RADARSEMARANG.ID, Semarang — Arus mudik selalu menjadi perhatian utama menjelang Lebaran.
Terlebih bagi para perantau yang hendak pulang ke kampung halaman setelah mengadu nasib di kota besar.
Tahun ini, jumlah pemudik diperkirakan akan melonjak cukup signifikan.
Karena itulah, pemudik perlu mengatur jadwal keberangkatan agar tidak terjebak kemacetan di jalan.
Pertanyaannya, kapan waktu favorit yang perlu dihindari untuk mudik?
Berikut prediksi jadwal puncak mudik dan skema lalu lintas yang akan diterapkan oleh pemerintah.
Puncak arus mudik diprediksi terjadi Rabu, 18 Maret 2026 (H-3 Lebaran) antara pukul 03.00–06.00 WIB, sedangkan arus balik diperkirakan memuncak Selasa, 24 Maret 2026.
Sedangkan arus balik mulai dari KM 421 ruas jalan tol Semarang – Solo sampai dengan KM 70 ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek, Senin (23/3/2026) pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.
Berdasarkan hasil laporan, pemudik cenderung memilih waktu setelah sahur dan menjelang buka puasa untuk berangkat ke kampung halaman.
Baca Juga: Rekomendasi Film Islami Penuh Sejarah dan Motivasi, Cocok Buat Mengisi Waktu di Bulan Ramadan
Namun, kedua waktu ini justru berpotensi menyebabkan kemacetan.
Karenanya, disarankan untuk menghindari waktu-waktu berikut agar tidak terjebak kepadatan jalan:
• Arus Mudik:
Pukul 07.00 - 10.00 WIB (setelah sahur)
Pukul 21.00 - 23.00 WIB (setelah buka puasa)
• Arus Balik:
Pukul 18.00 - 00.00 WIB
Agar perjalanan lebih nyaman dan lancar, masyarakat diimbau untuk menghindari waktu mudik tersebut.
Sebab, berpotensi menimbulkan kemacetan.
Apalagi mengingat prediksi lonjakan pemudik tahun ini.
Survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub menunjukkan bahwa potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran mencapai 146,48 juta jiwa, atau sekitar 52% dari total penduduk Indonesia.
Baca Juga: Guru Honorer Kemdikdasmen dan Kemenag Akan Terima Bansos dari Kementerian Sosial, Ini Caranya
Karenanya, Kemenhub mengklaim mudik tahun ini akan jadi salah satu yang terpadat.
Kabar baiknya, pemerintah sudah mempersiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan pemudik ini.
Salah satunya dengan menerapkan skema lalu lintas untuk mengurangi kemacetan.
Skema Lalu Lintas Mudik
Pemerintah telah melakukan koordinasi lintas sektoral guna memastikan kelancaran perjalanan mudik.
Di antaranya adalah dengan menerapkan sistem one way dan ganjil genap.
Penerapan skema lalu lintas pada jalan tol dapat dilakukan dalam beberapa situasi, salah satunya saat puncak mudik.
Langkah ini diterapkan sebagai upaya antisipasi potensi kemacetan.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Polri, berikut adalah jadwal penerapan rekayasa lalu lintas selama mudik Lebaran:
Jadwal arus lalu lintas di Tol Trans Jawa untuk arus mudik dan arus balik.
Arus Mudik Lebaran 2026
1. Kebijakan satu arah berlaku di Tol Jakarta Cikampek mulai dari KM 70 sampai Gerbang Tol Banyumanik (KM 421) mulai tanggal 17 hingga 20 Maret 2026, pukul 12.00 sampai 24.00 WIB.
2. Kebijakan contraflow di GT Karawang Barat (KM 47) hinggaTol Jakarta Cikampek (KM 70) akan diterapkan mulai 17 sampai 20 Maret 2026, pukul 14.00 sampai 24.00 WIB.
Sementara untuk hari lebaran juga diberlakukan yakni pada 21 Maret pukul 12.00-20.00 WIB, dan 22 Maret pukul 09.00-18.00 WIB.
3. Kebijakan ganjil-genap akan diterapkan di Tol Jakarta Cikampek mulai dari KM 47 sampai GT Kalikangkung KM 414 pada tanggal 17 hingga 20 Maret 2026, mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.
4. Kebijakan ganjil genap akan diberlakukan mulai dari GT Cikupa (KM 31) hingga ke Tol Merak (KM 98) mulai 17-20 Maret 2026 pukul 14.00-24.00 WIB.
Arus Balik Lebaran 2026
1. Kebijakan arus balik satu arah akan berlaku mulai dari GT Banyumanik (KM 421) sampai Tol Jakarta Cikampek (KM 70) pada tanggal 23 hingga 29 Maret 2026, setiap hari dari pukul 12.00 sampai 24.00 WIB.
2. Penerapan Kebijakan Arus Balik pada Tol Japek (KM 70) hingga GT Karawang Barat (KM 47) akan dimulai mulai 23 hingga 29 Maret 2026 setiap hari pukul 14.00-24.00 WIB.
3. Kebijakan contraflow untuk arus balik di Tol Jagorawi yang arahnya ke Jakarta akan diterapkan mulai dari KM 21 hingga KM 8 Tol Jagorawi pada tanggal 24 dan 29 Maret 2026, pukul 14.00 sampai 19.00 WIB.
4. Kebijakan ganjil-genap (gage) akan diterapkan selama arus balik lebaran mulai dari GT Kalikangkung (KM 414) hingga Tol Japek (KM 47) pada tanggal 23 sampai 29 Maret 2026, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.
5. Kebijakan ganjil-genap (gage) akan diterapkan saat arus balik lebaran mulai dari Tol Merak (KM 98) sampai Gerbang Tol Cikupa (KM 31) pada tanggal 23 hingga 29 Maret 2026, mulai pukul 00.00 sampai 24.00 WIB.
Sedangkan One Way sekala nasional ini diberlakukan mulai dari KM 70 ruas Jalan Tol di Jakarta - Cikampek, sampai KM 421 Jalan Tol Semarang (Kalikangkung) - Solo.
"Selain adanya one way nasional yang dikendalikan oleh Kakorlantas atau dari Jakarta, kita juga melakukan kegiatan one way lokal," ungkap Kabudhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (9/3/2026).
Kemudian, pelaksanaan sistem satu arah /one way lokal mulai dari GT Kalikangkung – ruas jalan Tol Semarang ABC – Banyumanik – Ungaran – Bawen – Salatiga – Boyolali dilakukan sesuai dengan diskresi Kepolisian dengan memperhatikan indikator kepadatan lalu lintas.
Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang, Nasrullah, menyebut ruas tol sepanjang 74,9 kilometer memiliki enam gerbang tol: Kandeman, Kalibanteng, Weleri, Kendal, Kaliwungu, dan Kalikangkung.
Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) akan diterapkan bertahap mulai 17–20 Maret 2026.
Operasional kendaraan angkutan barang dibatasi hingga 30 Maret untuk mengurangi beban jalan.
Diskon tarif tol juga disiapkan pada 15–16 Maret untuk arus mudik dan 26–27 Maret untuk arus balik.
Puncak arus mudik diprediksi terjadi Rabu, 18 Maret 2026 (H-3 Lebaran) antara pukul 03.00–06.00 WIB, sedangkan arus balik diperkirakan memuncak Selasa, 24 Maret 2026.
"Tentunya one way lokal ini berdasarkan diskresi kepolisian, nantinya Bapak Dirlantas akan memantau kepadatan arus lalu lintas yang ada di wilayah Jawa Tengah," katanya.
"Tentunya ini melihat situasi bagaimana hasil monitoring indikator kepadatan arus lalu lintas yang ada di wilayah Jawa Tengah," sambungnya.
Sedangkan arus balik mulai dari KM 421 ruas jalan tol Semarang – Solo sampai dengan KM 70 ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek, Senin (23/3/2026) pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.
Kemudian, selama periode pelaksanaan arus balik, apabila terjadi kepadatan lalu lintas ke arah Jakarta dapat dialihkan melalui ruas jalan tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu), ruas jalan tol Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi), ruas jalan tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang (Cipularang), dan ruas jalan tol Jakarta – Cikampek II Selatan sesuai diskresi Kepolisian dengan memperhatikan indikator kepadatan lalu lintas.
Penerapan sistem one way ini juga adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
SKB ini juga menerapkan sistem ganjil genap kaitannya arus mudik dan balik lebaran. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi