diperbarui, status merah masih bisa terjadi.

Bagi guru yang lulus PPG 2025 dan NRG-nya sudah dikeluarkan, langkah terbaik yang bisa dilakukan saat ini adalah:

1. Rutin memeriksa Info GTK,

2. Menyimpan bukti NRG,

3. Memastikan NUPTK sudah ada,

 

4. Menunggu rilis dan pembaruan Dapodik semester genap, serta

5. Berkoordinasi dengan operator sekolah saat fitur input sudah tersedia. (fal)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kekeringan Kendal Meluas, 393 KK Bergantung Kiriman Air

Kekeringan Kendal Meluas, 393 KK Bergantung Kiriman Air

Kemarau panjang memicu kekeringan di sejumlah wilayah di Kendal. Sebanyak 393 KK atau 1.310 jiwa di 4 desa harus menggantungkan hidup mereka dari bantuan kiriman air bersih.

Inovasi Perikanan Undip Tingkatkan Produksi UMKM Lele dan Ikan Pindang di Kendal, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Inovasi Perikanan Undip Tingkatkan Produksi UMKM Lele dan Ikan Pindang di Kendal, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Program Pengabdian Masyarakat Skema IDBU Universitas Diponegoro Berhasil Meningkatkan Efisiensi Budidaya Lele, Produksi Ikan Pindang, dan Pendapatan UMKM di Desa Tambaksari

Pemerintah Diminta Perketat Aturan Truk Galian C di Jalur Semarang Mangkang–Kendal

Pemerintah Diminta Perketat Aturan Truk Galian C di Jalur Semarang Mangkang–Kendal

Padatnya lalu lintas truk pengangkut tanah galian C di jalur Semarang Mangkang–Kendal hingga arah sebaliknya kembali menjadi sorotan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer