29 C
Semarang
Selasa, 28 Maret 2023

Banyak Guru Lolos Seleksi PPPK, Sekolah Swasta Pusing

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID – Rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdampak pada sekolah swasta. Banyak sekolah swasta yang kehilangan guru terbaik. Para guru tersebut lolos seleksi PPPK, dan berpindah tugas ke sekolah negeri.

Bahkan, ada juga sekolah yang kehilangan kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah. Tentunya ini berpengaruh besar pada operasional sekolah swasta, apalagi sekolah swasta yang memiliki guru terbatas.

SMA Mataram Semarang, salah satu sekolah yang terkena dampak dari adanya guru yang lolos PPPK. Guru mapel sosiologi di sekolah tersebut yang sudah mengabdi selama 24 tahun, dipindah tugaskan ke sekolah Negeri setelah lolos seleksi PPPK. Hal ini menjadikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah ini terhambat karena harus mencari guru pengganti.

Selain itu, perencanaan yang mulanya sudah disiapkan untuk tahun ajaran baru pada semester genap ini menjadi berubah karena kebijakan tersebut. Menyikapi hal tersebut, mapel sosisologi di SMA Mataram diampu oleh guru mapel lain, sampai mendapatkan guru baru.

Kepalah SMA Mataram Semarang Eri Setiawan menuturkan, pemindahan ke sekolah negeri tersebut dinilai merugikan sekolah swasta. Pasalnya, sekolahnya membutuhkan guru tersebut. Padahal sekolah swasta sama-sama ikut andil mencerdaskan anak bangsa. Harusnya  tidak ada dikotomi sekolah swasta dan negeri. Pihaknya berharap, guru-guru yang lolos PPPK dikembalikan ke sekolah asal. Pemerintah juga harus memberikan apresiasi yang sama antara sekolah swasta dan negeri.

Senada, Kepala Tata Usaha SMA Walisongo Semarang Sardiman menyampaikan, di sekolahnya ada lima guru yang lolos PPPK, dan ditempatkan di sekolah negeri. Hal ini dinilai sangat merugikan sekolah. Karena guru yang sudah mengabdi puluhan tahun harus dipindahtugaskan ke sekolah negeri. Pemerintah harusnya mempertimbangkan kerugian yang dialami sekolah.

“Mereka yang lolos ini memiliki posisi penting di sekolah kami. Seperti Wakil Kepala Sekolah, Kesiswaan, Sarana Prasarana (Sarpras), dan Hubungan Masyarakat (Humas), itu yang guru tetap. Sedangkan guru tidak tetapnya ada satu orang. Hal ini sangat merugikan sekolah. Sebab, kalau guru yang baru lulus, kalau ada urusan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kan sulit memasukkannya, prosesnya banyak ke yayasan,” ungkapnya.

Baca juga:  Tak Tuntas, Kontraktor Kretek Wesi Diputus dan Didenda Rp 320 Juta

Mereka yang lolos PPPK ini adalah guru mata pelajaran seni budaya, geografi, bimbingan konseling, sosiologi, dan PPKn. Pihaknya merasa kecewa kepada pemerintah atas keputusan ini. Karena sekolah juga membutuhkan guru yang sudah berpengalaman.

Dikatakan, menyikapi hal tersebut, perwakilan dari sekolah-sekolah swasta melakukan audiensi pada Rabu (12/1) lalu kepada Komisi E DPRD Jawa Tengah dan anggota komisi X DPR RI serta BMPS Jateng agar disampaikan kepada Menteri Pendidikan. Mereka menuntut agar guru sekolah swasta yang lolos seleksi PPPK ditempatkan di sekolah asal. Sehingga guru yang lolos senang, yayasan bangga, dan sekolah tidak terkendala karena harus mencari guru pengganti.

Adanya guru yang lolos PPPK juga berdampak di SMK Pelita Nusantara Semarang. Meski hanya satu guru yang dikabarkan lolos PPPK, namun adanya kejadian ini menyisakan dampak bagi berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.

Kepala SMK Pelita Nusantara Semarang Sapto Hadisuparto mengatakan, lolosnya guru yang mengajar mata pelajaran kejuruan Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik itu membuat pihaknya sangat kehilangan. Meski hanya satu, namun keterbatasan jumlah guru di sekolahnya membuat kondisi ini makin memprihatinkan.

“Sangat-sangat kehilangan. Cari guru saja susahnya luar biasa, sampai berbulan-bulan. Ini sudah dapat potensial malah dipindahkan ke negeri. Apalagi dia sudah kita kader sedemikian rupa,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang di kantornya.

Guru yang lolos PPPK ini sudah mengajar dua tahun. Selain karena memang butuh, guru yang bersangkutan juga dinilai sangat potensial lantaran menguasai teknologi terkini. Sehingga pembelajaran yang ia berikan pun cukup modern. “Ya karena potensial itu, makanya lolos PPPK, tapi ya gantian kami yang keteteran,” ujarnya.

Baca juga:  Charger HP Meledak, Rumah Warga Bulustalan Semarang Terbakar

Sebenarnya, ia turut senang ada guru yang lolos PPPK. Ketika pendaftaran pun juga didukung. Namun di sisi lain, ia sedih lantaran harus melepas guru tersebut. “Kalau bisa ya tetap di sekolah asal,” harapnya.

Dikatakan Sapto, saat ini SMK Pelita Nusantara Semarang memiliki 895 murid dan 47 guru. Adanya guru swasta yang lolos PPPK dan pindah ke sekolah negeri ini tentu harus menjadi evaluasi Kementerian Pendidikan. Selama ini, ia bersama-sama kepala sekolah swasta lainnya sudah berupaya menyampaikan ke pemerintah. Mereka pun telah melakukan mediasi. Hanya saja, sampai sejauh ini belum ada hasil lebih lanjut.

Nantinya, jika guru tersebut sudah diterjunkan, pihaknya bakal mencari guru lagi seperti sebelumnya. Hanya saja, kendalanya sangat sulit menemukan guru kejuruan. “Proses pencarian guru sulit ya. Kita sudah pasang informasi di kampus-kampus, di media sosial, dan di Disnaker juga, tapi masih belum dapat,” keluhnya.

Pemerintah Dinilai Kurang Bijak

Kebijakan pemerintah yang akan memindahkan ribuan guru yang lolos seleksi ASN Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke sekolah negeri menuai kritik. Salah satunya dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI). Tak dapat dipungkiri luapan rasa syukur membanjiri para peserta. Namun di saat bersamaan menjadi duka bagi banyak sekolah swasta lantaran kehilangan guru terbaiknya.

Ketua PGSI Jateng Muh Zen Adv secara terang-terangan mengkritik aturan pemerintah tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan keputusan yang kurang bijak. Karena harus mengorbankan sekolah swasta, asal para peserta PPPK mengajar. “Mestinya mereka yang diterima PPPK bisa diperbantukan (DPK) di sekolahnya dulu,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang.

PGSI Jateng mengkaji dalam UU-RI Nomor 5 tahun 2014 tentang penempatan ASN-PPPK pada pasal 1 ayat 2 yang berbunyi, “Pegawai ASN dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang- undangan”.

Baca juga:  Guru Sekaligus Make Up Artist

Pada poin yang berbunyi, diberi tugas negara yang lain, menurutnya, pemerintah sangat mungkin menugaskan atau memperbantukan ASN-PPPK di sekolah swasta, tempat mereka mengajar sebelumnya. Sehingga tak ada pihak yang dikorbankan.

“Untuk itu, kami berharap, pemerintah melalui Kemendikbud, bisa meninjau ulang juklak dan juknis penempatan guru ASN- PPPK sebagai turunan dari UU Nomor 5 Tahun 2015” ujar anggota Komisi E DPRD Jateng itu.

Pasalnya, ia sangat prihatin dengan adanya sekolah swasta yang ikut kehilangan kepala sekolahnya dan guru-guru lantaran harus dipindahtugaskan. Padahal sekolah itu merupakan almamater yang telah membesarkan mereka.

Kebijakan itu membuat sekolah swasta merasa kehilangan. Padahal mereka yang mendaftar seleksi ASN-PPPK memiliki harapan besar agar tetap bisa mengajar di sekolahnya. “Jika penempatan guru ASN-PPPK tetap di sekolah negeri, maka ini sesungguhnya merupakan pembajakan guru profesional di sekolah swasta,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah Muhdi meminta pembenahan terkait aturan guru sekolah swasta yang dinyatakan lulus ASN-PPPK dan dipindah ke sekolah negeri. Sebab,  hal ini berdampak pada operasional sekolah swasta yang akan kekurangan guru jika banyak yang lolos PPPK.

Selain itu, hal ini juga berdampak pada guru honorer yang mengajar di sekolah negeri akan tersingkir. Kondisi ini dinilai tidak baik terhadap hubungan guru sekolah swasta dan guru sekolah negeri (honorer).

“Ini jadi catatan untuk pemerintah terkait dampak kebijakan PPPK yang dibuka untuk guru honorer dan umum serta guru swasta. Akibatnya, guru swasta yang mengikuti seleksi ini otomatis harus meninggalkan sekolah swasta,” kata Muhdi kepada wartawan. (cr1/ifa/taf/aro) 


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya