32 C
Semarang
Selasa, 21 Maret 2023

Hendi Komitmen Wujudkan SRA

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, SEMARANG-Seluruh sekolah di Kota Semarang yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Semarang disiapkan menuju Sekolah Ramah Anak (SRA). Butuh sinergi yang baik antara guru, orangtua siswa dan siswa.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memasukkan Kota Semarang dalam daftar Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Salah satu indikator dalam kategori Nindya adanya minimal 50 persen sekolah telah berpredikat SRA. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bertekad mewujudkan SRA di seluruh sekolah.

“Tidak hanya 50 persen, kami akan upayakan 100 persen untuk pemenuhan persyaratan. Semua lewat proses yang panjang, sehingga sekolah di Semarang harus nyaman,” kata Hendi salah berkunjung ke SMPN 33 Semarang bersama perwakilan Kementerian PPPA pada 16 September 2019. Diharapkan, tahun depan seluruh sekolah di Semarang sudah berstatus SRA dan Kota Semarang meraih KLA kategori Utama.

Baca juga:  Jaga Lingkungan Sekolah Asri dan Nyaman

Asisten Deputi Pemenuham Hak Anak Atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya Kementerian PPPA Elvi Hendrani mengatakan SRA juga dinilai sebagai gerakan antikekerasan atau anti-bullying yang marak di beberapa sekolah. Ia mengingatkan untuk sekolah yang sudah memegang kategori SRA harus menyertakan papan nama di depan sekolah. Hal ini menjadi tanda jika pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk layak anak.

“Tadi saya sudah ingatkan kepala sekolah dan Pak Hendi untuk memasang papan nama bahwa sudah menjadi sekolah ramah anak, ini penting. Kami bisa mengukur berapa sekolah yang sudah menjalankan lewat papan tersebut. Kami dari kementerian akan terus membantu Kota dan kabupaten untuk mewujudkan kota layak anak,”tambahnya.

Baca juga:  Kurangi Sampah, Launching Geser Tumbox

Kepala SMPN 33 Semarang, Didik Teguh Prihanto mengatakan, salah satu program dalam mendukung SRA adalah keberadaan Agen Perubahan sebagai ikon SMPN 33 Semarang yang telah didukung oleh United Nations Children’s Fund (UNICEF) untuk mencegah perundungan (bullying). Agen Perubahan dipilih oleh seluruh murid dan menghasilkan komitmen untuk mencegah perundungan dan menerapkan disiplin positif. Para guru juga mendorong murid agar selalu mengkomunikasikan permasalahan yang terjadi kepada guru.

Baca juga:  Bebaskan Sekolah dari Vandalisme

“Citra Sekolahku Rumah Keduaku merupakan roh bagi SMPN 33 Semarang agar bisa menjadi wadah bagi murid, guru, pegawai sekolah, orang tua murid dan komunitas lainnya terkait sekolah untuk saling berinteraksi,” ujarnya. (ria/ton)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya