
RADARSEMARANG.ID – Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Termasuk penyandang disabilitas. Mereka tetap berhak menempuh pendidikan di sekolah umum.
Seluruh sekolah di Kota Semarang harus bersiap menjadi sekolah inklusi atau sekolah yang menyambut semua siswa tanpa memandang jenis kelamin, etnis, latar belakang layaknya sosial, ekonomi, hingga kebutuhan pendidikan. Terlebih dalam menyambut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022-2023. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pekunden dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Semarang sudah siap menerima kembali siswa inklusi.

Kepala SDN Pekunden Abdul Khalik mengatakan, berdasarkan sistem zonasi yang sudah diterapkan Dinas Pendidikan, semua calon siswa sangat berpeluang menempuh ilmu di sekolah yang ia ampu. Termasuk bagi anak berkebutuhan khusus.
“Sebab di PPDB tidak mensyaratkan calon siswa harus sudah bisa membaca atau tidak, sehingga harus menerima siapa pun yang mendaftar, dengan latar belakang apapun itu asal masih masuk sistem zonasi ya bisa,” kata dia pada Jawa Pos Radar Semarang.

Setelah diterima, lanjut Abdul Khalik, pihak sekolah bakal mengamati tingkah laku, perilaku anak, dan perkembangan anak. Guru akan melakukan identifikasi karena sebelumnya tidak menyeleksi kemampuan calon siswa tersebut, termasuk tidak ada regulasi untuk menyeleksi anak tersebut inklusi atau bukan. Namun setelah masuk, anak yang diprediksi inklusi akan didata dan disampaikan ke Dinas Pendidikan. Selanjutnya akan bekerjasama dengan Rumah Duta Revolusi Mental untuk dilakukan identifikasi masuk kategori inklusi atau tidak.
Setiap sekolah mesti dipastikan memiliki guru yang memahami anak inklusi. Oleh karenanya harus disiapkan guru khusus inklusi oleh Dinas Pendidikan secara periodik, namun tidak semua sekolah mendapatkan.
Di sekolahnya, hanya ada satu siswa inklusi. Ia sekarang duduk di bangku kelas tiga. Saat masih menginjak kelas 1, ia harus didampingi orang tua. Lambat laun siswa ini bisa mandiri. Bahkan, hebatnya ia bisa bersaing dengan siswa lain. Salah satunya dia bisa mendapatkan juara 3 dari 20 peserta tingkat sekolah dalam lomba mirip Pahlawan. Dalam lomba itu, ia berhasil memeragakan dan menjelaskan salah seorang pahlawan tanpa teks biografi pahlawan. “Itu sudah prestasi membanggakan, dia mampu bersaing dengan teman-teman lainnya. Inilah wujud inklusi itu,” terangnya.
Kepala (SMP) Negeri 5 Semarang Teguh Waluyo menjelaskan, anak-anak inklusi boleh mendaftar di sekolah reguler. Namun dengan ketentuan telah mendapatkan rekomendasi dari psikolog. “Kami menyiapkan kurikulum dan guru, namanya Gigih Malinda Puspitasari. Dulu ada lima siswa (inklusi) dan sudah lulus. Sekarang hanya satu siswa, sekarang kelas sembilan,” katanya.
Wartawan Jawa Pos Radar Semarang sempat bertemu dengan Lupita Anggraini, 15, salah satu siswa inklusi di SMP Negeri 5 Semarang. Saat ditemui, ia sedang menerima pelajaran tambahan dari guru kelasnya yang didampingi guru BK. “Dulu saya sekolah di SD Negeri. Di sini banyak teman,” kata siswi kelas 9A ini
Guru Kelas 9A Sri Jayanti, menjelaskan perkembangan Lupita sangat bagus sekali. Ia merupakan guru kelas Lupita saat kelas 7, kemudian mengajar di Kelas 9A. “Yang tadinya komunikasinya agak susah kini mudah, tanggung jawabnya mulai tumbuh, interaksi dengan teman sudah mulai akrab,” tuturnya didampingi oleh Guru BK Eko Rustanto.
Secara kognitif, Lupita sudah mengerjakan tugas-tugas sekolah. Secara afektif, ia tidak takut berinteraksi dengan orang lain. “Secara psikomotorik, ia sudah bisa mengambil peran seperti nyanyi, menggambar, dan membaca puisi,” katanya.
Guru Inklusi SMP Negeri 5 Semarang Gigih Malinda Puspitasari menjelaskan, saat pertama kali jadi siswa SMP, Lupita pendiam. Saat ditanya guru, ia tidak menjawab. Jawaban hanya diberikan saat ditanya guru inklusi. “Kemungkinan karena keterbatasan kosa kata, tidak percaya diri, tidak bisa bersosialisasi dengan teman sekelas,” katanya Gigih
Lupita, kata Gigih, merupakan siswa dengan retardasi mental ringan yang memiliki keterbatasan dalam berpikir abstrak. Gigih mulai mengajarkan materi dengan hal-hal kongkrit. Kemudian mengajarkan dengan runtut, terstruktur. “Dalam memberi perintah juga harus jelas dan selangkah (demi) selangkah,” tuturnya.
Kesulitan yang lain, saat tidak ada dukungan dari orangtua, terutama saat apa yang diajarkan di sekolah tidak diulangi di rumah. “Iya harus ada dukungan orangtua, apalagi siswa retardasi mental. Harus banyak pengulangan agar bisa menguasai, mereka juga harus dibimbing dan diingatkan dalam mengerjakan tugas rumahnya,” jelasnya.
Lolos Assessment, Siswa Disabilitas Tak Boleh Ditolak
Tahun ajaran baru sebentar lagi tiba, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online untuk sekolah negeri tingkat TK/SD/SMP.
November lalu, DPRD Kota Semarang baru saja mengesahkan Perda Penyandang Disabilitas. Perda ini mengatur sekolah negeri ataupun swasta tidak boleh menolak penyandang disabilitas yang lolos assessment dari psikolog atapun rumah duta revolusi mental (RDRM).
“Sudah ada sekitar 17 sekolah inklusi di Kota Lunpia. Dengan adanya perda ini nantinya seluruh sekolah tidak boleh menolak siswa berkebutuhan khusus dengan catatan anak bersangkutan telah melalui assessmen psikolog,” kata Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Dyah Ratna Harimurti.
Detty, begitu ia disapa, menjelaskan, assessment bisa dilakukan oleh RDRM secara gratis atau bisa melalui psikolog. Jika lolos, rekomendasi assessment ini bisa digunakan untuk mendaftar sekolah negeri ataupun swasta yang diinginkan.
Selain itu, setiap sekolah wajib menyediakan guru pendamping khusus (GPK) jika terdapat siswa disabilitas. Sarana dan prasarana di sekolah juga harus dapat mendukung siswa disabilitas. “Untuk sarana dan prasarana mungkin semua sekolah sudah siap. Namun yang perlu disoroti adalah jumlah GPK yang masih minim. Saat ini masih ada sekitar 17 GPK, kita dorong Pemkot bisa menambah,” jelas politisi PDI-Perjuangan ini.
Jumlah GPK yang minim, lanjut dia, mayoritas adalah guru non-ASN. Pemkot tetap berkomitmen untuk menambah dan terus memetakan jumlah siswa disabilitas di suatu sekolah.
Sayangnya, ketika koran ini meminta penjelasan dari Disdik, belum ada yang bersedia untuk memberikan penjelasan terkait persiapan sekolah inklusi untuk ajaran baru pada tahun ini. (ifa/fgr/ton/den)