Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Surat Dirjen Pendis Terbit 20.143 Guru Pesantren Dapat BSU Kemenag, Ini Link Pengumumannya

F
Penulis: Falakhudin❯

 

Surat Dirjen Pendis Terbit 20.143 Guru Pesantren Dapat BSU Kemenag, Ini Daftar Namanya
Surat Dirjen Pendis Terbit 20.143 Guru Pesantren Dapat BSU Kemenag, Ini Daftar Namanya

RADARSEMARANG.ID — Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN).


Advertisement

Bantuan ini diberikan sebesar R600 ribu per dua bulan untuk Guru Non ASN di RA, Madrasah (MI, MTs, MA), Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, ustaz,dan guru pesantren di bawah binaan Bimas (termasuk di Pesantren) yang aktif mengajar dan belum sertifikasi.

Dilansir dari situs Kemenag Menurut Ali Ramdhani, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

 

Advertisement

Selain itu, sudah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” jelasnya.

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” lanjutnya.

Advertisement

"Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur," terang Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (07/12).

"Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jum'at lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU," sambungnya.

 

Bantuan Subsidi Upah/ BSU Guru Pesantren adalah program yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan tujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para guru non-ASN yang bekerja di lingkungan madrasah dan pesantren.

Besar bantuan yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan, dengan total Rp 600.000 untuk dua bulan di tahun 2025.

Bantuan ini dicairkan langsung ke rekening guru yang memenuhi syarat, seperti terdaftar aktif di sistem Simpatika atau EMIS, serta bukan penerima bantuan serupa dari Kemnaker.

Cara mengetahui apakah menjadi penerima BSU adalah dengan mengakses situs Simpatika atau menghubungi operator sekolah.

 

Detail BSU Guru Pesantren

• Penyelenggara: Kementerian Agama (Ditjen Pendidikan Islam)

• Penerima: Guru non-ASN (bukan PNS) di RA, Madrasah (MI, MTs, MA), Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, serta guru di bawah binaan Bimas, termasuk di pondok pesantren, yang aktif mengajar dan belum terdaftar sertifikasi

• Nominal (2025): Rp 300.000 per bulan, dicairkan dalam dua bulan sekaligus (total Rp 600.000)

• Tujuan: Meningkatkan penghasilan guru honorer, meningkatkan motivasi bekerja, serta berinvestasi dalam pendidikan agama

 

Syarat Umum Penerima BSU Guru Pesantren

• Guru non-ASN atau non-PNS

• Terdaftar aktif di sistem Kemenag (Simpatika/EMIS)

• Memiliki NIK yang valid

• Tidak menerima bantuan yang sama dari program lain

 

Cara Mengecek Penerima BSU Guru Pesantren 

1.Kunjungi situs resmi Simpatika Portal

 

2. Login menggunakan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

3. Cek menu "Tunjangan" atau "Bantuan" untuk melihat notifikasi

4. Jika ada masalah atau butuh bantuan, koordinasikan dengan Operator Admin Madrasah atau Pesantren

 

Cara Cek BSU Kemenag Melalui SIMPATIKA Kemenag

Cara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025 di Simpatika, Ini Panduan Mudah untuk Guru Honorer
Cara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025 di Simpatika, Ini Panduan Mudah untuk Guru Honorer

• Buka laman resmi SIMPATIKA dengan mengakses simpatika.kemenag.go.id

• Pilih menu Login, lalu klik Login PTK

• Masukkan data akun PTK, seperti PegID/NPK/NUPTK dan kata sandi sesuai data yang terdaftar

• Setelah berhasil login, buka menu di sisi kiri layar dan pilih Tunjangan atau Data Bantuan

• Klik submenu Tunjangan Insentif GBPNS atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

 

• Periksa notifikasi yang muncul di layar

• Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan seperti "Selamat, Anda ditetapkan sebagai penerima…"

• Sistem akan menampilkan Surat Keterangan Layak Bayar yang dapat diunduh atau dicetak

• Informasi bank penyalur, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) atau Bank Mandiri, serta nomor rekening kolektif (Burekol) juga akan tercantum.

 

Cek BSU Kementerian Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut cara yang bisa kamu ikuti.

▪ Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id cek

▪ Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu di kolom yang tersedia.

▪ Isi kode keamanan (CAPTCHA) sesuai tampilan layar.

▪ Klik tombol "Cek Status".

▪ Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima BSU.

 

Besaran bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru non-ASN Kemenag tahun 2025 telah ditetapkan dalam petunjuk teknis yang sama.

Setiap guru yang memenuhi persyaratan akan menerima BSU Kemenag sebesar Rp 300.000 per bulan.

 

Cara Mengetahui Daftar Nama Guru Pesantren Penerima BSU Kemenag  

Banyak guru pesantren yang bertanya, bagaimana cara mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar Guru Pesantren Penerima BSU Kemenag 2025.

 

Kementerian Agama menyediakan akses informasi melalui kanal resmi. Biasanya, daftar penerima dapat diakses melalui:  

- Pengumuman resmi Kemenag atau klik disini  

 

- Sistem Simpatika atau EMIS  

Pastikan Anda hanya mengakses link dari sumber terpercaya untuk menghindari informasi palsu.

BSU Kemenag 2025 tidak diberikan dalam bentuk tunai langsung.

 

Bantuan disalurkan melalui rekening bank atas nama penerima.

Jika Anda belum memiliki rekening di bank penyalur, biasanya rekening akan dibukakan secara kolektif oleh pihak terkait.

Beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan:  

- Nama di rekening harus sesuai dengan data di Kemenag  

- Rekening aktif dan tidak bermasalah  

- Bank penyalur utama adalah BSI dan Bank Mandiri

 

Dengan sistem ini, pemerintah ingin memastikan bahwa Guru Pesantren Penerima BSU Kemenag 2025 benar-benar menerima bantuan tanpa potongan dan tanpa perantara.

Bantuan ini bukan sekadar bantuan tunai.

BSU menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi guru pesantren dalam dunia pendidikan.

 

Anda sebagai guru pesantren memiliki peran strategis dalam membangun karakter bangsa, dan BSU ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup dasar.

Selain itu, BSU juga menjadi upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pendidik non-formal agar tetap fokus menjalankan tugasnya. (fal)

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kekeringan Kendal Meluas, 393 KK Bergantung Kiriman Air

Kekeringan Kendal Meluas, 393 KK Bergantung Kiriman Air

Kemarau panjang memicu kekeringan di sejumlah wilayah di Kendal. Sebanyak 393 KK atau 1.310 jiwa di 4 desa harus menggantungkan hidup mereka dari bantuan kiriman air bersih.

Inovasi Perikanan Undip Tingkatkan Produksi UMKM Lele dan Ikan Pindang di Kendal, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Inovasi Perikanan Undip Tingkatkan Produksi UMKM Lele dan Ikan Pindang di Kendal, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Program Pengabdian Masyarakat Skema IDBU Universitas Diponegoro Berhasil Meningkatkan Efisiensi Budidaya Lele, Produksi Ikan Pindang, dan Pendapatan UMKM di Desa Tambaksari

Pemerintah Diminta Perketat Aturan Truk Galian C di Jalur Semarang Mangkang–Kendal

Pemerintah Diminta Perketat Aturan Truk Galian C di Jalur Semarang Mangkang–Kendal

Padatnya lalu lintas truk pengangkut tanah galian C di jalur Semarang Mangkang–Kendal hingga arah sebaliknya kembali menjadi sorotan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer